Sejarah kota menjadi salah satu tema yang banyak diangkat sejarawan beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, masih banyak aspek lainnya dari sejarah perkotaan Indonesia yang belum disentuh dan membutuhkan kajian lebih lanjut. Di antaranya adalah berkenaan dengan tata kelola perkotaan, tata kelembagaan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan. Berbicara mengenai sejarah kota, salah satu periode yang menarik untuk dikaji lebih dalam adalah periode akhir kolonial. Banyak perubahan yang terjadi pada periode ini, salah satu yang terlihat jelas adalah perubahan kota Surakarta.
Awal Modernisasi di Kota Surakarta
Modernisasi di Surakarta tidak dapat dilepaskan dari kehadiran orang-orang Eropa yang mulai bertambah pesat sejak tahun 1871. Kedatangan orang-orang Eropa ini ditandai dengan meningkatnya praktek sewa tanah di area kerajaan.
Bersamaan dengan keberadaan kaum penyewa tanah ini berkembang berbagai fasilitas seperti bank, sekolah, alat transportasi dan komunikasi, dan sarana hiburan. Kemajuan yang menakjubkan ini membuat Surakarta berkembang menjadi kota yang modern.
Memasuki abad XX, Surakarta yang sudah beralih dari kota tradisional menjadi kota dengan hybrid culture semakin menarik minat para pendatang dari Eropa untuk datang dan menetap. Kedatangan mereka tidak terhindarkan mengingat Surakarta termasuk enam kota besar di Jawa.
Pertumbuhan pesat imigran Eropa yang menetap di Surakarta dapat dilihat di tabel di bawah ini:
Jumlah Penduduk Surakarta 1915 (Sumber: Regeering Almanak voor Nederlandsch-Indie, 1915.)
Daerah | Eropa | Pribumi | Cina | Arab | Asing Lain | Total |
Surakarta | 1572 | 109.524 | 6532 | 337 | 413 | 118.378 |
Klaten | 267 | 6949 | 982 | 4 | 8209 | |
Boyolali | 157 | 5522 | 446 | 6125 | ||
Sragen | 69 | 7463 | 334 | 7963 | ||
Wonogiri | 4 | 1475 | 334 | 1813 |
Jumlah Penduduk Surakarta 1917 (Sumber: Regeering Almanak voor Nederlandsch-Indie, 1921.)
Daerah | Eropa | Timur Asing | Pribumi | Total |
Surakarta | 2000 | 10104 | 898328 | 910432 |
Klaten | 1145 | 2295 | 483860 | 487300 |
Boyolali | 408 | 474 | 291842 | 292724 |
Sragen | 366 | 1124 | 368924 | 370414 |
Apabila dicermati dari kedua tabel tersebut, dalam waktu hanya dua tahun populasi penduduk Eropa di Surakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pertumbuhan ini tidak hanya terjadi di daerah sekitar kraton juga, tetapi juga di wilayah-wilayah luar kraton seperti Klaten dan Wonogiri. Nampaknya hybrid culture yang mulai berkembang di Surakarta tidak hanya menarik minat orang-orang Eropa, karena dari tabel di atas populasi Timur Asing juga mengalami peningkatan yang cukup banyak, bahkan jumlahnya pun lebih besar dari pertambahan orang Eropa.
Perombakan di Lingkungan Kraton
Salah satu dampak yang terasa dari bertambahnya imigran di Surakarta, adalah proses westernisasi yang semakin kuat. Westernisasi tidak berjalan muncul dengan tiba-tiba. Proses itu semula hanyalah pada kulit luar dari kebudayaan dan masyarakat Jawa, namun secara bertahap masuk ke jantung pusat kekuasaan dan kebudayaan Jawa yang berakibat berubahnya kebudayaan Jawa.
Sistem sosial dan sistem nilai budaya dari penduduk Jawa mengalami perubahan yang drastis sebagai akibat pengaruh barat terasakan pada akhir dekade akhir abad XIX dan awal abad XX, yakni sejak adanya kebijaksanaan tanam paksa hingga politik etis.
Baca juga: Sejarah Listrik di Hindia-Belanda
Dampak dari kebijakan kolonial itu secara tidak langsung memungkinkan penduduk pribumi semakin berakulturisasi dengan kebudayaan Barat, mulai dari sistem tukar-menukar dengan uang, pajak tanah, pakaian yang lebih praktis, hingga pendidikan barat (Wasino, 2012: 26).
Dengan demikian tampak dua perkembangan penting, khususnya di Jawa, yang mengarah pada munculnya sebuah kota dengan wajah kolonial, yaitu Eropanisasi kota yang meningkat pesat pada sekitar pergantian abad dan pembaruan dalam pemerintahan dan pengaturan kota yang semakin mempercepat Eropanisasi dalam tata kota.
Di Surakarta perubahan mendasar dapat dilihat di bidang hukum. Pada 1903, modernisasi menjadikan pengadilan Belanda menggeser sistem pengadilan lokal. Berdasar kebijakan yang dituangkan dalam Staatsblad No. 7 1903 dan Staatsblad No. 8 1903, maka pengadilan tradisional seperti Pengadilan Balemangu, Pradata, dan Surambi yang berlaku di wilayah Keresidenan Surakarta diganti dengan pengadilan gubernemen atau Landraad (Susanto, 2017: 8).
Di samping masalah hukum, terdapat indikasi adanya keinginan residen untuk campur tangan di bidang keuangan Keraton Surakarta. Indikasi ini tampak ketika Residen van Wijk melihat bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk mengatur pembukuan keuangan keraton dengan cara Eropa.
Dampak modernisasi yang paling berat dirasakan oleh elite tradisional di Surakarta adalah kebijakan reorganisasi khususnya di bidang agraria. Tujuan utama reorganisasi itu adalah untuk merombak struktur keraton para raja pribumi sehingga pola pengelolaan keuangan, urusan rumah tangga, dan sistem perpajakan serta status hukum bagi individu pribumi sebanyak mungkin dapat sesuai dengan prinsip yang diterapkan oleh penguasa Barat. Sistem apanage telah dianggap kurang menguntungkan bagi negara, oleh sebab itu sistem tersebut harus dihapus.
Melihat kedua pernyataan di atas maka dapat dikatakan bahwa inisiatif untuk melakukan reorganisasi bukan berasal dari penguasa pribumi Jawa, melainkan dari penguasa Belanda yang ingin mendominasi atau bahkan menghapuskan hukum tradisional.
Reorganisasi bidang agraria sudah dimulai pada 1905 meskipun penerapannya baru dimulai pada 1918. Langkah awal dalam reorganisasi agraria ialah penghapusan apanage, yang di Surakarta meliputi wilayah Kasunanan maupun Mangkunegaran.
Sejak 1 Januari 1918 semua tanah apanage di wilayah Keresidenan Surakarta telah dihapus. Dengan penghapusan ini maka jabatan bekel juga turut dihapuskan. Kemudian para bekas bekel ini memperoleh ganti rugi berupa bumi pituwas atau tanah pension (Suhartono: 123).
Reorganisasi tanah di Surakarta selesai pada 1927 pada akhir masa pemerintahan Residen J.H. Nieuwenhuis. Selanjutnya diketahui bahwa bentuk kepemilikian tanah dan pekarangan bersifat komunal. Selain itu untuk wilayah di luar kota terdapat kebijakan berupa larangan pengalihan hak atas tanah kepada orang asing. Akan tetapi, larangan ini tidak berlaku untuk wilayah perkotaan seperti Solo, Klaten, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar.
Reorganisasi agraria telah menunjukkan superioritas komunitas kulit putih melalui modernisasi hukum yang tidak mampu dihindari oleh penguasa pribumi di Surakarta. Hal ini telah mengakibatkan mereka kehilangan sebagian wibawa dan kendali atas wilayahnya.
Perubahan di Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, westernisasi dirasakan menjadi beban bagi orang Jawa. Hal itu terkait dengan ditetapkannya bahasa Belanda dan Melayu sebagai bahasa baku di sekolah-sekolah. Pada awal abad XX kebijakan itu muncul dalam bentuk pembakuan penguasaan bahasa Belanda. Kebutuhan akan bahasa Belanda dalam pendidikan dan pekerjaan diikuti dengan kebijakan baru berupa penerapan standar ejaan berdasar bahasa Belanda. Melalui Besluit Directeur van Onderwijs 12 Januari 1918 No. 1119 telah ditetapkan aturan baru tentang penulisan bahasa-bahasa anak negeri di Hindia Belanda dengan huruf Belanda, dimulai dengan ejaan bahasa Melaju, Jawa, Sunda, dan Mandarin.
Kuatnya arus budaya Barat juga berpengaruh pada bidang sastra. Pada awal abad XX pengaruh genre novel, cerita pendek, dan esai Barat sangat dominan terhadap sastra Jawa (Wal, 2001: 12). Pengaruh itu menumbuhkan dua hal yang berbeda. Pertama, genre sastra baru itu menggeser sastra Jawa lama. Kedua, genre baru itu memungkinkan munculnya pengarang dari berbagai lapisan sosial. Dengan demikian, sastra Jawa kemudian berfungsi sebagai ekspresi sosial.
Perubahan Tata Kota Surakarta
Perubahan lain yang tidak kalah mendasar dan nampak secara kasat mata adalah perubahan tata kota Surakarta. Segala usaha untuk memperindah dan mempernyaman Surakarta tidak dapat dilepaskan dari semakin banyak orang-orang Eropa yang tinggal di kota itu. Perlu diketahui sebelum modernisasi dilakukan, kota-kota di Jawa terkenal sebagai tempat yang berbahaya, kumuh, dan liar, sehingga dianggap tidak aman untuk ditinggali (Wahid, 2018:28). Oleh sebab itu, tata kota dirombak sedemikian rupa agar para pendatang ini semakin nyaman tinggal di sini.
Penanggulangan Banjir
Salah satu ancaman musiman yang menghantui Surakarta adalah ancaman banjir yang seringkali merendam kota tersebut. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah kolonial dan pemerintah tradisional (kasunanan) bekerjasama untuk menanggulangi banjir tahunan Sungai Bengawan Solo.
Rencananya bendungan akan dibangun di bagian selatan dan timur kota untuk mencegah banjir menenggelamkan jalan-jalan kota. Selain itu, sungai baru juga dibangun di bagian selatan untuk menghubungkan Kali Jenes dan Bengawan.
Keputusan untuk melaksanakan proyek kerjasama itu disetujui pada tahun 1902. Keputusan ini dibuat seiring dengan banjir yang disebabkan meluapnya aliran sungai Pepe pada awal tahun. Pada bulan Januari Kampung Kebalen, Mangkunegaran, Krapyak, dan Balong tergenang air. Bulan berikutnya air membanjiri kota selama dua hari, termasuk tempat tinggal orang-orang Belanda di sekitar benteng, Mangkunegaran, dan jalan utama Purwasari. Dilaporkan bahwa tempat-tempat tersebut pada waktu itu tampak seperti sungai.
Selama masa pembuatan bendung, banjir masih sering menggenangi kota Surakarta seperti yang terjadi pada tahun 1903 dan 1906. Kota Surakarta baru dinyatakan bebas dari banjir setelah bendungan kali Pepe- Bengawan Solo selesai dibangun pada tahun 1910 (Kuntowijoyo, 2000: 140).
Tanpa banjir dan air genangan, Solo menjadi tempat yang menyenangkan untuk menginap. Jalanan lebar dan bagus, terutama di tempat tinggal orang Eropa. Jalan terpanjang adalah jalan residency yang memiliki panjang 595 meter dan lebar 21 meter. Jalan ini terbentang dari jembatan Gladak ke Purbayan.
Modernisasi Transportasi
Untuk semakin memanjakan orang-orang Eropa dalam berpergian, sekaligus memperlancar arus ekonomi, modernisasi juga dilakukan di bidang transportasi. Di Purwosari, stasiun kereta uap yang menghubungkan Surakarta dan Yogyakarta dibangun. Selain kereta uap, ada pula kereta kota yang digunakan untuk transportasi dari perkebunan atau ke stasiun lain (Jebres dan Balapan).
Kereta kota yang dikelola oleh Solosche Tramweg Maatschappij ini didirikan sejak 1892. Kereta ini masih menggunakan tenaga kuda, namun sudah melintasi rel besi yang diletakkan di atas balok kayu. Kereta ini memiliki beberapa lokasi perhentian, seperti Javasche Bank, Coyudan, Mangunjayan, Purwasari, Banaran, Kartasura, Pasar Ngasem, dan Bangak.
Pada tahun 1895, Solosche Tramweg Maatschappij mulai merencanakan untuk mengganti kereta kuda dengan kereta mesin (De Locomotief, Jumat 17 Mei 1895). Kebijakan ini dilakukan untuk memperluas jaringan kereta api, serta menghindari penyakit yang sewaktu-waktu bisa menyerang kuda. Meskipun demikian pergantian kereta menggunakan mesin tidak langung terleksana seluruhnya, sehingga tenaga mesin masih dikombinasikan dengan kuda. Memasuki tahun 1906, percobaan untuk merombak kereta dengan menggunakan mesin kembali dilakukan, kali ini Solosche Tramweg Maatschapij bekerjasama dengan Nederlandschlndische Spoorweg Maatschappij. Hasilnya pada tahun 1908, seluruh kereta kuda secara keseluruhan digantikan kereta mesin.
Penggantian itu menguntungkan rakyat kecil, karena bisa ikut menikmati kereta. Sebelumnya kereta hanya digunakan oleh orang asing, priyayi, dan pedangan disebabkan harga yang mahal. Namun setelah dilakukan penggantian kereta, maka rakyat kecil atau tiyang alit pun mampu membeli tiket (Kuntowijoyo, 2002: 141).
Selain modernisasi kereta, jembatan juga dibangun untuk memudahkan transportasi. Jembatan besi terpanjang dibangun di wilayah Jurug pada tahun 1910. Jembatan tersebut memungkinkan orang-orang melintasi Sungai Bengawan Solo. Pembangunan jembatan ini dibiayai tiga pemerintahan, Kasunanan, Mangkunegaran, dan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, sementara jembatan diresmikan pada 31 Desember 1913.
Jembatan penting lain adalah Jembatan Bacem, yang dibangun untuk menghubungkan Surakarta dengan kota-kota yang berada di selatan, Wonogiri dan Pacitan. Untuk membangun jembatan ini kasunanan merogoh kocek sebesar 50.000 guilder, uang ini diperoleh dari kredit pemerintah kolonial.
Hampir setengah dari dana itu (23.000 guilder) digunakan untuk membeli besi yang dipesan dari The United States Steel Product Co. Pembangunan jembatan telah dimulai pada tahun 1908, namun baru mulai serius dikerjakan pada tahun 1912. Proyek ini selesai dan diresmikan pada 8 Januari 1915. Sayangnya jembatan ini tidak gratis, karena orang yang melintasi jembatan ini harus membayar 1 cent sementara untuk mobil harus membayar 1 guilder.
Pada tahun 1906, mobil mulai ditawarkan di Surakarta. Promosi mobil ditawarkan melalui surat kabar lokal. Sunan Surakarta menjadi salah pembeli paling awal, ia membeli mobil pada tahun 1907, bahkan saat itu residen sendiri belum memilikinya. Dalam beberapa tahun selanjutnya, mobil menjadi teknologi baru yang menguntungkan. Memasuki tahun 1912, praktek rental mobil mulai menjadi hal yang umum. Semakin banyaknya orang yang tertarik dengan mobil, memicu berdirinya dealer mobil pertama di Surakarta pada 1915 (Ibid., : 142).
Kemunculan Listrik
Munculnya listrik di Surakarta
dimulai saat Pemerintah Belanda telah mengeluarkan izin untuk
Solosche Electriciteits-Maatschappij untuk mendirikan pabriknya pada tahun
1899. Manajemen
perusahaan ada di tangan Firma Maintz & Co di Batavia, tetapi segera dibentuk komisaris
lokal di Surakarta untuk mengelola pabrik ini (De Locomotief, Kamis 11 Oktober 1900).
Tidak jauh berbeda dengan teknologi baru lainnya, pelanggan pertama listrik adalah orang asing dan lapisan atas masyarakat. Hal ini karena pembayaran bulanan lampu cukup tinggi, sebanyak 20 hingga 30 sen per lampu. Listrik segera menggantikan lampu bahan bakar minyak bumi di gedung-gedung utama kota, dan rumah-rumah di kediaman orang Belanda.
Namun, ketersediaan listrik masih tidak dapat mengubah wajah sebagian besar kota. Sunan tidak mampu menyediakan lampu untuk penerangan jalan karena biayanya terlalu mahal, sehingga jalanan masih sangat gelap di malam hari. Di banyak tempat, rakyat kecil masih menggunakan lampu minyak bumi sebagai penerangan utama.
Realitas ini menjadi salah satu bukti bahwa modernisasi teknologi pada masa kolonial, tidak banyak memberikan dampak yang signifikan khususnya kepada rakyat kecil. Hanya orang Eropa dan pejabat tinggi yang mampu membeli semua fasilitas baru ini. Para tuan tanah Belanda dari seluruh Surakarta datang ke kota untuk berbelanja, menikmati fasilitas dan untuk mengunjungi keluarga dan teman, sehingga dapat dikatakan Surakarta awal abad ke-20 merupakan kota yang benar-benar memanjakan para orang-orang Eropa.
Daftar Pustaka
De Locomotief, Jumat 17 Mei 1895.
De Locomotief, Kamis 11 Oktober 1900.
Kuntowijoyo. “Making an Old City a Pleasant Place to Stay for Meneer and Mevrouw: Solo, 1900-1915”. Humaniora, Volume Xll . No . 21, 2000.
Regeering Almanak voor Nederlandsch-Indie, 1915.
Regeering Almanak voor Nederlandsch-Indie, 1921.
Susanto. “Nuansa Kota Kolonial Surakarta Awal Abad XX: Fase Hilangnya Identitas Lokal”. Jurnal Sejarah Citra Lekha , Vol. 2 , No. 1, 2017.
Wahid, Abdul. “City and ‘Colonial Governance’ in Late Colonial Indonesia: Towards an Agenda for Historical Research”. Paramita: Historical Studies Journal, 28(1), 2018.
Wasino. “Modernisasi Pemerintahan Praja Mangkunagaran Surakarta”. Paramita, Vol. 22 No. 1 – Januari 2012.
Wal, S.L. van der. Kenang-Kenangan Pangrehpraja Belanda 1920-1942. Jakarta: Djambatan, 2001.