Sejarah Pemikiran Islam al-Farabi


Al-Farabi, seorang filsuf Islam ternama, menjadi salah satu tokoh penting dalam perkembangan filsafat di dunia Islam. Dia memiliki pemahaman yang luas dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan bahasa-bahasa yang beragam. Selain itu, gaya hidup sederhananya, sikap zuhud, dan semangat berbaginya menjadi bagian dari karakter yang dikenal dari dirinya.

Karya-karya Al-Farabi menjadi kontribusi penting dalam perkembangan pemikiran. Pentingnya pemikiran dan akses ke pengetahuan menginspirasi upaya penerjemahan kitab-kitabnya ke berbagai bahasa, seperti Latin, Inggris, Jerman, bahasa Arab, dan Prancis. Hal ini memungkinkan gagasan-gagasannya tersebar luas dan dipelajari oleh banyak orang dari berbagai budaya dan bahasa.

Biografi Al-Farabi

Al-Farabi, lahir di Wasij, kini dikenal sebagai Atrar atau Transoxiana pada tahun 870 M. Sosok ini dikenal karena kecintaannya pada ilmu dan belajar sejak usia muda. Dilahirkan dari keluarga dengan latar belakang yang beragam, dengan ayahnya seorang jenderal berkebangsaan Persia dan ibunya berkebangsaan Turki, Al-Farabi menunjukkan minat yang besar dalam mempelajari berbagai bahasa, termasuk Arab, Persia, Turki, dan Kurdi.

al-Farabi
Al-Farabi. Wikipedia

Pada masa mudanya, ia melakukan perjalanan ke berbagai pusat ilmu, termasuk Baghdad, pusat pengetahuan saat itu. Di sana, ia belajar dari beberapa tokoh terkemuka pada masanya, seperti Abu Bakar Al-Saraj untuk kaidah bahasa Arab, Abu Bisyr Mattius ibnu Yunus untuk logika dan filsafat, serta belajar tentang kebudayaan Yunani di Harran dari Yuhanna ibnu Jailan.

Al-Farabi mendapat predikat Guru Kedua karena ia merupakan orang pertama yang memperkenalkan ilmu logika ke dalam kebudayaan Arab. Perjalanannya tidak berhenti di Baghdad; ia kemudian pindah ke Damaskus, tempat ia menjadi bagian dari istana Saif Ad-Daulah Al-Hamdani, Sultan Dinasti Hamdan di Aleppo. Meski menempati posisi tinggi, Al-Farabi hidup sederhana dan menggunakan gajinya untuk amal dan kegiatan sosial, membantu fakir miskin di Aleppo dan Damaskus.

Kehidupan Al-Farabi berakhir di Aleppo pada tahun 950, meninggalkan warisan berupa pemikiran filosofis dan kontribusi besar dalam memperkenalkan logika ke dalam kebudayaan Arab.

Karya-karya Al-Farabi

Al-Farabi merupakan salah satu filosof Islam terkemuka yang memiliki pengetahuan yang luas dalam berbagai disiplin ilmu. Meskipun karya-karyanya kebanyakan berupa risalah singkat dan tidak banyak yang tersisa, ia memberikan kontribusi penting dalam beberapa bidang. Di antara karyanya yang dikenal adalah:

  1. Al-Jam’u baina Ra’yay Al-Hakimain Aflathun wa Aristhu;
  2. Tahqiq Ghardh Aristhu fi Kitab ma Ba’da Ath-Thabi’ah;
  3. Syarah Risalah Zainun Al-Kabir Al-Yunani;
  4. At-Ta’liqat;
  5. Risalah fima Yajibu Ma’rifat Qabla Ta’allumi al-Falsafah;
  6. Kitab Tahshil As-Sa’adah;
  7. Risalah fi Itsbat Al-Mufaraqah;
  8. ‘Uyun Al-Masa‘il;
  9. Ara’ Ahl Al-Madinah Al-Fadhilah;
  10. Ihsa Al-Ulum wa At-Ta’rif bi Aghradita;
  11. Maqalat fi Ma’ani Al-Aql;
  12. Fushul Al-Hukm;
  13. Risalat Al-Aql;
  14. As-Siyasah Al-Madaniyah;
  15. Al-Masa’il Al-Falsafiyah wa Al-Ajwibah Anha.

Ciri khas dari karya-karya Al-Farabi adalah memberi ulasan dan juga penjelasan terhadap karya dari Aristoteles, Iskandar Al Fraudismy dan Plotinus. Karya nyata dari Al-Farabi sebagai berikut:

  1. Al jami’u Baina Ra’yai Al Hakimain Afalatoni Al Hahiy wa Aristho-thails (pertemuan/penggabungan pendapat antara Plato dan Aristoteles);
  2. Tahsilu as Sa’adah (mencari kebahagiaan);
  3. As Suyasatu Al Madinah (politik pemerintah);
  4. Fususu Al Taram (hakikat kebenaran);
  5. Arro’u Ahli Al Madinati Al Fadilah (pemikiran-pemikiran utama pemerintah);
  6. As Syisyah (ilmu politik);
  7. Ihsho’u Al Ulum (kumpulan berbagai ilmu), dll.

Pemikiran Al-Farabi

Filsafat Al-Farabi memiliki corak dan tujuan yang berbeda dari filsafat lainnya karena ia mengambil ajaran-ajaran para filosof terdahulu, membangun kembali dalam bentuk yang sesuai dengan lingkup kebudayaan, dan menyusunnya dengan sistematis dan selaras. Namun, sebagian filsafat Al-Farabi ini dianggap keliru sehingga ditolak oleh ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, Al-Farabi tetap memiliki peranan yang penting dan pengaruh yang besar di bidang pemikiran masa-masa sesudahnya. Berikut ini adalah beberapa pemikiran filsafat Al-Farabi:

  1. Filsafat

Al-Farabi mengartikan filsafat sebagai Al Ilmu bilmaujudaat bima Hiya Al Maujudaat yang artinya adalah suatu ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari segala yang ada ini. Ia berhasil meletakkan dasar-dasar filsafat ke dalam Islam. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara filsafat Plato dan Aristoteles. Al-Farabi mempunyai dasar berfilsafat dengan memperdalam ilmu dengan segala yang maujud hingga membawa pengenalan Allah sebagai penciptanya.

  1. Falsafat Emanasi/Pancaran

Al-Farabi mencoba menjelaskan bagaimana yang banyak bisa timbul dari Yang Satu dengan filsafat emanasi ini. Tuhan bersifat Maha-Satu, tidak berubah, jauh dari materi, jauh dari arti banyak, Maha-Sempurna dan tidak butuh pada apapun. Menurut al-Farabi, alam ini terjadi karena emanasi Tuhan. Ia berpendapat bahwa dari Yang Esa-lah memancar yang lain, berkat kebaikan dan pengetahuan sendiri-Nya. Tuhan sebagai akal, berfikir tentang diri-Nya, dan dari pemikiran ini, menjadi timbul wujud yang lain. Tuhan merupakan wujud pertama, dan dengan pemikiran itu timbul wujud kedua yang juga mempunyai substansi. Ia disebut akal pertama yang tidak bersifat materi. Wujud kedua ini berpikir tentang wujud yang pertama dan dari pemikiran ini timbullah wujud ketiga. Wujud ketiga memikirkan dirinya sendiri disebut akal kedua.

Wujud kedua atau akal pertama itu juga berpikir tentang dirinya dan dari situ timbullah Langit Pertama.

Wujud III/akal kedua memikirkan Tuhan sehingga timbul Wujud ke IV, dan memikirkan dirinya sendiri sehingga timbul Bintang-bintang.

Wujud IV/akal Ketiga memikirkan Tuhan sehingga timbul Wujud V, dan memikirkan diri sendiri sehingga timbul Saturnus.

Wujud V/Akal Keempat memikirkan Tuhan sehingga timbul Wjud VI, dan memikirkan dirinya sehingga timbul Jupiter.

Wujud VI/Akal Kelima—— Tuhan=Wujud VII/Akal Keenam.

——- dirinya= Mars.

Wujud VII/Akal Keenam—— Tuhan= Wujud VIII/Akal Ketujuh.

——- dirinya= Matahari.

Wujud VIII/Akal Ketujuh—— Tuhan= Wujud IX/Akal Kedelapan.

——- dirinya= Venus.

Wujud IX/Akal Kedelapan——Tuhan= Wujud X/Akal Kesembilan.

——- dirinya= Merkurius.

Wujud X/Akal Kesembilan—— Tuhan= Wujud XI/ Akal Kesepuluh.

——– dirinya= Bulan.

Pada pemikiran Wujud XI/Akal Kesepuluh, berhentilah timbulnya akal-akal. Tetapi dari Akal Kesepuluh muncullah bumi serta roh-roh dan materi pertama yang menjadi dasar dari keempat unsur yaitu api, udara, air, dan tanah.

Wujud-wujud dan akal-akal ini merupakan susunan yang hierarkis. Wujud pertama dalam hierarki yaitu yang paling tinggi, kemudian ruh-ruh lingkungan dan lingkungan itu sendiri. Susunan terakhir yaitu bumi dan dunia materi yang berada pada urutan keempat. Menurut orang Yunani Kuno bahwa segala yang bercorak langit adalah suci dan segala yang bercorak bumi tidak suci. Ajaran Islam menerangkan bahwa langit merupakan sumber wahyu dan tujuan akhir mi’raj. Di sini Al-Farabi menyesuaikan antara ajaran agama dan filsafat. Dalam hal ini al-Farabi mengambil teori astronomi dari Yunani, yaitu Ptolomeus yang berpendapat bahwa kosmos terdiri dari Sembilan lingkungan yang kesemuanya bergerak mengelilingi bumi.

  1. Falsafat Kenabian

Akal yang sepuluh itu dapat disamakan dengan para malaikat dalam ajaran Islam. Para filosof dapat mengetahui hakekat-hakekat karena dapat berkomunikasi dengan akal Kesepuluh. Nabi atau Rasul pun dapat menerima wahyu karena mempunyai kesanggupan untuk berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh. Akan tetapi kedudukan Nabi atau Rasul lebih tinggi dari para filosof.

Para filosof dapat berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh karena usahanya sendiri yaitu dengan latihan dan kontemplasi, sedangkan Nabi atau Rasul adalah orang pilihan, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh bukan atas usaha sendiri tetapi atas pemberian dari Tuhan. Para filosof mengadakan komunikasi dengan Akal Kesepuluh melalui akal, yaitu akal mustafad, sedangkan Nabi atau Rasul bukan dengan akal, tetapi dengan daya pengetahuan yang disebut imajinasi.

Tingkat imajinasi yang diberikan kepada Nabi atau Rasul sangat kuat sehingga dapat berhubungan dengan Akal Kesepuluh tanpa latihan yang harus dijalani para filosof. Falsafat ini dimajukan Al-Farabi untuk menentang aliran yang tidak percaya kepada Nabi/Rasul (wahyu) seperti yang dibawa oleh al-Razi dan lain-lain di zaman itu. Teori tentang kenabian ini dapat dianggap sebagai usaha al-Farabi dalam merujukkan agama dengan filsafat.

  1. Teori Politik

Falsafat Kenabian berhubungan erat dengan teori politik Al-Farabi. Ia telah menulis beberapa risalah tentang politik, yang paling terkenal adalah Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah (Kota Model). Di dalam risalah tersebut ia menggambarkan Kota sebagai suatu keseluruhan dari bagian-bagian yang terpadu, serupa dengan organisme tubuh; bila ada bagian yang sakit, maka yang lain akan bereaksi dan menjaganya.

Dalam kota, masing-masing anggota harus diberikan pekerjaan yang sepadan dengan kesanggupannya. Pekerjaan yang terpenting dalam masyarakat adalah pekerjaan sebagai kepala masyarakat, sehingga seorang kepala masyarakat harus bertubuh sehat dan kuat, pintar, cinta pada ilmu pengetahuan dan keadilan karena kepala lah yang menjadi sumber keharmonisan masyarakat. Sebaik-baik kepala adalah Nabi/Rasul, karena seorang Nabi/Rasul tentu mengadakan peraturan-peraturan yang baik dan berfaedah bagi masyarakat sehingga masyarakat menjadi makmur dan baik. Tugas kepala Negara tidak hanya mengatur Negara, tetapi juga mendidik manusia mempunyai akhlak yang baik.

Selain al-Madinah al-Fadilah juga ada al-Madinah al-Jahilah, yaitu masyarakat yang anggota-anggotanya bertujuan hanya mencari kesenangan jasmani. Kemudian ada al-Madinah al-Fasiqah yaitu masyarakat yang anggota-anggotanya mempunyai pengetahuan yang sama dengan anggota al-Madinah al-Fadilah akan tetapi kelakuan mereka sama dengan anggota al-Madinah al-Jahilah.

Jiwa yang kekal adalah jiwa fadilah (mungkin tinggal di madinah al-Fadilah) yaitu jiwa-jiwa yang berbuat baik, jiwa-jiwa yang dapat melepaskan diri dari ikatan jamsmani, oleh karena itu tidak hancur dengan hancurnya badan. Adapun jiwa Jahilah adalah jiwa yang tidak mencapai kesempurnaan, (mungkin yang hidup di madinah al-Jahilah), jiwa yang belum dapat meepaskan diri dari ikatan materi dan akan hancur dengan hancurnya badan. Jiwa Fasiqah adalah jiwa yang tahu pada kesenangan tapi menolaknya (mungkin yang hidup dalam Madinah al-Fasiqah), tidak akan hancur dan akan kekal, akan tetapi kekal dalam kesengsaraan. Adapun surga dan Negara menurut Al-Farabi adalah soal spiritual.

DAFTAR PUSTAKA

 Mustofa. Filsafat Islam. Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2004.

Nasution, Hasyimsah. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002.

Nasution, Harun. Falsafat dan Mistisme dalam Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang, 1995.

Poerwantana dkk, Seluk-beluk Filsafat Islam. Bandung: Rosdakarya, 1988.

Sjadzali, Munawir. Islam dan Tata Negara; ajaran, sejarah dan pemikiran. Jakarta: UI Press,       1993.

Supriyadi, Dedi. Pengantar Filsafat Islam (Konsep, filsuf, dan Ajarannya). Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2013.

Syarif. Para Filosof Muslim. Bandung: Mizan. 1985.

Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *