Keberhasilan Sadrach dalam membentuk komunitas Kristen Jawa menjadi buah bibir penginjil Belanda. Di satu sisi, keberhasilan Sadrach belum pernah dicapai oleh institusi gereja Eropa, sedangkan di sisi lain, keinginannya untuk mendirikan gereja independen dan berdiri setara dengan para penginjil Barat dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap institusi gereja Eropa.
Daftar isi
Periode awal Kristen (Protestan) di Jawa
Apabila dibandingkan dengan kepulauan luar, pengaruh Kristen termasuk belakangan masuk ke wilayah Jawa. Hingga awal abad ke-19, tidak banyak usaha yang dilakukan untuk mengkristenkan penduduk Jawa.
Kembalinya kekuasaan Belanda pada tahun 1816, turut membawa perubahan besar, di antaranya dalam urusan agama. Pemerintah mengambil posisi netral dalam menangani urusan agama. Artinya, organisasi-organisasi keagamaan harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah untuk memulai aktivitasnya di Hindia-Belanda.
Sikap penuh kehati-hatian pemerintah kolonial bukannya tanpa alasan. Pertama, mereka mengkhawatirkan reaksi negatif dari kaum Muslimin yang jumlahnya banyak; kedua, pemerintah Belanda tidak ingin tatanan kegiatan politik terganggu kegiatan para misionaris.
Kondisi ini menjadikan institusi gereja seperti absen dalam penyebaran agama Kristen di Jawa periode awal. Bahkan, para penganut Kristen di pedesaan Jawa sama sekali tidak mendapatkan pengaruh dari lembaga Kristen resmi.
Para penganut Kristen periode ini lebih banyak mendapatkan pengaruh dari orang Eropa atau Jawa yang bisa memadukan ajaran Kristen dan tradisi Jawa.
Van Akkeren (1970) menganalisis periode awal kekristenan di Jawa ini dengan menempatkan kelompok Kristen Jawa dalam dikotomi kiri dan kanan. Orang-orang Kristen di golongan kiri ini bersikap layaknya golongan abangan; menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Jawa yang menekankan persatuan di tingkat lokal.
Mereka tidak ingin mengeksklusifkan diri, tetapi malah berupaya merangkul masyarakat lain. Orientasi mereka lebih mengarah pada pembentukan komunitas Kristen Jawa daripada mendirikan lembaga Kristen resmi.
Sebaliknya, golongan kanan menekankan pada hubungan vertikal antara pusat-pusat kota gereja dan daerah pinggiran, baik dalam hal pengakuan maupun organisasi.
Para pemimpin Kristen pertama di Jawa bukanlah berasal dari gereja resmi. Coolen, di Jawa Timur, meninggalkan kehidupan Eropanya untuk menetap di sebuah desa baru bernama Ngoro. Desa ini dirikan dengan membuka hutan dan menyewa wilayah dari pemerintah.
Di Ngoro, ia mulai mengkristenkan orang-orang Jawa. Setelah menjadi Kristen, mereka diberikan izin untuk mengolah lahan.
Selama hidup di Ngoro, ia selalu menolak berhubungan dengan Gereja Protestan. Ia menghindari praktik pembaptisan yang dapat menimbulkan konflik dengan gereja resmi. Ia juga sangat melarang para pengikutnya untuk dibaptis oleh orang luar.
Kiai Ibrahim Toenggoel Woelloeng menjadi orang Jawa pertama yang mendirikan komunitas Kristen Jawa di Jawa Tengah. Sebelum itu, ia bersama istrinya sempat mencari wangsit dengan melakukan perjalanan berkeliling Jawa.
Berdasarkan kisahnya, ia menemukan salinan Sepuluh Perintah Allah di bawah kasurnya saat bersemadi di Gunung Kelud. Setelah itu, ia pergi mencari informasi lebih lanjut tentang dokumen ini ke berbagai orang, di antaranya Coolen di Ngoro dan Jellesma, misionaris pertama yang tinggal di Surabaya.
Setelah mendapatkan pencerahan dari kedua tokoh tersebut, ia akhirnya dibaptis dan memutuskan kembali ke daerah asalnya di dekat Jepara. Di daerah tersebut ia menetap dan membuka lahan dan mulai mengajarkan ngelmu barunya.
Selama di Jepara, ia menghindari interaksi dengan misionaris Mennonite, P. Jansz, yang juga tinggal di wilayah yang sama. Ia tidak mau bekerja untuknya dan menunjukkan perbedaan yang jelas antara Kristen Djawa dan Kristen Blanda.
Sama halnya dengan Coolen, Toenggoel Woelloeng menarik diri dari hubungan dengan lembaga-lembaga Kristen yang sudah mapan.
Berbagai upaya Jansz untuk menjalin kerja sama dengannya ditolaknya. Ia khawatir hal itu hanya akan mengarah pada subordinasi. Keputusannya ini didukung oleh Anthing, seorang hakim di Semarang yang sangat memahami dan mendukung keengganan untuk tunduk pada dominasi Belanda dalam hal agama.
Kemunculan Sadrach
Sadrach adalah tokoh utama pada periode awal gereja Kristen Jawa. Ia berasal dari tradisi yang sama dengan Toenggoel Woelloeng. Namun, latar belakangnya tidak hanya dipengaruhi oleh mistik Jawa tetapi juga oleh pengaruh santri.
Radin, nama asli Sadrach, lahir di desa Dukuh Sekti, Demak pada 1841. Keluarganya berasal dari kalangan biasa. Pada usianya yang masih dini, ia menjadi yatim piatu. Seorang guru agama Islam setempat kemudian mengadopsinya dan mengirimnya ke Pesantren Tebuireng di Jombang.
Selama di pesantren, ia sempat mengunjungi desa Mojowarno yang didirikan oleh beberapa orang Kristen awal di Jawa Timur. Ia sempat bertemu Jellesma, seorang misionaris yang datang dari Surabaya pada 1851.
Tidak berselang lama, Radin kemudian pindah ke pesantren lain, yakni Gontor di Ponorogo. Ia menerima pelajaran agama dan bahasa Arab di tempat ini.
Setelah lama menuntut ilmu di Jawa timur, masa belajarnya berlanjut di Semarang. Di Semarang, ia tinggal di tengah-tengah komunitas Arab dan menjadi murid seorang peramal sekaligus dukun. Ia juga menambahkan nama Abas untuk menunjukkan bahwa dirinya termasuk muslim yang taat.
Masih di wilayah yang sama, ia bertemu dengan seorang guru Kristen, Kiai Toenggoel Woelloeng, yang berdakwah di daerah Muria. Gurunya ini telah mengorganisasi orang-orang Kristen untuk mendirikan beberapa desa; cara yang sama seperti yang dilakukan oleh orang-orang Kristen Jawa Timur. Di antara desa-desa ini yang terbesar adalah desa Bondo.
Pertemuan ini sangat berarti bagi hidup Radin. Ia tidak hanya mendapat ilmu baru dari gurunya, tetapi juga dapat mengenal beberapa orang yang berpengaruh bagi hidupnya kelak.
Pertama, Toenggoel Woelloeng menjalin hubungan yang baik dengan Anthing, kini menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi di Batavia. Kedua, gurunya juga mengenal dua orang wanita penginjil, Ny. van Oostrom dan Ny. Philips, yang tinggal di Bagelen.
Setelah tinggal di Bondo selama beberapa waktu, Radin pindah ke Batavia untuk mendapatkan pelajaran agama lebih lanjut dari Anthing. Di tempat inilah, ia memutuskan untuk dibaptis. Pembaptisan dilaksanakan pada tanggal 14 April 1867 di sebuah gereja tua (The ‘Sion’ Portuguese buitenkerk church) milik pemerintah kolonial.
Setelah dibaptis, ia mengadopsi nama Sadrach sebagai nama Kristennya. Sadrach sendiri merupakan salah satu dari tiga orang Yahudi yang menghadapi pengadilan api di dalam kitab Daniel pasal 3.
Membentuk Komunitas Kristen Jawa di Purworejo
Selama tinggal di Batavia, ia sangat terkesan dengan metode penginjilan Anthing yang menoleransi adat istiadat penduduk asli. Sebagai contoh, Anthing mengajarkan murid-muridnya “Doa Bapa Kami”, yang menurutnya seperti mantra Jawa yang dapat melindungi diri dari bahaya.’
Selesai menuntut ilmu di Batavia, Sadrach memutuskan untuk berkeliling Jawa dalam rangka mencari wangsit. Ia sempat mampir ke kediaman gurunya Kiai Toenggoel Woelloeng di Desa Bondo dan mengunjungi komunitas Kristen di Mojowarno.
Memasuki akhir 1869, ia kembali lagi ke Jawa Tengah untuk menetap di desa Tuksongo, Purworejo. Di wilayah baru itu, ia bertemu dengan Nyonya Philips-Stevens dan Nyonya van Oostrom-Philips. Keduanya merupakan penginjil yang sangat aktif dan berhasil mengumpulkan komunitas Kristen kecil wilayah tersebut.
Sadrach yang kala itu baru berusia 26 tahun dipandang sebagai pemuda potensial. Ia tidak hanya memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam, mistik Jawa, dan Kristen; tetapi juga menguasai bahasa Arab, Melayu, Belanda, dan Jawa. Setelah melihat potensi pada diri Sadrach, mereka dengan senang hati menerimanya sebagai asisten.
Lewat kemampuan yang dimilikinya, Sadrach berhasil menambah anggota komunitas Kristen di Tuksongo.
Satu tahun berselang, ia pindah ke Desa Karangjoso yang berada dekat Kutoarjo. Meskipun demikian, ia tetap menjaga hubungannya dengan kedua wanita penginjil terus berlanjut. Melalui bantuan keduanya, orang-orang yang ingin dibaptis diperkenalkan kepada pendeta gereja pemerintah kolonial di Purworejo.
Dalam hal ini, Sadrach jelas mengambil pendekatan yang agak berbeda dari pendahulunya. Apabila Coolen dan Toenggoel Woelloeng memilih menjaga jarak dengan gereja, sebaliknya ia justru berhasil menjalin kerjasama dengan gereja Protestan.
Namun, kerjasama ini berakhir beberapa tahun kemudian. Dewan gereja di Purworejo mengecam para pendeta mereka yang mencurahkan begitu banyak waktunya untuk orang Jawa.
Walaupun mulai mendapatkan oposisi, sepak terjang Sadrach tidak berhenti begitu saja. Sadrach melanjutkan metodenya yang unik dalam mengabarkan Injil, yaitu dengan mengadakan debat dengan para guru ngelmu.
Debat antara para guru ini diadakan dengan cara yang bermartabat. Mereka yang kalah dalam adu argumen harus menjadi murid orang yang memenangkan perdebatan tersebut. Apabila seorang guru menjadi Kristen, murid-muridnya secara otomatis turut menjadi Kristen.
Melalui metode ini, Sadrach sukses menambah jemaat hingga mencapai 7.552 orang. Seiring dengan meningkatnya jumlah umat Kristiani di Karangjoso, mereka akhirnya memutuskan untuk membangun sebuah gereja.
Gereja ini dibangun dengan gaya arsitektur masjid Jawa dan disebut pula sebagai “masjid”. Bangunan ini selesai dibangun pada tahun 1871, sejak saat itu mereka tidak perlu lagi pergi ke Tuksongo untuk beribadah pada hari Minggu.
Selain arsitektur tempat ibadah yang unik, kehidupan umat Kristiani di Karangjoso juga berbeda dengan komunitas Kristen yang berada dalam naungan gereja resmi. Mereka tidak berusaha memisahkan diri atau menjaga jarak dengan penganut kepercayaan lain, sebaliknya mereka hidup berdampingan dengan tetangga mereka. Bahkan dalam ritual keagamaan pun terdapat banyak kemiripan.
Terdapat ritual pernikahan, ritual kehamilan, persalinan dan sunat, ritual kematian, ritual pengolahan lahan pertanian, perayaan tahun baru, dan ritual-ritual lainnya. Semua ritual ini dilakukan dengan memperhatikan kesamaannya dengan adat istiadat masyarakat setempat.
Salah satu contohnya adalah ritual sunat di dalam masyarakat. Ritual ini tidak ditempatkan sebagai antitesis dari pembaptisan, seperti dalam ajaran misionaris. Para misionaris kolonial berpendapat, sunat adalah ritual Yahudi lama yang telah digantikan oleh pembaptisan, tetapi menurut kelompok Sadrach sunat merupakan adat Jawa yang penting dan tidak boleh ditinggalkan.
Namun, ada juga adat istiadat yang tidak dirayakan oleh pengikut Sadrach, seperti slametan, ritual bulan Sura dan ritual-ritual yang berkaitan erat dengan kehidupan Nabi Muhammad saw.
Konflik antara Sadrach dan Misionaris Belanda
Perkembangan yang dicapai pihak Sadrach pada saat yang sama memantik konflik dengan para misionaris Belanda, baik dari De Nederlandsche Gereformeerde Zendings Vereniging, NGZV dan Zending van de Gereformeerde Kerken in Nederland, ZGKN; serta jemaat gereja Hindia di Purworejo.
Awalnya Sadrach bukanlah anti-Belanda, tetapi kebijakan misionaris kala itu mengharuskan kepemimpinan dari pihak misionaris Belanda menjadi ancaman baginya. Dalam kerangka kebijakan ini, umat Kristiani bumiputra harus berada di bawah kendali para misionaris asing. Apabila mereka menentang maka para misionaris dapat mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
Setelah Ny. Philips-Stevens meninggal pada 1876, Sadrach dianggap sebagai pemimpin formal umat Kristiani Jawa di wilayah Bagelen. Kala itu ia baru berusia 40 tahun. Bersamaan dengan momentum itu, ia memutuskan menikah dan menambahkan nama Suropranoto pada namanya.
Para misionaris Belanda semakin gelisah setelah Sadrach menjadi pemimpin. Mereka pun mulai mendesak pemerintah kolonial untuk mencurigai aktivitas Sadrach.
Pada tahun 1882, kepala pemerintahan setempat, W. Ligtvoet menuduh Sadrach menghambat program vaksinasi cacar yang dicanangkan oleh pemerintah. Akibat tuduhan itu, Sadrach ditahan selama tiga minggu di penjara Kutoarjo. Selanjutnya, ia ditempatkan sebagai “tahanan rumah” selama tiga bulan di rumah P. Bieger, seorang misionaris yang ditunjuk oleh Ligtvoet untuk menggantikan Sadrach menjadi pemimpin jemaat.
Namun, pada akhirnya ia dibebaskan atas perintah Gubernur Jenderal karena bukti-bukti terhadapnya tidak meyakinkan. Anthing turut berperan dalam pembebasan ini.
Sadrach memang menentang vaksinasi cacar, tetapi bukan karena alasan politik, melainkan karena alasan agama. Ia secara harfiah mengikuti kitab II Korintus 6:3 dan I Timotius 5:6-7 dalam Perjanjian Baru versi Jawa, yang melarang melukai/merusak tubuh.
Kala itu memang sedang tersiar kabar bahwa vaksinasi cacar sering kali meninggalkan bekas luka pada tubuh. Oleh sebab itu, Sadrach memilih untuk menolaknya sebagai langkah antisipasi.
Selain insiden penangkapan tersebut, terdapat laporan yang menyatakan bahwa polisi kolonial sering kali menghalang-halangi jemaat yang ingin beribadah di Gereja Karangjoso.
Pencekalan dan intimidasi terhadap jemaat Sadrach bila ditelusuri lebih lanjut sebenarnya bermuara pada faktor non-teologis. Mereka tidak dapat menerima jika Sadrach menempatkan diri setara dengan mereka.
Argumen-argumen teologis kemudian baru dibangun untuk menuduh ajaran Sadrach sebagai sinkretisme, yang mencemari kemurnian ajaran Kristen. Tuduhan-tuduhan itu menyangkut kepribadian dan ajarannya.
Ia dituduh sebagai pribadi yang haus kekuasaan. Bahkan, misionaris NGZV, Lion-Cachet (1896), mengartikan nama “Suropranoto” secara sepihak sebagai “Tuhan yang Berkuasa”. Padahal waktu itu nama “Suro” banyak dipakai oleh orang Jawa kelas bawah.
Para misionaris Belanda di Jawa Tengah terus meluncurkan sebuah kampanye sistematis untuk “memurnikan kembali” ajaran jemaat Kristen Jawa dan mengisolasi Sadrach di Karangjoso.
Di sisi lain, tekanan terus-menerus dari para misionaris membuat Sadrach cukup kewalahan. Ia tidak dapat lagi meminta orang-orang dari kalangan misionaris untuk melaksanakan pembaptisan atau Perjamuan Kudus. Hal ini karena Sadrach hanyalah kepala jemaat, bukan seorang pendeta yang ditahbiskan.
Mendapati masalah tersebut, Sadrach mencari solusi lain dengan menjalin hubungan dengan Gereja Apostolik. Ia menghubungi mentor lamanya di Batavia, Anthing, yang telah bergabung dengan gereja Apostolik dan ditahbiskan sebagai seorang utusan.
Pada tahun 1899 Sadrach kembali pergi ke Batavia dan ditahbiskan sebagai utusan oleh G.J. Hannibals, yang mewakili Gereja Apostolik Belanda di Batavia.
Saat itu ia berusia 64 tahun. Dengan gelar barunya sebagai “utusan” (ia bahkan dianggap sebagai “utusan dari/untuk Jawa”), Sadrach menjadi lebih giat dalam mengkonsolidasikan dan mengembangkan para pengikutnya.
Secara nominal mereka termasuk dalam Gereja Apostolik, tetapi pada kenyataannya jemaat Karangjoso mengikuti “ngelmu baru”, yaitu kekristenan Sadrach yang telah dikontekstualisasikan.
Setelah mendapat gelar itu, ia tidak berusaha untuk menjalin hubungan dengan orang-orang Belanda, sehingga hubungan mereka terputus. Sadrach sendiri terus memimpin gerejanya sampai meninggal pada 1894 di usianya yang ke-89 tahun.
Daftar Pustaka
Adriaanse, L. Sadraah’s Kring, Leiden: J.H. Donner, 1899.
Fumivall, J. S. Netherlands India: A study of plural economy. Cambridge University Press, 1967.
Lion-Cachet, F. Een jaar op reis in dienst der zending, Amsterdam: J.A. Wormser, 1896.
Singgih, E. A Postcolonial Biography of Sadrach: the Tragic Story of an Indigenous Missionary. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 53(2), 2015, hlm. 367-386. doi:https://doi.org/10.14421/ajis.2015.532.367-386
Van Akkeren, Ph. Sri and Christ; a study of the indigenous ahurah in East-Java. London: The Lutherworth Press, 1970.
Van Ufford, Ph. Quarles. “Why Don’t You Sit Down?: Sadrach and the Struggle for Religious Independenee in the Earliest Phase of the Church of Central Java (1861-1899).” Man, Meaning and History: Essays in Honour of H.G. Schulte Nordholt, edited by R. Schefold et al., vol. 89, Brill, 1980, pp. 204–29. JSTOR, http://www.jstor.org/stable/10.1163/j.ctvbqs5km.12.