Pembukuan al-Quran

Al-Quran merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril, sebagai pedoman seluruh umat manusia. Namun, apakah pembaca sudah mengetahui jika pada masa lampau al-Quran tidak langsung hadir dalam bentuk satu mushaf seperti sekarang ini. Bahkan, dahulu dialek al-Quran beraneka ragam, tidak dalam satu dialek seperti sekarang. Untuk sampai kedalam bentuk pembukuan al-Quran dalam satu mushaf, ternyata ada sejarah yang unik dan panjang di dalamnya. Oleh karena itu, penulis akan mencoba membahasnya pada artikel kali ini.

Latar Belakang Pembukuan al-Quran

Penulisan ayat-ayat al-Quran sebenarnya sudah dimulai sejak zaman Rasulullah, bahkan sejak masa awal diturunkannya al-Quran yang diturunkan secara berangsur-angsur selama sekitar 23 tahun.

Setiap kali wahyu tersebut turun, Rasul selalu membacakan dan mengajarkannya kepada para sahabat serta memerintahkan kepada mereka untuk menghafalkannya. Rasul juga memerintahkan kepada sahabat yang pandai menulis agar menuliskannya di pelepah pohon kurma, kepingan tulang dan lempengan batu.

Mereka menulis ayat-ayat al-Quran dengan sangat hati-hati, karena mereka menulis firman Allah yang menjadi pedoman hidup umat manusia. Rasulullah memberi nama surat, juga urutan-urutannya sesuai dengan petunjuk Allah. Tulisan ayat-ayat Qur’an itu disimpan di rumah Rasulullah. Masing-masing sahabat juga menulis untuk disimpan sendiri.

Pada masa Rasulullah masih hidup, tulisan ayat-ayat al-Quran belum dikumpulkan dalam satu mushaf, tetapi masih berserakan.

Setelah Rasulullah wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, terjadi Perang Yamamah yang merengut korban 70 penghafal al-Quran. Banyaknya penghafal yang gugur menimbulkan kekhawatiran di kalangan sahabat khuususnya Umar ibn al-Khatab. Umar khawatir jika hal ini terus terjadi maka al-Quran akan hilang dan tidak ada yang mengingatnya.

Oleh karena itu, Umar menyarankan kepada Abu Bakar untuk menghimpun surah-surah dan ayat-ayat yang masih tersebar ke dalam satu mushaf. Pada awalnya Abu Bakar keberatan dengan permintaan Umar, karena hal seperti itu tidak dilakukan oleh Rasul. Maka Umar meyakinkannya bahwa hal tersebut semata-mata untuk melestarikan al-Aquran.

Setelah diyakinkan Umar, Abu Bakar akhirnya menyetujui permintaan Umar dan memulai proyek pembukuan al-Quran. Abu Bakar menunjuk Zaid ibn Tsabit sebagai pemimpin pembukuan al-Quran, dengan berpegang pada tulisan yang tersimpan di rumah Rasul, hafalan-hafalan para sahabat dan naskah-naskah yang ditulis oleh para sahabat untuk diri mereka sendiri.

Usaha untuk Melakukan Pembukuan al-Quran

pembukuan al-Quran
Ilustrasi al-Quran zaman dahulu, Sumber: Okezone

Zaid Ibn Tsabit selain menjadi pemimpin pengumpulan dan pembukuan al-Quran, ia juga menjadi salah satu penulis ayat-ayat al-Quran. Dengan penuh ketekunan dan kesabaran, Zaid berhasil menuliskan satu naskah al-Quran lengkap di atas adim (kulit yang disamak). Setelah selesai, mushaf tersebut diserahkan kepada Abu Bakar dan disimpannya hingga ia wafat.

Ketika Umar menjadi khalifah, mushaf itu berada dalam pengawasannya. Sepeninggal Umar, mushaf tersebut disimpan di rumah Hafsah binti Umar, Istri Rasulullah.

Pada masa pemerintahan Usman ibn Affan, muncul perbedaan cara membaca al-Qruan di kalangan umat Islam. Kondisi ini disebabkan oleh sikap Rasul yang memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab untuk membaca dan menghafalkan al-quran menurut dialek mereka masing-masing.

Seiring dengan adanya perluasan wilayah Islam dan bertambahnya bangsa-bangsa yang memeluk Islam, maka cara membaca al-Quran pun semakin bervarisi. Setidaknya terdapat 7 dialek saat itu: Quraysh, Hudhayl, Thaqîf, Hawâzin. Kinânah, Tamîm, dan Yaman.

Sahabat Huzaifah ibn Yaman yang pernah mendengar sendiri perbedaan tentang qira’ah ini , mengusulkan kepada Khalifah Usman agar menetapkan aturan penyeragaman pembacaan al-Quuran dengan membuat mushaf standar yang kelak akan dijadikan pedoman bagi seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia.

Untuk itu, Usman membentuk suatu panitia yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit. Tugas utama panitia tersebut adalah menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafsah dan menyeragamkan dialeknya, yaitu dialek Quraisy (al-Quran diturunkan melalui dialek Quraisy).

Setelah proyek itu selesai, mushaf dikembalikan kepada Hafsah. Zaid membuat salinan sejumlah 6 buah. Khalifah sendiri meminta agar salinan tersebut dikirim ke beberapa wilayah Islam. Sementara naskah dengan dialek lain diperintahkan untuk dibakar sehingga keotentikan kitab suci al-Quran dapat terjaga. Mushaf yang sudah diseragamkan dialeknya itu disebut Mushaf Usmani. Salah satunya disimpan oleh khalifah Usman, dengan nama Mushaf al-Iamam, sementara yang lain dikirimkan ke Mekkah, Madinah, Basrah, Kufah dan Syam.

BIBLIOGRAFI

Hamka. 2016. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Gema Insani.

Hasan, Hasan Ibrahim. 1989. Sejarah Kebudayaan Islam. Yogyakarta: Kota Kembang.

Hitti, Phillip K. 2006. History of The Arabs. Terj. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Kulsum, Umi. “Peradaban Islam Masa Khulafa’ al-Rasidun”. Dalam Siti Maryam dkk (ed). 2012. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: LESFI.

Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Ummat Islam Bagian I dan II. Terj. Ghufron A. Mas’adi. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Syalabi, Ahmad. 1992. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *