Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah

Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah menjadi salah satu pionir dalam penerapan prinsip inklusif dalam organisasi amal Islam di Hindia-Belanda. Organisasi ini tidak hanya mempekerjakan dokter Eropa, tetapi juga menerima anggota dan donasi dari berbagai golongan tanpa memandang agama, ras, dan bangsa. 

Munculnya Organisasi Amal di Hindia-Belanda 

Sebelum lahirnya organisasi Islam modernis pada abad ke-20, gerakan amal telah memainkan peran penting dalam pemenuhan kesejahteraan sosial di Hindia Belanda. Peran utama dimainkan oleh organisasi berbasis agama, baik zending atau misionaris. Keduanya saling berlomba mendirikan sekolah, panti asuhan, panti sosial dan rumah sakit. Kegiatan bakti sosial gereja telah tercatat sejak abad ke-17 dan muncul di tengah kemiskinan dan banyak masalah sosial lainnya (Zondervan, 2016: 41). 

Meskipun gerakan misionaris tampil mendominasi, bukan berarti gerakan amal muslim tidak ada. Gerakan sosial muslim bumiputera telah ada bahkan sebelum pengaruh kolonial masuk, kendati demikian gerakan ini masih bersifat tradisional dan belum terorganisir. Baru pada abad ke-19, dana masjid mulai relatif terorganisir dengan baik dan ini secara tidak langsung mendukung pembentukan komite amal Islam (Fauzia, 2013). 

Modernisasi dan kebijakan Politik Etis pada awal abad ke-20 memberi lebih banyak ruang bagi komunitas muslim untuk memperoleh pendidikan dan membentuk organisasi, termasuk membentuk lembaga amal dan kemanusiaan. 

Kelaparan, kemiskinan, bencana dan masalah sosial lainnya mendorong pertumbuhan lembaga sosial. Lembaga-lembaga yang bermunculan ini memiliki kemiripan karakteristik, yakni memberikan bantuan tanpa memperhatikan latar belakang agama dan ras penerima manfaat.  

Nilai inklusif tersebut juga dianut lembaga sosial Islam yang muncul pada abad ke-20. Berbeda dengan penyaluran dana sosial pada masa sekarang yang lebih banyak disalurkan ke sesama golongan, pada masa kolonial dana amal umat Islam disalurkan ke berbagai kebutuhan ‘umum’ dan orang miskin, tanpa memandang latar belakang agama dan ras mereka (Fauzia, 2013).  

Di Yogyakarta, kota kelahiran Muhammadiyah, organisasi amal Protestan dan Katolik telah menancapkan pengaruhnya dengan mendirikan sekolah, panti asuhan, panti sosial dan rumah sakit. 

Di antara rumah sakit yang terkenal adalah Rumah Sakit Zending Petronella (sekarang menjadi Bethesda), yang didirikan oleh Jan Gerrit Scheurer pada tahun 1897 di Bintaran. Awalnya rumah sakit ini hanya berupa bangunan dari bambu, namun berkat bantuan Sultan Hamengkubuwono VII, Petronella dipindahkan ke bangunan permanen di daerah Gondokusuman pada 1901 (Het Zendingsziekenhuis “Petronella”, 1937 ).  

Rumah sakit Petronella
Rumah Sakit Zending Petronella (Bethesda). Sumber: Het Zendingsziekenhuis “Petronella”, 1937.

Ordo Katolik Carolus Barromeus juga mendirikan Rumah Sakit Misionaris Onder de Bogen (kemudian berganti nama menjadi Panti Rapih) di Yogyakarta pada September 1929 (Bataviaasch nieuwsblad, 16 September 1929). Kedua rumah sakit tersebut memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk orang miskin dari berbagai golongan. 

Berdirinya Penolong Kesengsaraan Oemoem 

Kemunculan Penolong Kesengsaraan Oemoem tidak dapat dilepaskan dari organisasi induknya Muhammadiyah, yang didirikan oleh Kyai Ahmad Dahlan pada 1912. Organisasi ini tumbuh menjadi organisasi Islam modernis terbesar di Hindia-Belanda, dengan sekolah dan lembaga kesejahteraan yang tersebar di seluruh negeri. “Muhammadiyah aktif dalam mengadvokasi pandangan-pandangan reformisnya sembari menentang misi Kristen (yang metodenya mereka tiru).” (Ricklefs, 2012: 54).  

Penolong kesengsaraan oemoem
Ahmad Dahlan berfoto bersama murid-muridnya di madrasah. Sumber: collectie.wereldculturen.nl.

Sejak awal pendirian organisasi ini, Ahmad Dahlan mengarahkan Muhammadiyah untuk memiliki kegiatan sosial yang kuat dalam membantu fakir miskin berdasarkan pemahamannya terhadap surat Al-Maun dalam al-Qur’an. 

Sebagai organisasi sosial-agama modern, Muhammadiyah memberikan iklim yang kondusif bagi anggotanya untuk mengembangkan gagasan tentang kegiatan amal. Menurut Amelia Fauzia (2013: 149), semangat puritan Muhammadiyah memberi sikap militan dan berorientasi aksi terhadap implementasi ajaran Islam, sedangkan karakternya yang modernis-reformis memungkinkannya mengelola kegiatan filantropi secara relatif modern dan terorganisir. 

Ide pendirian PKO awalnya muncul dari kegiatan pengajian malam Jumat murid Dahlan yang diadakan sejak tahun 1917. Para murid tersebut memiliki empat divisi, yaitu tabligh (penyebarluasan agama), publikasi, pendidikan, dan penolong kesengsaraan umum (PKO). 

Salah satu kegiatan sosial murid Ahmad Dahlan pada periode awal ini adalah pengumpulan sumbangan untuk korban letusan Gunung Kelud pada tahun 1918. Kerja panitia itu cukup berhasil, Oetoesan Hindia melaporkan bahwa pada bulan Juli 1919 total sumbangan yang terkumpul sebesar f5.067.13.55. 

Penolong Kesengsaraan Oemoem resmi menjadi bagian dari Muhammadiyah pada tanggal 17 Juni 1920, bersama dengan tiga divisi lainnya, yaitu pendidikan, penyebarluasan agama (tabligh) dan publikasi (Syuja’, 2009: 102-104). 

Salah satu murid Dahlan, Mohammad Syuja’, memainkan peran penting dalam pembentukan dan perkembangan PKO. Ia dikenal memiliki pengetahuan dan visi inklusif untuk kegiatan amal waktu itu. Dahlan bahkan memperkenalkan ia dan teman-temannya ke pertemuan Budi Utomo untuk belajar tentang organisasi (Syuja’, 2009).  

Pengetahuannya tentang kegiatan amal Barat berasal dari interaksinya dengan berbagai organisasi saat itu. Pandangan filosofisnya menganut nilai-nilai kemanusiaan di samping pelaksanaan tugas agama dan sebagian besar didasarkan pada ayat-ayat Surat Al-Maun. 

Pada malam peresmian PKO, Dahlan bertanya kepada Syuja’ terkait program organisasi. Syuja’ menyatakan ingin membangun rumah sakit, armenhuis (panti sosial), dan weeshuis (panti asuhan).  

Penolong kesengsaraan oemoem
Anggota PKO membagikan makanan untuk penduduk

Namun, sebagian besar hadirin justru menertawakan ide tersebut. Banyak dari beranggapan ide itu mustahil untuk diwujudkan. 

Walaupun idenya menjadi bahan tertawaan hadirin, sebelum pertemuan berakhir Syuja’ kembali menjelaskan program-programnya dan mengapa program itu dapat dilaksanakan: 

Banyak non-muslim mengelola panti sosial, panti asuhan untuk merawat orang miskin dan anak yatim dengan cara terbaik, didorong oleh nilai kemanusiaan, bukan karena tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Tuhan di akhirat. Apabila non-Muslim bisa melakukan semua ini demi kemanusiaan, saya bertanya-tanya mengapa umat Islam tidak bisa melakukannya? Padahal, Islam adalah agama untuk manusia, bukan untuk sesuatu yang lain. Bukankah kita manusia? Jika mereka bisa, kenapa kita tidak? Hum rijalun wa nahnu rijalun (mereka juga manusia, kita juga) (Syuja’, 2009: 108). 

Pelayanan Kesehatan Inklusif 

Ide inklusif Syuja’ tidak hanya diutarakan di acara peresmian Penolong Kesengsaraan Oemoem, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan lembaga. Nilai inklusif dapat dilihat dari dokter-dokter medis bumiputera dan Eropa yang bekerja di klinik-klinik PKO sebagai sukarelawan. Di antara mereka adalah dr. Soetomo, seorang guru di sekolah kedokteran di Surabaya, yang telah berkontribusi dalam pembangunan klinik.  

Soetomo adalah tokoh penting dalam membentuk gerakan nasional Indonesia, melalui perannya dalam membentuk Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia dan Indonesian Study Clubs (van Niel, 1960). Selain itu, ia juga diangkat sebagai Penasihat Kesehatan untuk Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta (Suara Muhammadiyah, 1924). 

Pada saat peresmian klinik tersebut, Syuja’ dan Hadikusumo, mewakili pengurus pusat, sangat terkesan dengan fasilitas dan kemahiran Soetomo dalam menggalang donasi dan merekrut banyak relawan. Klinik ini digambarkan mewah dan didirikan dengan bantuan dokter, baik bumiputera maupun Eropa, dan atas dukungan pemerintah Hindia-Belanda. Klinik ini diresmikan pada tanggal 14 September 1924. 

Penolong kesengsaraan oemoem
Poliklinik PKO di Surabaya

Soetomo yang hadir dalam peresmian itu, berpidato di hadapan 40 tamu yang terdiri dari rombongan besar orang Eropa, beberapa penduduk bumiputera dan penduduk lainnya termasuk keturunan Tionghoa dan Arab. Ia menyatakan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang memiliki tujuan kemanusiaan: 

Begitu juga organisasi kami (Muhammadiyah). Pemikiran kita yang paling maju adalah kasih sayang dan dengan inilah kita mempersembahkan seluruh umat manusia. Melalui kasih sayang dan pengorbanan kita ini semoga kita mencapai kehidupan yang mulia. Besok pagi kami akan membuka klinik ini. Siapapun, baik Eropa, Jawa, Tionghoa atau Arab, boleh datang ke sini dan mendapat bantuan gratis, asalkan mereka miskin.  

Pada tahun 1929, PKO mengeluarkan pedoman pendirian cabang-cabangnya. Selain hal-hal teknis, PKO juga menjabarkan prinsip-prinsip inti dalam lembaga: 

PKO Muhammadiyah bekerja untuk membantu pengentasan penderitaan masyarakat tanpa memandang pekerjaan dan tanpa melayani orang lain yang ingin memperoleh pengaruh masyarakat. Ia bekerja semata-mata karena instruksi ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad Saw dan mengikuti tradisinya. Jadi, dasar pendampingan PKO Muhammadiyah seperti sumber mata air yang murni (jernih) dan bersih, terletak di tempat yang dapat dijangkau oleh semua orang tidak peduli apa ras/golongan dan agama yang mereka miliki (oleh semua orang tanpa memandang bangsa dan agama)…. Bantuan, bagi PKU Muhammadiyah bukanlah sebuah jaring untuk menarik hati orang menjadi muslim atau bergabung dengan Muhammadiyah, tetapi semata-mata memenuhi kewajiban Islam untuk semua ras, terlepas dari agama yang dianut. Ia tidak bermaksud untuk membela kepentingan pribadi atau golongan apapun, agar tetap lebih unggul dari mereka yang dibantu. Tujuannya bukan untuk menjaga agar orang miskin tetap mendapat bantuan, tetapi untuk menjauhkan semua bahaya penderitaan dan kehinaan dari setiap individu maupun dari komunitas mereka masing-masing (Fauzia, 2017: 6). 

Prinsip non diskriminasi terhadap kelompok, suku, dan agama hampir secara eksklusif ditemukan dalam dokumen-dokumen Penolong Kesengsaraan Oemoem tetapi jarang ditemukan di bagian lain dari Muhammadiyah.  

Statuta yang dikeluarkan antara tahun 1929 dan 1934 kembali menegaskan nilai inklusif yang dianut PKO. Dalam hal keanggotaan disebutkan “PKO bekerja berdasarkan prinsip Islam membantu mereka yang menderita tanpa memandang ras/golongan atau agama.” Sementara untuk kegiatan donasi, dikatakan bahwa “setiap orang dapat menjadi donatur tanpa memandang agama atau ras.” 

Kebijakan dan kegiatan inklusif PKO merupakan hal baru dalam organisasi Islam, sehingga kritik keras dari kelompok muslim tradisional dan para ulama pun tidak dapat dihindari. Di sisi lain, PKO dan Muhammadiyah tidak begitu memperdulikan  kritik ini, mereka terus menggunakan dokter Belanda bersamaan dengan dokter pribumi.  

Pada tahun 1928, dalam sambutan pembukaan muktamar Muhammadiyah di Solo, Sekretaris Pusat Muhammadiyah, Muhammad Yunus Anies, menjelaskan alasan penggunaan dokter Belanda. “Memang benar Muhammadiyah menggunakan beberapa dokter berkebangsaan Belanda, tetapi ini tidak bermaksud untuk mempermalukan bangsa kita sendiri. Jika tidak ada rotan yang tersedia, akar dapat digunakan sebagai gantinya. Ada beberapa dokter Belanda yang ingin membantu, kenapa harus ditolak?.” (Fauzia, 2017: 9) 

Walaupun para tokoh PKO terus berupaya mempertahankan nilai inklusif yang telah dianut, namun tekanan yang dihadapi semakin kuat. 

Pada Muktamar Muhammadiyah tahun 1933 di Semarang, muncul usaha untuk menggunakan istilah Islami. Akibatnya, beberapa nama lembaga berbahasa Belanda diganti dengan yang baru seperti Dienst Kliniek dan Polikliniek’ yang menjadi Urusan Balai Kesehatan Muhammadiyah dan Kweekschool Putri menjadi ‘Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah. 

Kecenderungan ke arah eksklusivitas mulai terlihat dalam perubahan AD/ART Muhammadiyah. Dalam kongres tahun 1933, terdapat sedikit revisi dalam AD/ART, meskipun prinsip inklusivitas tetap ada. 

Apabila di statuta sebelumnya yang dapat menjadi anggota bisa berasal dari berbagai golongan tanpa memandang ras dan agama, di statuta tahun 1933 yang dapat menjadi anggota hanya muslim. Meskipun demikian, Muhammadiyah masih menerima donasi dari berbagai pendonor tanpa memandang agama dan ras. 

Statuta tahun 1933 kemudian direvisi kembali pada tahun 1939. Di revisi kali ini unsur-unsur eksplisit yang berkaitan dengan perbedaan agama, ras atau kebangsaan benar-benar menghilang.  

Daftar Pustaka 

Bataviaasch nieuwsblad, 16 September 1929. 

Fauzia, Amelia. Faith and the State. Leiden, The Netherlands: Brill, 2013. 

____________. “Penolong Kesengsaraan Umum”. South East Asia Research, 25:4, 379-394, DOI: 10.1177/0967828X17740458

Het Zendingsziekenhuis “Petronella”, 1937.

Ricklefs, MC. Mengislamkan Jawa: Sejarah lslamisasi di Jawa dan Penentangnya dari 1930 sampai Sekarang. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2012.

Suara Muhammadiyah, 8, 1924. 

Syuja’, M. Islam Berkemajuan Kisah Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Masa Awal. Jakarta: Al-Wasat, 2009. 

Zondervan, Sjoerd. “Patients Of The Colonial State: The rise of a hospital system in the Netherlands Indies,1890-1940”. Disertasi: Masstricht University, 2016. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *