Tarekat-Tarekat yang Berkembang di Indonesia

Islam masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perdagangan. Pedagang dari Arab, Gujarat, dan China yang datang ke Nusantara bukan hanya menjajakan dagangan mereka, melainkan juga menyebarkan Islam. Islam menyebar dengan pesat di Indonesia. Bahkan menurut teori Arab milik Hamka, sudah ada perkampungan orang Arab di Sumatra sejak abad ke-7. Namun ada yang menarik dalam penyebaran Islam di Nusantara. Masyarakat Nusantara mempunyai wajah yang beragam dalam menghayati agama Islam itu sendiri. Tidak luput pula penghayatan melalui tarekat. Menurut Martin van Bruinessen, ada ciri yang mencolok pada awal penyebaran Islam di Nusantara, yaitu karya awal muslim di Nusantara sarat dengan unsur tasawuf.

Hasil muktamar tasawuf yang diadakan di Pekalongan tahun 1960 menyatakan bahwa tarekat masuk ke Indonesia pertama kali pada abad ke-7. Perkembangan tarekat kemudian menyebar pesat di Nusantara setelah periode abad ke-13. Banyaknya para ulama Jawi yang belajar ke Haramain menjadi faktor utama. Ulama Jawi yang pulang ke Nusantara membawa ijazah dari para guru mereka di Haramain untuk menyebarkan Islam ke daerah mereka masing-masing.

Kata tarekat secara harfiah berarti jalan, baik berupa sistem latihan pembersihan diri dalam hati maupun amalan, yang berupa wirid, dzikir, muraqabah, dan lain sebagainya, yang dihubungkan dengan metode sufi dan organisasi yang tumbuh seputar metode ini. Tarekat mempunyai arti penting dalam masyarakat Indonesia. Karena pada umumnya, tarekat berhasil mengambil hati masyarakat Nusantara masa itu. Tarekat bukan hanya berkembang menjadi organisasi keagamaan, melainkan menjadi perekat tali persaudaraan umat muslim Nusantara. Tidak sedikit pula penguasa atau raja masa itu, menggunakan tarekat sebagai penarik legitimasi rakyat. Namun faktor pendukung perkembangan tarekat yaitu ketertarikan rakyat Indonesia kepada unsur mistik dalam tarekat.

Ada banyak macam tarekat yang berkembang di Indonesia. Ada beberapa tarekat besar di Indonesia yang merupakan cabang dari tarekat sufi internasional. Diantaranya adalah tarekat Khalwatiyah, tarekat Syattariyah, tarekat Syadziliyah, tarekat Qadiriyah, tarekat Rifa’iyyah, Tijaniyah, Idrisiyah, dan yang terbesar adalah Naqsyabandiyah. Sedangkan tarekat lokal diantaranya tarekat Wahidiyah, tarekat Shiddiqiyah, dan tarekat Syahadatain.

Sejarah dan Perkembangan Tarekat di Indonesia

Tarekat-Tarekat yang Berkembang di IndonesiaGerakan Tarekat adalah gerakan perbaikan masyarakat. Dalam lintas sejarah tarekat, para sufi juga terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan gerakan perbaikan bangsa di berbagai negara di dunia. Sebagai contoh, tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah melakukan gerakan perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah Belanda pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Di Indonesia banyak berkembang tarekat, hal itu berkaitan dengan teori yang telah secara umum diterima, yaitu Islam masuk kawasan ini dengan gerakan kesufian dalam tarekat-tarekat. Dalam sejarahnya, Islam berkembang pesat sejak jatuhnya kerajaan Hindu Majapahit pada sekitar awal abad XV, hampir bersamaan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511. Oleh karena itu, peranan gerakan Kesufian dalam mengembangkan dan mengukuhkan Islam, sesuai dengan gejala umum di dalam dunia Islam. Demikian jika diingat bahwa tokoh-tokoh keagamaan masa lalu banyak disebut wali.

Aliran Tarekat yang berkembang di Indonesia antara lain, Tarekat Rifai’yah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Tijaniyah, Tarekat Naqsabandiyah, Tarekat Syadzaliyah, Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah, Tarekat Dasuqiyah, Tarekat Sathaniyah, Tarekat Samaniyah, Tarekat Alawiyah, Tarekat al-Mu’tabarah. Namun hanya beberapa tarekat di Indonesia yang berhasil memperoleh simpati rakyat diantaranya, tarekat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadariyah, Naqsabandiyah dan Alawiyah.

Kebanyakan pengikut tarekat Khalwatiyah adalah penduduk daerah Sulawesi Selatan. Yang pertama memperkenalkan adalah Syaikh Yusuf Tajul Khalwati al-Makasari, ada Syaikh Abd Shamad al-Palimbani yang membawa tarekat Samaniyah, yang, merupakan cabang al-Khalwatiyah di Sumatra. Kemudian Tarekat Syatariyah yang di sebarkan oleh Syaikh Abd Rauf Sinkel di Sumatra Selatan. Sementara itu, Tarekat Qadariyah banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan Syaikh Fansuri dikenal sebagai orang yang pertama kali menganutnya di Indonesia. Sedangkan tarekat Alawiyah yang didirikan oleh Imam Ahmad Ibn Musa Muhajir tersebar di Indonesia melalui murid-muridnya, salah seorang pengikutnya adalah Syaikh al-Raniri. Naqsabandiyah mempunyai tiga cabang yang juga tersebar di Indonesia, Naqsabandiyah Madzhariyah, Naqsabandiyah, Qadiriyah wa Naqsabandiyah. Untuk tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah, merupakan penggabungan dari dua tarekat yang dilakukan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas di Makkah pada 1875 M. Tarekat ini membuktikan kemampuannya dalam memobilisasi gerakan perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda  pada akhir abad 19.

Menurut penjajah Belanda bahwa terekat di Indonesia bukan merupakan ancaman karena mereka menganggap bangsa Indonesia bukan kaum muslim sejati. Pemahaman agama mereka terbatas pada luarnya saja. Perhatian pemerintah penjajah justru diarahkan kepada para haji. Menurutnya, orang-orang yang mengenakan pakaian serba putih, kopyah, melaksanakan shalat, dzikir, mereka itulah orang yang perlu diawasi.

Tarekat yang berkembang pada abad-19 adalah Syaratriyah diganti dengan Naqsabandiyah-Qadiriyah di sekitar tahun 1850-1855 di beberapa daerah di Indonesia. Syatariyah pada umumnya tidak begitu mementingkan segi syari’at da juga tidak menekankan sekali kewajiban shalat lima kali sehari. Tetapi mengajarkan shalat permanen. Sedangkan Terekat Naqsababdiyah lebih mementingkan segi syari’at dan pada umumnya hanya mau menerima anggota tarekat, yang sudah melaksanakan kewajiban Islam yang penting dan yang mengetahui dasar pengetahuan tentang agama. Dalam tasawuf dan tarekat, terdapat pembahagian segi spekulatif dan segi ritual. Segi spekulatif hanya dipelajari oleh golongan kecil, yang mengerti tentang seluk beluk spekulatif. Sedangkn rakyat biasa hanya mempelajari segi ritual dengan menghafal dan mengucapkan beberapa wirid saja.

Sebenarnya pelajaran spekulatif tidak hanya merupakan latar belakang untuk wirid (segi ritual). Dalam tasawuf Syaratriyah dasar intelektual pada umumnya lebih luas dipelajari dan dipraktekan daripada dalam tarekat Naqsabandiyah. Dasar teoritis dan spekulaif untuk tarekat Syatariyah adalah ajaran martabat tujuh, yang sebenarnya tidak berhubungan dengan praktek ritual terekat itu. Dasar teoritis untuk Tarekat Naqsababdiyah agak terbatas, yaitu hanya suatu teori tentang kalimat tauhid dan kedudukan guru. Sebenarnya teori ini juga cukup erat hubungannya dengan praktek ritual dalam tarekat ini.

Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah merupakan tarekat mu’tabarah yang didirikan oleh ulama Indonesia Ahmad Khatib Sambas (kalimantan Timur). Tarekat ini menglahkan tarekat yang sebelumnya paling populer di Indonesia yaitu Sammaniyah. Ketika ia wafat pada tahun 1873 atau 1875, khalifahnya bernama Abd. Al-Karim dari Banten menggantikan sebagai Syaikh tertinggi tarekat ini. Namun, Abdul al-Karim harus ke Makkah untuk menggantika kedudukan sang Syaikh. Dua orang khalifah utama yang lainnya adalah kiai Thalhah dari cirebon dan seorang kiai Madura, kiai Ahmad Hasbullah. Namun sejak Abd ak-karim wafat, tarekat ini terpecah belah, berdiri sendiri yang berasal dari ketiga khalifah pendiri tersebut.

Tarekat satunya lagi adalah Naqsabandiyah Khalidiyah yang tersebar di Indonesia berkat Zawiyah yang didirikan oleh khalifah dari Maulana Khalid, Abdullah al-Arzinjani di jabal Abu Qubais, Makkah. Para pengganti Abdullah, Sulaiman al-qirimi, Sulaiman al- Zuhdi, dan Ali Ridha mengarahkan penyebaran tarekatnya kepada orang-orang Indonesia yang mengunjungi Makkah dan Madinah dalam jumlah yang besar selama dasawarsa terakhir abad-19. Ribuan orang mengikuti tarekat ini dan menjalankan berkhalwat di zawiyah dan lusinan orang Indonesia yang menerima ijazah untuk mengajar tarekat di kampung halaman.

Corak Tarekat di Indonesia

Kata tarekat, umumnya mengacu pada metode latihan atau amalan, seperti dzikir, wirid, muroqobah, juga mengenai institusi guru dan murid yang tumbuh bersamanya. Betapapun variasi namanya, tarekat tetap mempunyai satu tujuan, yaitu moral yang mulia. Tidak ada perbedaan prinsipil antara satu tarekat dan tarekat lainnya. Perbedaan hanya terletak pada jenis dzikir dan wirid dan cara pelaksanaannya. Tarekat yang berkembang pada umumnya, terutama setelah abad ke-6, merupakan kesinambungan tasawuf Sunni al-Ghazali.

 Corak ini berkembang tidak terkecuali di Indonesia. Para ulama nusantara yang menuntut ilmu di Mekkah dapat dipastikan membawa ijazah dari para gurunya dan mengajarkan tarekat tertentu di Indonesia. Martin van Bruinessen menuliskan dalam bukunya, bahwa pada tahap awal penulisan buku di Indonesia, ada satu segi yang sangat mencolok di Indonesia, yaitu tulisan-tulisan paling awal ulama Indonesia bernafaskan semangat tasawuf. Seperti pendapat orang, karena tasawuf inilah menjadi sebab utama orang Indonesia memeluk Islam. Islamisasi di Indonesia mulai pada masa corak pemikiran tasawuf menjadi corak yang dominan dalam dunia Islam.

Tarekat di Indonesia mempunyai corak yang sama seperti tarekat pada umumnya. Tarekat tidak hanya mempunyai fungsi keagamaan, namun juga mempunyai sistem keterikatan kekeluargaan. Semua anggotanya menganggap diri mereka bersaudara satu sama lain. Sebagian raja di nusantara juga menggunakan tarekat sebagai legitimasi untuk memperoleh kekuasaan. Beberapa tarekat kecil di Indonesia, seperti tarekat Wahidiah dan Shiddiqiyah di Jawa Timur dan tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, merupakan tarekat lokal yang mengembangkan ajaran-ajaran dan amalan-amalan guru tertentu. Adapun tarekat besar lainnya, seperti tarekat Khalwatiyah di Sulawesi Selatan, Syattariyah di Sumatra Barat dan Jawa, Syadziliyah di Jawa Tengah, Qadiriyah, Rifa’iyah, Idrisiyah, Tijaniyah, dan Naqsyabandiyah, merupakan cabang-cabang dari gerakan sufi internasional.

Diterimanya tarekat di masyarakat Indonesia terlihat dari kebanyakan ulama yang pulang setelah menuntut ilmu di Hijaz menganut tarekat dan berpegang teguh pada al-Qur’an dan Sunnah. Oleh sebab itu, seperti yang telah disinggung di atas, bentuk tarekat di Indonesia merupakan kesinambungan dari tasawuf Sunni al-Ghazali. Tarekat seperti Naqsyabandiyah dan Khalwatiyah yang merupakan cabang gerkan sufi internasional masuk dalam golongan ini. Perlu diperhatikan dalam hal ini mengenai perbedaan tarekat dan ilmu kejawen. Kurangnya perhatian kepada perbedaan ini, menghasilkan pandangan negatif terhadap tarekat.

Kemudian pada tarekat yang bersifat lokal, dalam arti tidak meruntut pada salah satu tarekat populer di negeri lain, seperti Wahidiyyah dan Shiddiqiyah, ada yang diterima menurut syari’at berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, dan tidak sedikit pula ada yang keluar dari jalur Islam. Walaupun mereka mengaku beragama dan berkomitmen terhadap Islam, namun ajaran dan prinsip serta praktek mereka sebagian bertentangan dengan Islam. Tidak sedikit dari aliran kebatinan yang membonceng kepada tarekat guna mengambil simpati masyarakat kepada tarekat dengan mengambil nama Islam untuk kemudian menjelekkan citra tarekat.

Untuk sebab itu, para ulama di Indonesia mendirikan organisasi tarekat mu’tabaroh yang merumuskan kriteria apa saja untuk menentukan tarekat mu’tabarah. Para ulama berusaha membentengi agar aktivitas tarekat tidak terjerumus kepada kerancuan kebatinan. Para ulama berusaha menghapus praktik yang menyimpang, seperti praktik khusus untuk memperoleh kekuatan supranatural dengan melakukan hubungan dengan arwah. Beberapa kriteria yang dirumuskan adalah, pertama, sepenuhnya berdasarkan syari’at Islam dan pelaksanaannya. Kedua, berpegang teguh kepada salah satu mazhab fiqih empat. Ketiga, mengikuti haluan ahlus Sunnah wal jama’ah. Keempat, memiliki ijazah dengan sanad muttashil, yaitu silsilah guru yang terus bersambung hingga Nabi Muhammad saw.

Peran Tarekat dalam Perlawanan Melawan Kolonialisme pada Abad ke-19

Di Indonesia, keterlibatan terekat dalam gerakan politik pernah terjadi pada masa penjajahan Belanda. Syaikh Yusuf al Makasari, salah satu pemimpin tarekat Khalwatiyah yang berpengaruh, pernah menjadi pemimpin gerilnya melawan kompeni.

Di Banten Syaikh Yusuf sangat berpengaruh, dan menjadi penasehat utama Sultan Agung Tirtayasa. Pengaruh yang kuat dari Syaikh Yusuf di Banten menimbulkan ketidaksukaan Putra Mahkota, yang mendapat gelar Sultan Haji. Keadaan ini membuat Sultan Haji melakukan maker kepada ayahnya pada tahun 1682. Dalam pemberontakan ini Sultan Haji dibantu oleh pasukan Belanda dan berhasil melengserkan ayahnya dan ayahnya di tawan, tetapi Syaikh Yusuf bersama pengikutnya menyingkir ke wilayah pegunungan-pegunungan di jawa Barat. Selama hampir 2 tahun beliau berasil dari pemburuan Belanda. Akhirnya, pada 1683 mereka dapat di tangkap, Syaikh  Yusuf di asingkan Belanda ke Sri Langka, sebagian pengikutnya diizinkan kembali ke Sulawesi Selatan. Setelah 10 tahun di Sri Langka, Syaikh Yusuf di asingkan ke Tanjung Harapan, Cape Town, Afrika Selatan dan meninggal pada 1899.

‘Abd al Shamad al Palimbani, seorang pemimpin tarekat Sammaniyah yang berpengaruh di wilayah ini. Semangat jihad al palimbani sangat mempengaruhi para muridnya yang ahli tarekat dan juga siap untuk berjihad secara fisik.

Selain perkembangan tarekat Syatariyah dikalahkan oleh Naqsabandiyah, Mulai tahun 1850-an, ada perkembangan kedua yang juga mulai pada tahun 1850an ini. Dalam Jihad Cilegon di tahun 1888 cukup banyak orang tarekat Qadiriyah yang terlibat atau dituduh terlibat. Motivasi pemberontakan Cilegon tersebut merupakan campuran antara motif ekonomi, politik, sosial, dan agama. Aksi protes ini melibatkan 4 tokoh tarekat Qadiriyah mereka adalah Haji Abd al-Karim al-Batani, seorang syaikh pengganti Syaikh Ahmad Khotib Sambas, K.H Tabagus Ismail, seorang keturunan Sultan Banten, H Marjuki dan Haji Wasil. Haji Wasil dengan kelompoknya meluncurkan pemberontakan bersenjata. Hal ini diakhibatkan dilarangnya semua tarekat di beberapa daerah di Indonesia, karena pihak kolonial merasa tidak senang denga kegiatan agama terutama terhadap Terekat. Dari pihak ini juga didatangkan untuk mengawasi kegiatan Tarekat.

Pada tahun 1890 atas kegiatan kyai krapyak yaitu seorang guru tarekat Naqsabandiyah dan Syatariyah yang ketika itu dilarang oleh Sultan untuk mengajar. Ia mengajar ilmu fiqh kepada 20 murid yang semuanya berasal dari krapyak. Pada tahun 1897 dia tetap mengajar fiqh tidak menyebutkan bahwa ia mengajar sebuah tarekat, karena tarekat dilarang di Yogyakarta.  Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah kolonial (residen Yogyakarta) sangat mengawasi kegiatan pengajaran agama. Tahun 1904 oleh Sultan dan Residen, kyai Krapyak di jatuhi hukuman pengasingan karena dianggap menjadi penyebab kerusuahan.

DAFTAR PUSTAKA

Rifa’i, Bachrun. Filsafat Tasawuf . Bandung: CV Pustaka Setia, 2010

Nahrowi Tohir, Moenir. Menjelajahi Eksistensi Tasawuf. (Jakarta: PT As-Salam Sejahtera,2012

Shihab, Alwi.  Akar Tasawuf di Indonesia. Bandung: Pustaka Iman, 2009

Sunanto, Musrifah. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2010

Bruinessen, Martin van . Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia ‘Survey Historis, Geografis, dan Sosiologis. Bandung: Mizan, 1995

Huda, Nor.  Islam Nusantara. Yogyakarta:Ar-Ruzz Media, 2013

Steenbrink, Karel A. Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad ke-19. Jakarta: P.T Bulan Bintang, 1984

 

Rifai Shodiq Fathoni

Rifai Shodiq Fathoni

I explore disability and medical history as a history buff. I examine how society and medicine have treated and changed for people with disabilities over time.

3 Comments

  1. Islam masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perdagangan. Pedagang dari Arab, Gujarat, dan China yang datang ke Nusantara bukan hanya menjajakan dagangan mereka,

  2. Sejarah membuktikan kedatangan Islam ke nusantara itu dengan cara damai. Beda dengan Eropa yang merampas kemerdekaan kerajaan-kerajaan Nusantara dan memperbudak rakyat, menyiksa dan menuduhnya sebagai penjahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *