Pernah mendengar kata disabilitas? mungkin banyak yang belum tau arti dari disabilitas, disabilitas merupakan suatu ketidakmampuan tubuh dalam melakukan suatu aktivitas atau kegiatan tertentu sebagaimana orang normal. Namun di UIN Sunan Kalijaga, ternyata banyak mahasiswa difabel yang sanggup berkarya meskipun dengan keterbatasan mereka. Tentu saja hal ini tidak lepas dari Lembaga yang bertugas untuk memfasilitasi aktivitas sehari-hari mereka dalam mengikuti perkuliahan dan bersosialisasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita baca kiprah Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kaijaga, dalam menyukseskan perkuliahan para mahasiswa luar biasa ini.
Undang-undang no. 4 tahun 1997 mengenai UU Penyandang Cacat menjamin adanya kesempatan yang sama bagi difabel untuk semua aspek kehidupan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak pada semua strata pendidikan dan jenis keilmuan.. Akan tetapi, undang-undang dan peraturan diatas belum mampu menghapus marjinalisasi difabel dari dunia pendidikan, terlebih lagi pendidikan tinggi. Masih banyak difabel yang tidak memperoleh pendidikan yang layak, mereka mendapatkan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Selain itu juga karena memang banyak kampus-kampus yang mau menerima orang-orang difabel.
Berangkat dari kasus-kasus diatas, kondisi difabel sangat ironis, mengingat pendidikan adalah hak dasar yang sudah dijamin UU dan peraturan di Indonesia. Selain itu, pendidikan sangatlah pokok untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan difabel yang selama ini termarjinalkan. Rendahnya partisipasi difabel disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu sosial dan budaya, dengan gampang kita berasumsi bahwa menganggap difabel sebagai golongan yang tidak bisa berbuat banyak dalam kehidupan pada akhirnya berimbas pada kondisi difabel hampir di segala aspek kehidupan.
Secara khusus, institusi pendidikan masih banyak yang belum siap untuk menerima difabel, baik dari sisi minimnya aksesibilitas fisik yang meliputi gedung/ sarana dan prasarana maupun layanan akademik (kurikulum dan metode pembelajaran dosen dan pendukung akademik lainnya), layanan administrasi dan sosial yang belum adaptif atau belum sepenuhnya menerima difabel.
Pusat Studi layanan Difabel (PSLD) UIN Sunan Kalijaga secara resmi di-launching kepada publik pada tahun 2007 awalnya merupakan unit non-struktural hingga berubah menjadi unit struktural pada 2013, yang bertujuan untuk mengawal UIN Sunan Kalijaga agar bisa menjadi kampus yang inklusif secara khusus dan secara umum adalah untuk melakukan penelitian, edukasi dan advokasi isu difabel agar mereka bisa mendapatkan kesempatan, akses dan perlakuan yang setara dan adil dalam berbagai aspek kehidupan seperti non-difabel dan masyarakat luas pada umumnya.
Latar Belakang Berdirinya PLD
Pada awal pendiriannya lembaga ini bernama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PLSD), sebelum akhirnya berganti nama menjadi Pusat Layanan Difabel (PLD) pada tahun 2013. Lembaga ini berdiri pada 2 Mei 2007, pendirian PLD sendiri dilatarbelakangi oleh pengalaman tiga dosen Universitas Islam Negeri Kalijaga yang sedang menempuh S2 Social Work di McGill University, Kanada pada tahun 2004-2005. Mereka adalah Ro’fah Muzdakir, Andayani, dan Muhrisun Afandi.
Di universitas tempat mereka belajar, mereka menemukan apa yang hingga saat itu belum mereka jumpai di UIN Sunan Kalijaga: di universitas tersebut, para difabel mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas kuliah yang menunjang aktivitas belajar mahasiswa difabel sehingga mahasiswa difabel di sana bisa mandiri. Dari sanalah ide untuk merintis suatu lembaga pendamping mahasiswa difabel di UIN muncul.
Waktu itu, UIN Sunan Kalijaga memiliki dan sudah meluluskan sejumlah tuna netra. Tetapi, sebagaimana umumnya perguruan tinggi di Indonesia, mereka yang kuliah di UIN Sunan Kalijaga tidak mendapatkan layanan dan fasilitas khusus untuk difabel. Mahasiswa yang kuliah hanya mengandalkan dua hal: tekad pribadi dan kebaikan hati orang-orang di sekitarnya. Tidak ada layanan yang bersifat institusional dan struktural. Hal ini sangat berbeda dengan infrastruktur dan layanan yang diperoleh mahasiswa difabel di McGill University.
Sekembalinya dari Kanada, komunikasi segera dirajut dengan berbagai pihak. Mereka menghubungi para mahasiswa difabel yang kuliah di UIN, berdiskusi dengan dengan kolega yang seminat, dan mendialogkan keinginan untuk membuka sebuah pusat studi kepada rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah yang sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke Kanada bersama tiga dosen tersebut untuk mengetahui layanan bagi para difabel di Kanada, berawal dari kunjungan tersebut rektor menjadi tertarik untuk menerapkan hal yang sama di UIN.
Pada tahun 2005, dengan kesadaran adanya hak penyandang disabilitas dan juga keinginan untuk memberikan support yang formal Ro’fah, Andayani, dan Muhrisun kemudian mengajukan proposal kepada Rektor untuk mendirikan PSLD, kebetulan time-nya betepatan dengan pembangunan UIN kembali, Rektor menyetujui proposal tersebut, dan memberi modal berupa sekretariat di kantor rektorat lama pada tahun 2006. Akhirnya, pada tahun 2007 Rektor menerbitkan SK peresmian PSLD.
Dari komunikasi dengan berbagai pihak inilah ide untuk melahirkan Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) bergulir dan terwujud. Tahun 2007, Pusat Studi dan Layanan Difabel mulai secara formal memberikan support dan layanan pada mahasiswa difabel UIN Sunan Kalijaga.
Perkembangan PSLD/PLD
Pada periode awal pendirian, tidak mudah bagi PSLD untuk segera berkembang. Berbagai keterbatasan dan tantangan menghambat perjalanan awal PSLD tetapi tidak membuat putus asa para pendirinya, khususnya Andayani yang terlibat langsung di lapangan sebagai direktur PSLD yang pertama. Keterbatasan sumber daya manusia perlahan mulai terjawab dengan direkrutnya para relawan yang siap membantu PLD. Selain dari kalangan mahasiswa, hal yang sangat penting waktu itu adalah hadirnya Marion Steff, disability specialist yang dikirim oleh Academic without Border Canada (AWBC).
Ia berkontribusi dalam mendorong para relawan lokal untuk berpartisipasi membantu PLD, dan secara aktif menyebarkan ide dan kegiatan PLD lewat buletin bulanan yang ia pimpin selama setahun bekerja di PLD. Marion juga memainkan peran penting untuk menghubungkan PLD dengan berbagai pihak dan menyebarkan ide-ide inklusi di berbagai kalangan.
Pada masa awal berdirinya PLD, banyak diterpa berbagai kesulitan. Hal ini begitu dirasakan tiga dosen yang menjadi perintis berdirinya PLD, tidak jarang cemohan datang dari sekitar kampus karena keberadaan PLD. Kesulitan yang lain adalah masalah pendanaan PLD, karena lembaga ini pada waktu itu tidak termasuk sebagai Lembaga Struktural Kampus sehingga lembaga ini bergerak secara mandiri dalam mencari dana untuk pengembangan lembaga, kampus sama sekali tidak memberikan anggaran. Tidak jarang trio dosen pendiri lembaga ini mengeluarkan dana dari kantong pribadi mereka, hal ini dilakukan agar kegiatan PLD dapat terus berjalan.
Berbagai kesulitan yang dihadapi PLD tidak serta merta membuat perkembangan lembaga ini Stagnan. Berkat kegigihan pengurus, PLD justru dapat berkembang menjadi lembaga yang memberikan sumbangsih besar dalam membantu proses belajar mahasiswa difabel di UIN. Pada era kepemimpinan Andayani, PLD sukses melakukan beberapa penelitian, diantaranya : Eksklusi Sosial Mahasiswa Difabel di Lingkup Sosial dan Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2006; Studi Kebijakan UU No 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan Implementasinya di UIN Sunan Kalijaga, 2007.
Tahun 2010, berlangsung pergantian tampuk pimpinan PSLD salah seorang pendiri yang tidak sempat mendampingi PSLD karena harus melanjutkan S3 di Kanada, Ro’fah Muzdakir pulang ke Indonesia dan segera melanjutkan tongkat kepemimpinan PSLD dari tangan Andayani. Tahun 2011, PSLD merekrut tiga pengurus baru untuk menambah tenaganya, yaitu Arif Maftuhin (dosen Fakultas Dakwah), Liana Aisyah (dosen Fak. Saintek), dan Ruspitarani Pertiwi (dosen Fak. Dakwah). Sedangkan pada tahun 2012, tiga orang dosen menyusul bergabung, yaitu Siti Aminah dan Astri hanjarwati (keduanya dosen di Fakultas Dakwah) dan Jamil Suprihatiningrum ( dosen Saintek).
PSLD masa kepemimpinan Ro’fah kembali melakukan kerjasama dengan AWBC pada tahun 2012, kerjasama ini bertujuan untuk menyediakan perpustakan yang mudah diakses mahasiswa difabel di UIN, dan untuk memulai mengirimkan tanggung jawab untuk menghadirkan layanan perpustakan yang mudah diakses dari Centre for Disability Studies and Sevices (CDSS) ke perpustakan UIN, sebagai langkah dalam membiasakan pendidikan inklusif melalui Universitas. Dalam kerjasama ini AWBC mengirimkan Lisa Fisher untuk membantu mewujudkan terciptanya perpustakaan bagi difabel.
Pada masa kepemimpinan Ro’fah tahun 2012 terdapat 37 mahasiswa difabel. PSLD pada masa ini selain aktif melakukan penelitian tahunan juga menerbitkan beberapa buku, diantaranya : Pembelajaran dan Pelayanan Adaptif (Best Practices), 2010; Pengorganisasian Unit Layanan Difabel, 2010; Model Pembelajaran Kampus Inklusif, 2012; Islam dan Disabilitas, 2012. Kepemimpinan Ro’fah ini berlangsung hingga tahun 2013, karena ia mendapatkan tawaran untuk menjadi Kaprodi IIS (Interdicipline Islamic Studies) gedung Pasca Sarjana.
Kepemimpinan PSLD kemudian dilanjutkan Arif Maftuhin yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur PSLD. Bersamaan dengan itu pada 19 Juli 2013 terkait dengan perubahanan susunan kelembagan di UIN Sunan Kalijaga, PSLD berubah menjadi Pusat Layanan Difabel (PLD) dan menjadi salah satu lembaga struktural di bawah Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).Hal yang melandasi pergantian nama ini hanya persoalan SK Lembaga, lembaga studi tidak diperbolehkan berdiri di bawah lembaga struktural, sehingga perubahan nama pun terpaksa dilakukan.
Pada Jum’at, 8 Mei 2015 berlangsung pergantian kepemimpinan PLD untuk keempat kalinya. Rektor UIN Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, MA., Ph.D melantik para pejabat baru UIN Sunan Kalijaga, bertempat di Gedung Pusat Adminitrasi. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Muhrisun Afandi, S. Ag., MSW sebagai Kepala Pusat Layanan Difabel. Ia merupakan salah satu-satunya dari tiga pendiri PLD yang belum pernah menjadi Kepala PLD karena kesibukannya menyelesaikan study di Australia, sehingga pada 2015 ia dipilih untuk menjadi kepala Pusat Layanan Difabel.
Di tahun pertamanya sebagai kepala PLD, Muhrisun mempunyai target melakukan penelitian indeks keinklusifan kampus, sehingga dapat diketahui apakah Universitas Islam Sunan Kalijaga bisa dikatakan sebagai kampus inklusif atau belum. Karena ia beranggapan gelar kampus inklusif yang disandang UIN selama ini hanya sebagai penghargaan bagi rektor, bukan untuk kampus itu sendiri.
Tahun 2015 UIN Sunan Kalijaga menyediakan kuota penerimaan mahasiswa baru difabel sebanyaka 15 orang, dan seluruh kuota tersebut terisi penuh. Sehingga total mahasiswa difabel yang berada di UIN Sunan Kalijaga tahun 2015 berjumlah 53 orang. Sementara jumlah relawan aktif yang terdata dalam presensi relawan PLD bulan oktober 2015 berjumlah 79 orang.
Fungsi Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga
Tidak adanya kebijakan yang mengikat intitusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk menjamin kesamaan akses dan partisipasi mahasiswa difabel menjadikan unit layanan mahasiswa difabel sebagai unit yang sangat berperan dakam konteks pemenuhan hak difabel. Secara umum unit ini mempunyai beberapa fungsi pokok :
- Memberikan support kepada mahasiswa difabel untuk mendapat akses kegiatan pembelajaran, administrasi dan interaksi sosial di uuniversitas. Support dan layanan yang diberikan unit bertujuan untuk mengeliminasi atau paling tidak mengurangi hambatan-hambatan fisik, akademik, dan sosial yang dialami mahasiswa difabel.
- Pada saat yang sama unit layanan juga dimaksudkan untuk memberikan support kepada pemegang kebijakan, dosen, dan staf adminitrasi, serta seluruh warga kampus untuk membangun sebuah lingkungan yang aksesibel bagi mahasiswa difabel.
- Dari kacamata ideologi inklusi, tugas unit layanan difabel adalah memfasilitasi terbentuknya kampus sebagai lingkungan belajar yang aksesibel, inklusif, dan demokratis dimana perbedaan dan keragaman karakteristik semua mahasiswa diakui dan dihargai.
Inti dari terbentuknya kampus inklusif adalah terciptanya aksesbilitas kampus melalui tersedianya layanan bagi mahasiswa difabel. Idealnya, layanan tersebut menjadi bagian terintegratif dari layanan-layanan kampus yang lain, seperti: pembelajaran, akademik, dan administratif harus aksesibel bagi mahasiswa difabel. Unit layanan mahasiswa difabel berfungsi memfasilitasi proses aksebilitas tersebut, bukan pemberi layanan secara langsung. Sehingga kedepannya jika infrastruktur dan admintrasi di seluruh lingkungan kampus sudah inklusif, maka unit layanan mahasiswa difabel tidaklah diperlukan.
Kegiatan Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga
Kegiatan yang dilakukan oleh PLD pada dasarnya terbagi menjadi dua macam, yaitu direct services dan indirect services. Direct Services berkaitan dengan pendampingan secara langsung terhadap pendampingan secara langsung terhadap difabel, bersifat jangka pendek, praktis, dan layanan day to day. Sedangkan indirect services berkaitan dengan secara tidak langsung dengan pendampingan difabel secara teknis, berkaitan dengan inisiatif advokasi (perubahan sosial), berdampak jangka panjang..
- Direct Services
Seperti yang sudah disebutkan kegiatan ini merupakan kegiatan pendampingan langsung terhadap mahasiswa difabel, kegiatan direct services ini meliputi :
- Pelayanan Fasilitas Belajar Adaptif.
Pusat Layanan Difabel menyediakan komputer bicara (dengan software JAWS), scanner, buku digital, Al- Qur’an Braille dan lain-lain yang merupakan alat bantu yang digunakan mahasiswa difabel untuk belajar.
Notetaking adalah layanan membuat catatan kuliah. Kurangnya bahan ajar yang aksesibel untuk mahasiswa difabel menyebabkan layanan ini menjadi relevan. PLD mensosialisasikan kepada mahasiswa awas yang ingin berbagi catatan kuliah, untuk memberikannya dalam bentuk foto copy terhadap PLD. Selanjutnya relawan menulis ulang catatan tersebut di komputer, agar bisa diakses oleh mahasiswa difabel. Bentuk layanan notetaking lainnya adalah relawan mendampingi mahasiswa dalam perkuliahan di kelas dan membuat catatan untuknya.
- Reading Assistance.
Reading Assistance merupakan layanan membaca. Relawan di PLD memiliki tugas membacakan bahan ajar dari dosen yang belum adaptif (belum ada dalam bentuk Braille ataupun soft file komputer).
- Transcription Assistance.
Transcription Assistance adalah layanan mengubah teks dari satu bentuk ke bentuk lain, misalnya dari bentuk audio ke bentuk Braille/soft file computer. Layanan ini dilakukan untuk membuat bahan ajar kuliah menjadi aksesibel bagi mahasiswa difabel.
- Library Research Assistance
Merupakan kegiatan pendampingan di perpustakaan. Relawan bertugas mendampingi difabel yang ingin mengakses layanan dan informasi di perpustakaan yang belum adaptif. Layanan yang belum adaptif misalnya koleksi yang belum aksesibel karena belum berbentuk digital (E-Book) atau kalaupun ada belum mencakup semua buku.
- Pendampingan Ujian.
Merupakan kegiatan yang perlu untuk dilakukan oleh relawan ketika kampus belum bisa menyediakan layanan ujian mandiri (belum bisa menyediakan komputer yang adaptif sebagai sarana ujian). Relawan bertugas membacakan soal ujian dan kemudian menuliskan jawaban mahasiswa difabel. Disini relawan tidak diperbolehkan mencampuri jawaban mahasiswa difabel, sehingga apa yang terdapat pada jawaban tersebut murni hasil dari pemikiran mahasiswa difabel itu sendiri.
- Mobility Assistance Program.
Merupakan layanan asistensi mobilitas. Dalam hal ini relawan mengedukasi mahasiswa difabel hal-hal yang berkaitan dengan lokasi suatu tempat tersebut. Dalam program ini, misalnya difabel dikenalkan cara menguji fakultas atau ruangan tertentu, melalui pengenalan jarak, suara, arah, bau dan lingkungan sekitarnya. Untuk kampus sudah maju, layanan ini meliputi bantuan transportasi dalam kampus yang mengakomodasi mobilitas difabel di seputar area kampus. Pada tahun 2013 Astra Honda Motor memberikan satu unit motor yang digunakan untuk mengakomodasi mobilitas mahasiswa difabel.
- Peer Counseling/Peer Buddies
Merupakan layanan konseling sebaya. Layanan ini dilakukan relawan yang berperan sebagai konselor bagi difabel. Layanan ini penting mengingat difabel sejak lahir telah mengalami berbagai hambatan, baik bersifat fisik maupun sosial. Tidak terkecuali di lingkungan kampus, banyak difabel yang menghadapi masalah, baik masalah internal seperti perasaan takut, minder, dan sebagainya, maupun hambatan dari eksternal/sosial misalnya penerimaan teman, diskriminasi, dan lain-lain. Dengan demikian, kehadiran relawan sebagai teman setara sekaligus konselor menjadi sangat vital untuk aktivitas meraka.
- Peer Tutoring
Merupakan layanan yang menempatkan relawan sebagai tutor sebaya. Tutor bertugas untuk memberi pendampingan belajar mahasiswa difabel. Relevansi dari program ini adalah sarana belajar yang belum adaptif, menyebabkan banyaknya tantangan belajar yang dialami difabel, sehingga mereka memerlukan bantuan tutorial.
Menurut Lia Nur Rochma yang merupakan mahasiswa difabel fakultas dakwah, kehadiran PLD sangat membantu aktivitas mahasiswa difabel di kampus, baik itu aktivitas di kelas ataupun di luar kelas. Dengan metode-metode yang dikembangkan PLD tersebut, mahasiswa difabel memperoleh kemudahan dalam perkuliahan, sehingga mereka tidak tertinggal dengan mahasiswa non-difabel dalam menuntut ilmu.
- Indirect Services.
Merupakan kegiatan yang tidak berkaitan secara langsung dengan pendampingan mahasiswa difabel, kegiatan ini berdampak jangka panjang, dan bernilai strategis. Kegiatan Indirect Services ini meliputi :
- Audiensi adalah inisiatif proaktif berupa kunjungan stakeholders, terutama pembuat kebijakan dengan tujuan melakukan dialog dan problem solving berkaitan dengan isu difabel. Audiensi yang dilakukan di dalam kampus, misalnya mengunjungi pimpinan fakultas, pimpinan universitas, pengelola Pusat Bahasa dan unit lainnya.
- Best Pracices.
Penyusunan Best Practices berfungsi sebagai buku panduan yang sangat operasional dalam membantu proses belajar mahasiswa difabel, buku yang berisi strategi pembelajaran dan layanan yang adaptif ini ditujukan untuk dosen, pegawai TU dan pengelola unnit-unit pendukung di kampus.
- Legal Drafting.
Kegiatan ini bertujuan menyusing draft regulasi atau kebijakan publik/universitas yang mengakomodasi kebutuhan mahasiswa difabel.
- Research
Setiap tahunnya, Pusat Layaan Difabel selalu melakukan penelitian-penelitian terkait dengan masalah masalah difabel pada umumnya maupun yang secara khusus terkait dengan isu pendidikan inklusi. Meskipun pada tahun 2013 terjadi perubahan nama yang tadinya sebagai pusat studi dan layanan menjadi hanya sebagai pusat layanan, namun kegiatan penelitian penelitan tetap berlangsung hingga sekarang.
- Consciousness Raising/sosialisasi
Seminar dan diskusi merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan PLD. Seminar biasanya dilakukan untuk memperingati peringatan hari tertentu. Pada awalnya kegiatan diskusi yang membahas permasalahan difabel ini berlangsung satu bulan sekali dan banyak mengundang narasumber dari berbagai organisasi pemerhati difabel. Tetapi karena relawan merasa kegiatan diskusi ini kurang efektif dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, maka kegiatan diskusi bulanan pun diganti menjadi diskusi mingguan yang diadakan tiap senin malam.