Tradisi Mut’ah (Pernikahan Sementara)
Mut’ah berasal dari tradisi masa pra-Islam atau masa jahiliyah. Hingga sekarang, tradisi mut’ah masih diperbolehkan secara legal di kalangan pengikut Syi’ah Dua Belas Imam yang mayoritas tinggal di Iran. Meskipun dalam kenyataannya kontroversi selalu mengikutinya. Tradisi ini merupakan perjanjian pribadi dan verbal antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan (gadis atau janda). Jangka …