Gerakan Perempuan dan Isu Lingkungan di Indonesia

Tatkala industrialisasi mulai merengut ruang hidup penduduk, gerakan perempuan bangkit untuk menyuarakan perlawanan terhadap praktik-praktik perusakan lingkungan.

Karena perempuan seringkali menjadi kelompok yang paling dirugikan oleh dampak-dampak buruk lingkungan, mereka menjadi pendorong utama di dalam upaya untuk mempertahankan lingkungan tempat tinggal mereka.

Bangkitnya Gerakan Perempuan

Rezim Soeharto dikenal dengan politik represif terhadap oposisinya, terutama jika oposisi tersebut berkaitan dengan masalah investasi.

Kebijakan tersebut cenderung menguntungkan pemilik modal daripada masyarakat kelas bawah yang tinggal di sekitar kawasan industri. Dalam banyak kasus, warga yang tinggal di dekat proyek-proyek industri ini harus menanggung konsekuensi buruk dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri, seperti pencemaran air dan udara.

Warga yang terdampak seringkali mengorganisir diri dan mencoba untuk menyuarakan keluhannya. Mereka berpartisipasi dalam protes-protes terhadap proyek-proyek yang dianggap tidak transparan dan merusak lingkungan. Namun, saat itu peradilan dalam konteks investasi seringkali sangat lemah, dan pemerintah biasanya cenderung mendukung pemilik modal atau perusahaan asing.

propaganda orde baru
Soeharto

Di lain pihak, pemerintah Soeharto begitu bengis terhadap rakyat yang menentang proyek pembangunan negara atau swasta. Misalnya, dalam kasus Waduk Kedung Ombo (1985-1991), para penduduk yang menolak ganti rugi pemerintah diancam diberi cap ex-tapol/eks PKI. Ancaman serupa juga ditujukkan kepada keturunan mereka. Selain itu, tindak kekerasan juga dilakukan oleh aparat militer kepada warga yang menolak menerima ganti rugi.

Tindakan represif ini juga terjadi di berbagai lokasi proyek-proyek industri. Karena itu, banyak gerakan perlawanan pada masa ini cenderung menahan diri, mengingat risiko besar yang dihadapi.

Di tengah represi yang dilakukan oleh Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya, gerakan perempuan bangkit menyerukan protes yang lebih keras dari siapa pun terkait isu-isu lingkungan.

Kebangkitan ini tentunya mengejutkan, mengingat awalnya kelompok perempuan bersikap pasif terhadap berbagai kisruh investasi yang terjadi. Namun, dampak nyata kerusakan lingkungan memaksa mereka untuk aktif bergerak dan berperan dalam perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan lingkungan dan warganya.

Perlawanan Anggota PKK di Surabaya

Pada awal tahun 1990, di Surabaya, sekelompok perempuan bangkit melawan pemerintah dan PT SSS, perusahaan yang bertanggung jawab atas limbah industri yang telah mencemari sumur dan merusak pasokan air. Air yang terkontaminasi tersebut mengandung nitrat, zat besi, dan garam dengan kadar sangat tinggi sehingga membahayakan kesehatan.

gerakan perempuan bangkit melawan kerusakan lingkungan akibat limbah pabrik
Limbah pabrik. Sumber: Kompas

Tentu saja, situasi ini sangat mempengaruhi perempuan dari kalangan ekonomi bawah yang mengandalkan pasokan air untuk menjalankan peran gender tradisional mereka di rumah tangga..

Yang menarik, para pendemo tersebut berasal dari anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sebuah badan yang disponsori oleh negara. Tak ada yang menyangka organisasi yang diperuntukkan untuk menyelenggarakan pelatihan kepada ibu-ibu tinggkat RT ini justru digunakan sebagai saluran untuk menyuarakan perlawanan.

Pada Maret di tahun yang sama, warga di desa yang tinggal dekat pabrik mulai mengalami masalah kesehatan, seperti iritasi kulit, setelah menggunakan air sumur yang warnanya sudah menyerupai limbah dari pabrik. Mau tidak mau, penduduk harus membeli air dari PDAM seharga Rp 1000 setiap harinya.

Namun, pemerintah dan pemilik usaha tidak tanggap menanggapi keluhan tersebut. Akhirnya, pada 4 September 1990, beberapa anggota PPPK mendatangi manajemen pabrik PT SSS untuk kembali menyuarakan keluran mereka. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen justru mencoba mengkriminalisasi para pendemo dengan menuduh mereka melakukan demo ilegal dan mencuri sejumlah semen.

Lebih parahnya lagi, manajemen pabrik bahkan melaporkan kunjungan anggota PKK tersebut kepada pihak militer setempat. Sebagai respons, lurah desa dan babinsa (Bintara Pembina Desa) melakukan penyelidikan atas keluhan tersebut.

Hasilnya, mereka menemukan bahwa 48 sumur telah tercemar dan hasil uji laboratorium menunjukkan tingginya konsentrasi seng dan krom dalam air. Meskipun demikian, apa yang terjadi dengan protes tersebut setelahnya tidak jelas.

Di lokasi lain, sekitar 70 warga yang mayoritas adalah perempuan, mengungkapkan protes terhadap pabrik alkohol pemerintah, PT Aneka Kimia, karena limbahnya merembes ke dalam tanah. Beruntungnya, dalam kasus ini, manajemen pabrik dengan cepat merespons dengan memperbaiki kebocoran di tempat penyimpanan limbah dan juga membangun sumur dalam untuk 50 rumah yang terdampak.

Perlawanan Perempuan Kendeng

Kawasan Pegunungan Kendeng, yang dikenal memiliki kekayaan alam batu gamping, sudah lama menjadi incaran perusahaan semen. Pada tahun 2005, PT. Semen Gresik berusaha membuka pabrik di kawasan ini. Namun, usaha eksplorasi tersebut menuai kegagalan karena penolakan warga yang sebagian besar adalah perempuan.

Beberapa tahun kemudian, PT Semen Indonesia (Persero) berencana mendirikan pabrik di kawasan Kendeng sebagai bagian dari upaya ekspansinya. Kali ini, penduduk Kendeng juga harus melawan Pemprov Jateng yang berambisi mengamankan investasi triliunan rupiah ke daerahnya. Bagi pemangku kebijakan, nvestasi ini diharapkan dapat merangsang perekonomian dengan menyerap ribuan tenaga kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Perempuan Kendeng menjadi garda terdepan dalam penolakan terhadap pabrik semen
Perempuan Kendeng menjadi garda terdepan dalam penolakan terhadap pabrik semen. Sumber: Mongabay

Namun, bagi penduduk Kendeng, proyek pembangunan pabrik semen dianggap sebagai ancaman serius terhadap kehidupan mereka. Mereka percaya bahwa operasi pabrik semen berpotensi mengganggu cekungan air tanah yang sangat vital bagi para petani dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kehadiran pabrik semen juga dikhawatirkan akan mempersempit ruang hidup warga dan menimbulkan permasalahan sosial yang serius. Di samping itu, pembangunan pabrik semen juga dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 14/2011, karena pabrik tersebut dibangun di atas kawasan konservasi.

Pada 2014, selama lebih dari 160 hari, para perempuan Kendeng mendirikan tenda untuk memblokir jalan menuju pabrik. Tindakan ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan hingga dikeluarkannya putusan peradilan.

Secara bergantian, para perempuan Kendeng menginap di tenda-tenda tersebut. Mereka datang dari berbagai lapisan usia, tidak peduli muda, tua, atau bahkan wanita yang sedang hamil. Pada awalnya, hanya ada 85 perempuan yang bergabung, tetapi seiring berjalannya waktu, jumlah mereka bertambah hingga mencapai lebih dari 300 orang.

erempuan Kendeng menyemen kaki sebagai wujud penolakan terhadap pabrik semen
Perempuan Kendeng menyemen kaki sebagai wujud penolakan terhadap pabrik semen. Mongabay

James C. Scoot (1989), berpendapat munculnya perlawanan dari penduduk berawal dari distorsi terhadap negara. Kepercayaan warga yang redup terhadap negara lantaran minimnya upaya dan transparasi terhadap analisis dampak lingkungan hidup dan sosial menyangkut kehadiran pabrik semen ini pada akhirnya membentuk resistensi.

Baca juga: Kisruh Pembangunan Waduk Kedung Ombo

Sementara bila dikupas lewat kacamata ekofeminisme, perlawanan ini tidak lepas dari kegelisahan perempuan Kendeng terhadap praktik-praktik perusakan ekologis yang pada akhirnya berakhir pada ketidakadilan gender.

Keterlibatan perempuan dalam gerakan sosial ini turut mengukuhkan peran mereka sebagai advokat utama dalam membangkitkan kesadaran terhadap isu-isu lingkungan dan berjuang untuk keberlanjutan lingkungan yang lebih baik. Dalam arti lain, keterlibatan ini turut meruntuhkan stigma yang mengatakan perempuan dunia ketiga sebagai makhluk pasif dan patuh, yang tidak berdaya menerima penindasan.

Daftar Pustaka

Huda, M., & Chusna, A. (2020). Empowering Female Farmers Against Mining Capitalism. Sawwa: Jurnal Studi Gender15(1), 127-146.

Lestariningsih, D., & Wariyatun. (2015). “nDuweni Ibu Pertiwi”(Keeping the motherland): Women’s agency to resist cement plants in Tegaldowo and Timbrangan villages, Rembang. Asian Journal of Women’s Studies21(2), 166-179.

Lucas, A., & Djati, A. W. (2007). The politics of environmental and water pollution in East Java. In A World of Water (pp. 321-351). Brill.

Morgan, M. (2017). Women, gender and protest: contesting oil palm plantation expansion in Indonesia. The Journal of Peasant Studies44(6), 1177-1196.

Renaldi, A. (2017). Perempuan Kendeng: Mata Air Perlawanan Tambang Semen. Vice, https://www.vice.com/id/article/4xxgzq/perempuan-kendeng-mata-air-perlawanan-tambang-semen.

Scott, J. C. (1989). Moral ekonomi petani: Pergolakan dan subsistensi di Asia Tenggara (Cet. 3.). Jakarta: LP3ES.

Smyth, I., & Grijns, M. (1997). Unjuk rasa or conscious protest? Resistance strategies of Indonesian women workers. Bulletin of Concerned Asian Scholars29(4), 13-22.

Wulansari, I. (2017). Kendeng dan Gerakan Ekofeminisme. Mongabay, https://www.mongabay.co.id/2017/03/06/kendeng-dan-gerakan-ekofeminisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *