Arab Saudi merupakan kerajaan monarki yang memiliki nilai historis penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai tempat suci umat Islam, hingga sekarang ini Saudi masih menjadi salah negara yang mempunyai pengaruh besar bagi dunia Islam. Di era modern. Saudi juga dikenal sebagai negara kaya minyak, akan tetapi sebelum menjadi seperti saat ini Saudi mengalami dinamika yang panjang.
Story Guide
Pembentukan Arab Saudi
Sejarah modern Arab tidak dimulai hingga munculnya Gerakan Wahhabisme pada pertengahan abad ke-18. Ketika kita berbicara mengenai Arab Saudi, maka tidak dapat dilepaskan dengan keluarga Al-Saud, yang telah memerintah lebih dari 200 tahun di pusat Arabia yang dikenal dengan nama Najd. Pendiri dinasti penguasa Saudi adalah Amir Muhammad ibn Saud (1703-1792) yang menjadi penguasa di Dir’iyyah, sebuah kota oasis kecil di Wadi Hanifah (pusat Najd).
Pada tahun 1744-1745 Amir Ibnu Saud mendapat pengaruh dari tokoh kebangkitan Islam, Muhammad ibn Abdul Wahhab dari kota tetangganya di Uyainah. Saat itu, Syekh Abudl Wahhab diusir dari Uyainah karena praktik keagamaannya, dan Amir ibn Saud berperan menjadi pelindungnya.
Abd al-Wahhab banyak mendapatkan pengaruh dari ajaran Ibn Hanbal yang ditafsirkan oleh Ibn Taymiyah. Oleh karena itu, ia selalu menekankan perlunya umat Islam untuk kembali ke ajaran yang murni (berdasar al-Qur’an dan Sunnah) dan mengutuk banyak kegiatan keagamaan yang menyimpang seperti menyekutukan Allah dan pemujaan terhadap para wali. Gerakan Wahhabi juga menolak model teologi sufi uang bersifat panteisitis .
Dengan pemelukan Ibn Saud terhadap seruan Wahhabi, Wahhabisme menjadi ideologi agama yang menyatukan kesukuan. Ia sangat bersemangat meneladani kehidupan Rasul, oleh karenanya ia dan para pengikutnya melancarkan perang melawan suku-suku disekitarnya dan memasukkan mereka ke dalam Islam reformatif Wahhabi.
Kombinasi Ibnu Saud dan Wahhabi, berhasil mengantarkan mereka merebut kekuasaan atas Riyadh pada 1773, dan memperluas pengaruhnya sampai kota suci Syiah di Karbala. Di sana simpatisan Wahhabi menghancurkan makam tokoh-tokoh yang dipuja orang Syiah, termasuk makam cucu Rasul, Al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib.
Selanjutnya pada 1803, mereka berhasil menaklukan Mekkah. Khawatir akan pergerakan Ibn saud dan Wahhabi, Sultan Utsmani meminta gubernur Mesir, Muhammad Ali Pasha, untuk mengalahkan kekuatan Saudi. Muhammad Ali yang saat itu sedang naik daun sebagai pemimpin militer yang disegani, berhasil merebut kembali kota Mekkah dan Madinah pada 1812, dan menghancurkan negara Saudi di tahun 1818 M.
Akibat dari kekalahan dari Muhammad Ali, keluarga Saud bertahan hidup sebagai sebuah kesultanan keksukuan kecil di wilayah pinggiran Arabia selama abad ke-19.
Setelah sempat tenggelam pada abad ke-19, keluarga Saud kembali muncul sebagai kekuatan yang diperhitungkan di Jazirah Arab melalui Abdul Azis ibn Saud, yang berhasil merebut Riyadh dari Ibnu Rashid, penguasa Jabbal Shammar, pada 1902. Selain itu, Abdul Aziz juga memproklamirkan dirinya sebagai imam kaum Wahhabi, dan menegakkan kembali kerejaan Saudi. Instrumen utamanya adalah Ikhwan, sebuah tentara non-kesukuan, yang bermukim di kampung pertanian, dan berjuang untuk menegakkan gerakan Wahhabi.
Perang Dunia I ikut mempengaruhi Jazirah Arabia, dengan keterlibatan kekuatan-kekuatan politik besar, seperti Inggris dan Utsmani yang bersaing memperoleh dukungan dari 3 penguasa utama di Jazirah Arabia, yakni Abdul Aziz dari Najd, Saud ibn Rashid dari Jabal Shammar, dan Sharif Husayyn dari Mekkah. Ibnu Rashid mendukung Utsmani dan Jerman, sedangkan dua penguasa lainnya mendukung Inggris.
Pada masa ini lah T. E Lawrence tiba di Hijaz dengan tujuan menghasut Shaif Husayn untuk memberontak melawan Utsmani, dan mengganggu rute suplai Turki di jalur Hijaz. Seorang Inggris lainnya H. St. John B. Philby juga dikirim untuk mempengaruhi Abdul Aziz, agar bersama Sharif Husayn memerangi Ibu Rashid. Mereka pada akhirnya berhasil mengalahkan Ibnu Rashid.
Setelah memberontak terhadap Utsmani, Sharif Husayn memproklamirkan dirinya sebagai Raja Arab dan menganggap dirinya sebagai penguasa yang lebih tinggi daripada Al Saud.
Konflik antara dua keluarga terkemuka Arab ini semakin memanas, salah satu buktinya ketika Faisal (1919) anak dari Abdul Aziz dihina oleh anak Hiusayn di konferensi perdamaian Versailles.
Pada tahun 1925, kondisi Al Saud banyak mengalami perubahan, setelah Abdul Azizi bersama 40 pasukannya memperoleh keuntungan dari warisan Saudi dengan merebut dan menjadi Amir Najd. Setelah menaklukan Hijaz, ia menjadi raja Najd dan Hijaz. Akhirnya pada tahun 1932, ia menyatukan kedua kerajaan itu menjadi Kerajaan Arab Saudi. Dengan melakukan konsolidasi, dan perbaikan kembali atas wilayah kekuasaan Arab Saudi, maka perdamaian di wilayah tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah negara.
Perkembangan Ekonomi Saudi
Sama halnya dengan negara penghasil minyak lainnya, pertumbuhan ekonomi Arab Saudi dimotori oleh hasil perdagangan migas. Secara umum minyak menyumbangkan menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah Saudi, dan lebih dari 90% produksi kotor nasional (GDP) berasal dari komoditi minyak. Oleh karena itu, perkembangan sektor minyak mempunyai kedudukan penting dalam sejarah ekonomi Saudi.
Pada periode 1920-30an perkembangan ekonomi cukup memprihatinkan, kondisi ini menyebabkan penguasa Saudi cukup pesimis dapat mengembangkan Saudi lebih jauh lagi. Akan tetapi kondisi perlahan-perlahan berubah, dengan ditemukannya sumber minyak dalam jumlah yang bersifat komersil pada 1938. Setelah Perang Dunia II berakhir, Saudi mulai menjual minyak mereka ke dunia internasional.
Ketika Raja Abd al-Aziz meninggal pada 1953, ia telah membentuk sebuah yayasan di mana penguasa berikutnya dapat membangun kerajaan minyak modern, seperti yang kita lihat sekarang.
Kendati demikian, pengganti Abd al-Aziz yakni putra sulungnya, Saud ibn Abd al-Aziz justru tidak mampu mengembangkan Arab Saudi dari sebuah kerajaan padang pasir menjadi kerajaan produsen minyak. Ia lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada persoalan domestik dan hubungan antar suku. Oleh karena itu, pemerintahannya lebih banyak diwarnai oleh intrik-intrik politik, kegagalan menambah pendapatan negara dari sektor minyak, dan keuangan negara yang cukup memprihatinkan.
Pada 1964, Keluarga kerajaan akhirnya memutuskan untuk mencabut dukungan terhadap Raja Saud dan memilih saudaranya, Faisal. Saud meninggalkan Saudi, dan meninggal dalam pembuangannya di Athena, Yunani pada 1969.
Berbeda dengan Saud, Faisal sangat berpengalaman, karena sekitar 50 tahun berkecimpung di dalam pemerintahan dan hubungan masyarakat. Faisal pernah menjabat sebagai menteri luar negeri dan perdana menteri. Ia mengabdikan dirinya untuk melestarikan pandangan Islam yang konservatif baik di Saudi atau pun dunia Islam.
Selain melestarikan ajaran Islam, ia juga memperkenalkan kemajuan teknologi dan ekonomi yang bersifat material. Kebijakan pembangunan domestik Saudi bertitik tolak pada sepuluh program pembaharuan yang telah dibuatnya pada 1962, ketika masih menjabat sebagai perdana menteri.
Keberhasilan Faisal terutama dalam dalam hal memperkenalkan program inovasi dan ekonomi, seperti mengenalkan radio, televisi, dan pendidikan untuk wanita. Sementara untuk menghalau oposisi dari kelompok agama atas pemakaian radio dan televisi, Faisal memerintahkan pelaksanaan program acara yang sebagian besar merupakan dakwah keagamaan dan pembacaan ayat suci al-Qur’an, sehingga tidak mengherankan jika kita melakukan ibadah umroh atau haji, kita akan menjumpai televisi Arab banyak menyiarkan acara-acara semacam itu.
Meskipun terbilang sukses, akhir hidup Faisal berakhir tragis. Ia dibunuh oleh keponakannya sendiri pada 25 Maret 1975, dan digantikan oleh saudara tirinya Khalid, dan saudara lainnya Fahd menjadi putra mahkota yang terlibat dalam kegiatan administrasi sehari-hari pemerintahan Saudi. Di tangan Khalid dan Fahd, kebijakan domestik dan luar negeri Faisal yang menekankan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial dengan kerangka nilai-nilai Islami dilanjutkan.
Arab saudi melaksanakan kegiatan dan bisnis ekonomi yang bersifat liberal. Pada awalnya, mereka hanya menjual barang-barang dari negara komunis dan Eropa TImur dengan jumlah sangat terbatas, tetapi dewasa ini banyak barang buatan Cina yang mendominasi kegiatan jual beli.
Di samping itu, filosofi liberal yang dikombinasikan dengan nilai-nilai Islami melahirkan suatu etika bisnis berbeda dengan perekonomian liberal di Barat. Perpaduan kedua prinsip tersebut ikut mendukungn peningkatan peran minyak dalam perekonomian Saudi. Minyak menjadi aspek penting yang banyak merubah struktur ekonomi Saudi, yang merubah Saudi dari negara tandus menjadi negara kaya di Timur Tengah.
Memasuki periode 1980-an, Saudi berkembang menjadi pusat perekonomian kawasan teluk dengan cadangan devisa yang luar biasa jumlahnya. Sistem kapitalis yang dipadukan dengan etika bisnis tradisonal yang bebas mempermudah Saudi melakukan kontak perjanjian dengan perusahaan asing dalam mewujudkan rencana pembangunan ekonominya di berbagai sektor.
Penjualan minyak Saudi pertama kali dilakukan dengan Selandia Baru (1920), kemudian dengan Standard Oil of California (SOCAL) 1933. SOCAL akhirnya membuat cabangnya di Saudi dengan nama California Arabian Standard Oil Company (CASOC).
CASOC pada perkembangannya bergabung dengan The Texas Company (TEXACO), dan akhirnya berganti nama menjadi Arabian-American Oil Company (ARAMCO), dan pada 1948 ExxonMobil ikut bergabung bersama Aramco.
Pada periode 1970-an, terjadi perubahan dalam hal pemasaran minyak Saudi, di mana organisasi penjualan dilakukan oleh Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC). Tidak lama berselang, Menteri Perminyakan Saudi, Ahmad Zaki Yamanin mengumumkan skema perminyakan Saudi atas pengawasan dan kepemilikan produksi minyaknya sendiri. Kebijakan itu disebut skema “partisipasi”, dan kemudian Saudi membeli 60% saham Aramco pada 1974, yang menjadi langkah awal untuk menjadi pemilik penuh dari perusahaan minyak tersebut.
Akhirnya pada November 1988, lewat sebuah dekrit kerajaan mengubah nama Arabian-Amerian Oil menjadi Saudi Arabian Oil/Saudi Aramco, dan sekaligus menandai pengambi alihan penuh atas kendali manajemen serta operasi ladang migas Arab Saudi dari Aramco dan mitranya. Hingga saat ini, Aramco menjadi pemilik dan produser utama minyak Saudi.
Revolusi harga minyak pada tahun 1973 dan pembelian 60% saham Aramco pada tahun berikutnya, menjadi basis bagi program pembangunan mega proyek Saudi. Anggaran pembangunan Saudi mencapai 40 triliun dollar AS pada 1977, dan 70 triliun tahun 1980. Program pembangunan ini mengantarkan pada pengembangan sejumlah kota, pembangunan infrastruktur, industrial, dan bertambahnya arus masuk tenaga kerja asing dalam jumlah besar. Pada tahun 1975, diperkirakan 43 persen jumlah penduduk adalah para pekerja asing dari Yaman, Oman, Mesir, dan Pakistan.
Minyak tidak hanya mengantarkan perkembangan infrastruktur, tetapi juga mengantarkan pada pengembangan pendidikan. Pada tahun 1980, diperkirakan satu juta anak merasakan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya perempuan. Jumlah warga Saudi yang dididik untuk mengisi pekerjaan teknik dalam industri perminyakan, perdagangan, pertanian, keuangan, komunikasi, dan militer mengalami peningkatan pesat.
Politik dalam Negeri
Di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang pesat ini negara Saudi tetap mempertahankan otoritas keagamaan, dan politik tradisionalnya. Pertalian keluarga tetap merupakan faktor utama dalam pemerintahan Saudi. Pemerintahan dijalankan oleh sebuah dewan keluarga yang bekerja dengan konsensus.
Raja-raja Saudi menjaga hubungan keluarga dengan kepala-kepala suku, dan regional. Selain itu, raja juga mengangkat anggota keluarga dan kepala suku yang setia dan cakap untuk jabatan kementerian dan administritatif.
Arab Saudi merupakan negara Islam monarki dan konstitusinya berdasarkan hukum Islam. Aturan pelaksanaan hukum Islam tersebut diawali dengan berperannya Dewan Kerajaan yang disebut Nizams.
Pemberlakuan hukum Islam ini menempatkan al-Quran sebagi dasar konstitusi Arab Saudi, dan pada praktiknya konstitusi itu tidak bisa diadaptasikan dalam situasi apa pun yang bersifat modern. Asumsi dari kebijakan itu menekankan bahwa al-Quran adalah suatu kitab suci yang sempurna dibandingkan konstitusi sekuler lainnya, dan al-Quran sesuai dengan prinsip kehidupan masyarakat Saudi. Oleh karena itu Islam merupakan satu-satunya agama di Arab Saudi, dan tidak ada agama lain yang eksis di negara tersebut.
Pada tingkat perselisihan aturan administrasi akan didengar oleh pengadilan administratif seperti pengadilan buruh, perdagangan, dan pengadilan khusus yang disebut Diwal al-Mazalim (dewan pengaduan) yang akan mendengarkan kasus-kasus yang menentang pemerintah. Kasus-kasus lainnya disampaikan dalam pengadilan Islam (quda).
Pemimpin absah dari semua lembaga pengadilan tersebut adalah menteri kehakiman yang secara tradisional berasal dari dewan syeh, dan pemimpin tertinggi adalah raja yang berperan sebagai imam. Terdapat keunikan dalam sistem monarki Arab, di sini Raja bukan lah pemimpin yang absolut, tetapi posisinya berada di bawah kekuasaan hukum, sehingga secara teoritis raja dapat diadili dalam pengadilannya sendiri.
Dinamika politik Saudi berkisar pada dua hal berbeda yang saling berhubungan secara dinamis, yakni politik keluarga dan politik nasional. Dominasi keluarga kerajaan menyebabkan, Saudi menjadi salah satu negara yang menunjukkan bahwa militer tidak memainkan peran yang menentukan.
Dalam memilih seorang yang diangkat sebagai raja, maka proses itu juga dilakukan dengan menggunakan institusi Islam kuno ahl al-aqd wal hall, di mana dominasi keluarga kerajaan sangat kuat. Keputusan yang diambil menggunakan sanksi legal seperti fatwa. Dalam praktiknya proses untuk mencapai konsensus atau pilihan terhadap raja atau pun masalah lainnya dicapai melalui proses yang rumit.
Pusat kekuasaan dalam keluarga kerajaan berada di sekitar anak-anak terakhir dari Raja Abd al-Aziz, yaitu Saud, Faisal, dan Khalid serta Putra Mahkota Fahd.
Sementara pada tingkat politik nasional kepala pemerintahan adalah raja yang sekaligus menjadi perdana menteri. Di samping raja, pangeran kerajaan juga mempunyai peran penting untuk menangani semua hal yang berkaitan dengan keamanan. Kendati demikian tidak berarti semua keluarga kerajaan mendominasi politik nasional.
Selain besarnya dominasi keluarga kerajaan dalam pemerntahan, kepemimpinan tetap ditekankan pada teknokrat yang berkualitas dan ditempatkan di hampir seluruh bidang jasa umum dan kementerian yang menangani pembangunan.
Berikut hirarki pemerintahan Saudi:
- Raja, yang merangkap sebagai perdana menteri.
- Wakil perdana menteri pertama yang memimpin keamanan nasional.
- Wakil perdana menteri kedua adalah menteri pertahanan dan penerbangan.
- Terdiri dari 19 menteri dan tiga menteri negara (tahun 1980-an), sedangkan pada tahun 2015 menjadi 23 menteri dan 7 menteri negara.
Politik Luar Negeri
Persepsi Saudi mengenai dunia khususnya mengacu pada pandangan dunia Islam yang klasik. Menurut konsep ini posisi utama harus ditempati oleh masyarakat muslim. Orang-orang Saudi yang berperan sebagai penjaga tanah suci (Mekkah dan Madinah), mempunyai tanggung jawab khusus dalam melindungi masyarakat muslim dan pandangan hidup Islam. Pandangan tersebut menjadi komitmen utama dari prioritas Saudi dalam kebijakan luar negeri.
Faktor kedua yang cukup berpengaruh adalah persatuan Arab (Pan-Arabisme). Tidak seperti bangsa Arab lainnya, orang-orang Saudi mempunyai keyakinan yang cukup besar bahwa mereka mewakili identitas dari keturunan Arab yang asli. Isu Pan-Arabisme mempunyai hubungan erat dengan Pan-Islamisme, dan keduanya saling memperkuat satu sama lain.
Dua semangat ini akhirnya menjadikan Saudi sangat aktif berkontribusi dalam permasalahan-permasalahan dunia Islam, dan Timur Tengah secara khusus. Peran Saudi dalam masalah dunia juga berasal dari kedudukannya sebagai negara kunci dalam memenuhi impor minyak dunia, maka kebijakan ekonomi luar negeri dan minyaknya akan memberikan dampak besar bagi penyelesaian masalah regional dan dunia.
Pada 25 Mei 1981, atas prakarsa dari Saudi terbentuk Dewan Kerjasama Teluk (The Gulf Co-operation Council) yang beranggotakan negara-negara sekitar Teluk antara lain Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Tujuan pembentukan organisasi ini untuk meningkatkan solidaritas antar negara Arab, dengan menekankan koordniasi, integrasi, dan kerjasama di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam hubungannya yang lebih luas dengan dunia Arab lainnya, Saudi melaksanakan program bantuan bagi pembangunan ekonomi sosial di negara-negara miskin. Pembentukan Dewan Kerjasama Teluk merupakan salah satu wujud prioritas Saudi untuk Dunia Arab.
Selain hubungan dengan dunia Arab, Saudi juga memiliki hubungan yang cukup harmonis dengan Barat. Hubungan ini tercermin dalam berbagai kerjasama ekonomi-politik kedua belah pihak. Dalam bidang ekonomi, Saudi masih cukup bergantung kepada tenaga ahli dari Barat dalam mengelola potensi minyak dan kebutuhan akan produk barang modal dan jasa. sedangkan negara-negara Barat sangat bergantung pada suplai minyak Saudi.
Khusus dengan Amerika Serikat, hubungan Saudi tidak hanya dalam bidang ekonomi, melainkan sudah masuk ke dalam kerjasama militer. Saudi membutuhkan persenjataan modern Amerika untuk memperkuat militernya, sedangkan Amerika membutuhkan Saudi untuk mengamankan kepentingan mereka di Timur Tengah. Hubungan mereka tercermin jelas dalam beberapa konflik di Timur Tengah, di mana Saudi dan Amerika saling bekerjasama.
Berbagai kebijakan Saudi tersebut memperlihatkan visi negara tersebut dalam kesatuan Dunia Arab, citra yang positif mengenai solidaritas umat Islam pada umumnya, dan pengakuan eksistensi umat Islam di seluruh dunia. Kendati demikian visi tersebut masih sering diragukan dalam hal realisasi dan prioritas kebijakannya. Baik dunia atau pun masyarakat Timur Tengah sering melihat kebijakan-kebijakan ekonomi-politik Saudi mengabaikan kepentingan-kepentingan negara Arab tertentu, justru Sauid lebih toleran kepada kepentingan Barat, terutama Amerika Serikat. Oleh karena itu, untuk sekarang ini kesatuan aspirasi dunia Arab dapat dibilang masih sebatas mimpi atau gagasan politik yang belum dapat direalisasikan.
BIBILIOGRAFI
Esposito, John L. 1990. Islam and Politics, terj. Joesoef Sou’yh. Jakarta: Bulan Bintang.
Hitti, K. Philip. 2006. History of The Arabs. Jakarta: Serambil Ilmu Semesta.
Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Ummat Islam Bagian Ketiga. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sihbudi, Riza, dkk. 1995. Profil Negara-Negara Timur Tengah. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Artikel yang bagus dan semoga Allah mengampuni sert menghapuskan dosa
dosa kita semua, Aamiin