Sejarah Pemikiran Syah Waliyullah Dehlawi (1703-1762)

Share your love

Syah Waliyullah merupakan salah satu pembaharu Islam yang hidup pada masa kemunduran imperium Mughal. Pada periode kemunduruan imperium Mughal, Syah Waliyullah memberikan perhatian untuk menyelematkan kelangsungan muslim di anak benua ini. Fokus dari pembaharuan Syah Waliyullah adalah menolak penyelewengan moral masyarakat India, dan menolak sinkretisme yang berlebihan dalam paham sufi umum, dan menyerukan pemurnian Islam.

Berbeda dengan Muhammad Abdul Wahab dengan Gerakan Wahabinya di Jazirah Arab, sikap pembaharuan yang dilakukan Syah Waliyullah tidak seradikal Abdul Wahab. Ia tidak menolak keadaan pada masanya secara total, tetapi ia mencoba memperbaiki ajaran dan keyakinan yang ada itu di bawah ajaran pada masa permulaan Islam. Dia tidak mempunyai keinginan untuk melawan sufi, tetapi ingin memberikan bentuk baru dan memurnikannya. Pemikiran-pemikiran Syah Waliyullah akan dipaparkan lebih lanjut pada pembahasan di bawah ini.

Gambaran Umum India Masa Syah Waliyullah

Pemikiran Syah Waliyullah
Aurangzeb

Pada awal abad ke-18 imperium Mughal mulai memasuki zaman kemunduran, fase kemunduran ini dimulai pasca meninggalnya Aurangzeb pada tahun 1707 M. Di lingkungan istana Mughal mulai muncul intrik untuk memperebutkan kekuasaan, dan puncaknya terjadi pasca meninggalnya Bahadur Syah, putra Aurangzeb. Pasca meninggalnya Bahadur Syah terjadi konflik luar biasa di lingkungan istana untuk menduduki tahta. Konflik yang melibatkan anak-anak Bahadur Syah, berdampak besar bagi melemahnya internal kerajaan.

Kekacauan di lingkungan istana dimanfaatkan oleh golongan Hindu untuk mencoba melepaskan diri dari kekuasaan Mughal dengan melakukan pemberontakan di daerah-daerah kekuasaan Mughal, di antaranya daerah Gujarat tahun 1732 dan 1737. Sementara itu Ingggris mulai meningkatkan usaha-usaha untuk memperoleh daerah kekuasaan di India terutama di Bengal. Pasca perempuran Plassey pada tahun 1757, dan Baskar (1764) daerah kekuasaan Mughal pun semakin mengecil.

Pukulan telak terhadap Delhi datang dari Persia, di mana Nadir Syah berhasil mengalahkan dan menduduki Delhi. Akibat dari serangan itu terjadi pembantaian besar-besaran dan kerajaan Mughal diwajibkan membayar upeti. Suasana tersebut menyadarkan pemimpin Islam di India akan kelemahan umat Islam. Salah satu dari pemuka Islam itu adalah Syah Waliyullah.

Biografi Singkat Syah Waliyullah

Syah Waliyullah lahir pada tanggal 21 Februari 1703 di Moza Phalat, Delhi, India dan meninggal pada 20 Agustus 1762. Nama lengkapnya adalah Syed Qutb ad-Din Ahmad Wali Allah ibn ‘Abd ar-Rahim al-‘Umari ad-Dihlawi, atau biasa dikenal dengan nama Syah Waliyullah Dehlawi. Jika nasabnya diruntut, maka Syah Waliyullah akan sampai pada Umar ibn al-Khatab, sementara garis ayahnya sampai pada Ali ibn Abi Thalib.  Ia mendapat pendidikan dari orang tuanya Syah Abd al-Rahim yang merupakan seorang sufi dan memiliki madrasah.

Setelah dewasa Syah Waliyullah melanjutkan mengajar di madrasah itu. Kemudian ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hijaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekah dan Madinah. Pada tahun 1732, ia kembali ke Delhi dan meneruskan aktivitasnya sebagai pengajar. Di samping sebagai pengajar, ia juga gemar mengarang, di antara karangannya adalah buku Hujjatullah-Balighah.

 

Pemikiran Syah Waliyullah

Pemikiran di Bidang Pemerintahan

Salah satu sebab yang membawa kepada kemunduran umat Islam, menurut pemikiran Syah Waliyullah adalah perubahan sistem pemerintahan dalam Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan. Kedua sistem ini sangatlah berbeda, di mana sistem kekhalifahan bersifat demokratis sedangkan sistem kerajaan bersifat otokratis.

Jika melihat dari perjalanan sejarah umat Islam, raja-raja Islam pada mumnya mempunyai kekuasaan absolut. Mereka bebas menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar rakyatnya. Pajak tinggi yang harus dibayar rakyat ini, menurut Syah Waliyullah, membawa pada semakin lemahnya umat. Selanjutnya hasil dari pajak tinggi itu, kebanyakan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk membelanjai hidup mewah kaum bangsawan yang tidak mempunyai kontribusi.

Pemungutan pajak yang tidak adil ini tentunya menimbulkan kesenjangan di kalangan masyarakat, dan menimbulkan rasa tidak puas di kalangan rakyat, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban rakyat itu sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, Syah Waliyullah berpendapat bahwa sistem pemerintahan absolut harus diganti dengan sistem pemerintahan demokratis, layaknya sistem kekhalifahan zaman dahulu.

Ia mendefinisikan khalifah sebagai pemimpin agama yang paling dekat dengan sunnah Nabi, laki-laki sempurna yang berjuang demi keadilan, dan berusaha menggunakan beberapa teknik administratif dan yudisial dalam memimpin masyarakatnya menuju kebajikan religius. Dalam pandangan Syah Waliyullah, kehendak Tuhan terpancar melalui khalifah kepada perasaan dan pikiran rakyatnya. Bahkan dalam ketidakadaan fungsi spiritual ini, seorang khalifah membawakan pertahanan politik muslim dan organisasi hukum muslim.

Pemikiran di Bidang Keagamaan

Perpecahan di bidang keagamaan menurut Syah Waliyullah menjadi salah satu penyebab lemahnya umat Islam. Perpecahan yang disebabkan pertentangan antara aliran satu dengan yang lainnya, pada masa itu perpecahan memang melibatkan berbagai aliran, seperti Syiah dan Sunni, aliran Mu’tazillah, Asy’iriah, serta Maturidiah, aliran sufi dan syari’ah, dan antara pengikut dari masing-masing mazhab hukum yang ada. Oleh sebab itu ia berusaha mensintesakan perbedaan mazhab hukum dan meredam perselisihan hukum di kalangan muslim.

Konflik paling kuat yang terjadi pada masa Syah Waliyullah adalah konflik Syiah dan Sunni. Syiah dipandang telah keluar dari Islam. Pendapat ini dilawan oleh Syah Waliyullah, meskipun ia sendiri seorang Sunni ia menegaskan bahwa kaum Syiah sama halnya dengan kaum Sunni, masih tetap orang Islam. Ajaran-ajaran yang mereka jalankan tidak membuat mereka keluar dari Islam.

Sebab lain lemahnya umat Islam adalah sinkretisme ajaran Hindu ke ajaran Islam. Di India umat Islam menurut pandangannya banyak dipengaruhi oleh adat istiadat dan ajaran Hindu. Keyakinan umat Islam harus dibersihkan dari hal-hal yang dapat merusak kemurnian ajaran Islam. Mereka harus dibawa kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu untuk mengetahui ajaran-ajaran Islam yang murni, orang harus kembali kepada kedua sumber itu, dan bukan kepada buku-buku tafsir, fiqh, ilmu kalam, dan sebagainya.

Syah Waliyullah tidak setuju dengan taklid, mengikuti  dan patuh pada penafsiran dan pendapat ulama-ulama di masa lampau. Bahkan menurutnya, sikap taklid merupakan salah satu sebab bagi kemunduran umat Islam. Ia melihat bahwa masyarakat terus berkembang dalam artian bersifat dinamis. Penafsiran yang sesuai untuk suatu zaman belum tentu sesuai dengan zaman sesudahnya. Oleh karena itu ia menentang taklid dan mengajurkan ijtihad, mengikuti Ibnu Taimiyah baginya pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis, melalui ijtihad, harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Terkait dengan pemikiran ajaran murni dan adat istiadat yang masuk ke dalam Islam, Syah Waliyullah membedakan antara Islam universal dan Islam yang bercorak lokal. Islam universal mengandung ajaran dasar yang konkrit, sementara Islam lokal mempunyai corak yang ditentukan oleh tempat dan zaman, sehingga muncul Islam bercorak Arab, Islam bercorak Persia, dan Islam bercorak India. Syah Waliyullah seperti yang dijelaskan sadar akan kehidupan manusia yang dinamis, dan Islam juga mengandung ajaran tentang hidup bermasyarakat, harus pula bersifat dinamis. Untuk itu manusia harus berpegang pada ajaran-ajaran universal yang membuat Islam bersifat dinamis.

Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Persia

Pada zaman Syah Waliyullah penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi ia memandang bahwa muslim di India membaca al-Qur’an tanpa mengerti isinya. Membaca tanpa mengerti artinya tentu manfaatnya tidak besar untuk kehidupan mereka. Beranjak dari permasalahan tersebut, ia melihat perlunya penerjemahan al-Qur’an agar dapat dipahami orang awam.

Bahasa yang dipilihnya adalah bahasa Persia, yang memang saat itu banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India. Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia diselesaikan Syah Waliyullah pada tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat berbagai tentangan, akan tetapi pelan-pelan masyarakat dapat menerimanya. Dengan masyarakat yang telah mau menerima terjemahan tersebut, putra dari Syah Waliyullah kemudian menerjemahkan al-Qur’an ke bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai muslim India.

BIBLIOGRAFI

Abdul A’la. 2003. Dari Modernisme Ke Islam Liberal. Jakarta: Paramadina.

Esposito, John L. 1990. Islam and Politics. Terj. Hjoesoef Sou’yb. Jakarta: Bulan Bintang.

Karim, M Abdul. 2003. Sejarah Islam di India. Yogyakarta: Bunga Grafies Production.

Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Umat Islam I dan II. Terj. Ghufron A. Mas’adi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Nasution, Harun. 1988. Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.

Rifai Shodiq Fathoni

Rifai Shodiq Fathoni

I explore disability and medical history as a history buff. I examine how society and medicine have treated and changed for people with disabilities over time.

2 Comments

  1. Wonderful article! We will be linking to this great content on our website. Keep up the good writing.
    I really like your points >>Syah Waliyullah merupakan salah satu pembaharu Islam yang hidup pada masa kemunduran imperium Mughal. Pada periode kemunduruan imperium Mughal, Syah Waliyullah memberikan perhatian untuk menyelematkan kelangsungan muslim di anak benua ini. Fokus dari pembaharuan Syah Waliyullah adalah menolak penyelewengan moral masyarakat India, dan menolak sinkretisme yang berlebihan dalam paham sufi umum, dan menyerukan pemurnian Islam.

    • Subhanaallah terjemahan AlQuraan ke bahasa Persia dan urdu..moga tuan shah dikumpulkan Allah bersama orang-orang mukmin yang diredhaiNYA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *