Sejarah Perguruan Tinggi Islam di Indonesia

Dewasa ini eksistensi perguruan tinggi Islam semakin menjamur di Indonesia. Hampir tiap kota besar di Indonesia, perguruan tinggi Islam (PTI) baik negeri dan swasta seolah bukan hal asing lagi. Akan tetapi sebelum berkembang pesat seperti sekarang ini, PTI ternyata melalui perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Latar Belakang Pendirian Perguruan Tinggi Islam

Awal abad ke-20 di Indonesia ditandai dengan kemunculan intelektual baru berpendidikan Barat yang memunculkan gap dengan intelektual lama (ulama). Kaum inteletual baru hasil didikan Barat cenderung terpisah dengan intelektual lama (ulama). Karena itulah muncul gagasan di kalangan umat Islam Indonesia untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam, yang nantinya dapat melahirkan intelektual ulama atau ulama intelektual.

Wujud kongkrit dari kesadaran tampak dari pembaharuan sistem pendidikan Islam yang dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam pada masa itu, seperti: Jam’iyat al-Khayrat (1905) di Jakarta, Sarekat Islam (1912) di Surakarta, Muhammadiyah (1912) di Yogyakarta, Al-Irsyad (1915) di Jakarta, Persatuan Umat Islam (1917) di Majalengka, Persis (1923) di Bandung, dan Nahdatul Ulama (1926) di Surabaya. Meskipun tidak seragam dalam menerapkan pembaharuan, organisasi-organisasi Islam ini secara umum memperkenalkan sistem pendidikan yang baru di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya ide untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam ini akhirnya menjadi agenda pembicaraan dalam forum Kongres Al-Islam II Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1939, yang terdiri oleh 25 organisasi Islam anggota MIAI

Keinginan umat Islam untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi pertama kali diserukan oleh Satiman sebagai salah satu agenda Kongres al-Islam II yang diadakan  Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1939.

Pada tanggal 29 Januari 1943, para pemimpin MIAI mengadakan pertemuan yang menghasilkan tiga program, yaitu:

  1. Membangun sebuah Masjid Agung sebagai simbol bagi umat Islam Indonesia.
  2. Mendirikan sebuah universitas Islam, dan
  3. Membangun sebuah kantor perbendaharaan Islam pusat (Bait al-Mal) untuk menerima zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan berlandaskan tiga program ini maka kedepannya akan ada tujuan yang terarah dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam di Indonesai.

Meskipun demikian, sampai pada akhir masa penajajahan Belanda, ide pendirian lembaga pendidikan Islam tersebut belum benar-benar bisa terealisasi.

Di Surakarta sebenarnya sempat beridiri Islamische Medelbare School (IMS), Namun sekolah itu mengalami pasang surut bahkan hingga penutupan pada 1941 karena pecahnya Perang Dunia II. Sementara di luar Jawa, di Padang, pada tahun 1940 juga berdiri Sekolah Islam Tinggi yang diparkasai oleh Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), akan tetapi nasibnya sama dengan yang di Solo. Ketika tentara Jepang menguasai kota Padang, Sekolah Tinggi Islam dibubarkan karena dilarang oleh pemerintah Jepang.

Menjelang kemerdekaan, Masyumi yang merupakan organisasi Islam bentukan Jepang memutuskan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Keputusan Masyumi ini merupakan kelanjutan dari usaha-usaha yang telah dicoba oleh MIAI sejak awal tahun 1943.

Berbeda dengan MIAI yang mendapatkan tekanan dari pihak Jepang, Masyumi lebih beruntung memiliki kedekekatan dengan Jepang. Melalui Panitia Pendirian Tinggi Islam yang dipimpin oleh Moh. Hatta, bentuk perguruan tinggi Islam mulai dirancang.

Pada tahun 1945, tepatnya pada 27 Rajab 1364 H atau 8 Juli 1945 bersamaan dengan peringatan Isro’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, didirikan sekolah Tinggi Islam di Jakarta atas bantuan Jepang.

Pendirian lembaga pendidikan tinggi ini pada mulanya adalah untuk melahirkan alim ulama yang intelek, yaitu mereka yang mempelajari ilmu pengetahuan agam Islam secara luas dan mendalam, serta mempunyai pengetahuan umum yang perlu dalam masyarakat modern sekarang

Pendirian Universitas Islam Indonesia (UII)

Pada bulan Desember 1945, STI ditutup untuk sementara karena saat itu Jakarta telah dikuasai kembali oleh pasukan sekutu yang di pimpin oleh Jenderal Cristianson. Karena suasana perang di Jakarta tidak menjamin kelancaran perkuliahan, maka banyak dosen-dosen dan pengurus STI ini yang pindah ke Yogyakarta sebagai pejabat tinggi negara. Kondisi ini juga menyebabkan STI juga dipindahkan ke Yogyakarta.

Baru pada tanggal 10 April 1947 perguruan STI di buka kembali di Yogyakarta oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta (yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus STI).

Dalam perkembangannya STI menyepakati untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi STI yang kemudian melahirkan kesepakatan untuk mengubah STI menjadi universitas. Pada tanggal 22 Maret 1948, Sekolah Tinggi Islam dirubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan beberapa fakultas, yaitu :

1)            Fakultas Agama

2)            Fakultas Hukum

3)            Fakultas Ekonomi

4)            Fakultas Pendidikan.

Sejak awal, visi akademik perguruan tinggi Islam telah digariskan. Dalam pidato Mohammad Hatta ditegaskan bahwa di perguruan tinggi Islam, ilmu agama akan diintegrasikan dengan ilmu pengetahuan umum. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa fisik akademik STI lebih berorientasi keagamaan. Kondisi ini muncul karena kurikulum STI sedikit banyak meniru kurikulum Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar (Mesir).

Visi PTI sedikit mengalami perubahan setelah menjadi UII. Tujuan yang awalnya dimaksudkan untuk memberikan pendidikan yang baik para calon ulama akhirnya bergeser kepada fakultas-fakultas non agama yang bersifat sekuler (seperti teknik, ekonomi, hukum, dan kedokteran), meskipun tetap berlandaskan pada nilai-nilai agama atau semangat keagamaan.

Setelah Pemerintah mencoba mendirikan perguruan tinggi Islam, maka perkembangan semakin menarik. Perguruan Tinggi non-Islam yang ada di Yogyakarta ketika itu kemudian dinegerikan dan diberi nama UGM yang dibuka pada tanggal 19 Desember 1949, sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang dikenal sebagai hadiah untuk kelompok nasional, yang ke mudian dikenal sebagai Perguruan Tinggi Umum.

Untuk kelompok Is lam, didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berasal dari Fakultas Agama di UII. Pada tanggal 14 Agustus 1950 Fakultas Agama yang semula ada di UII diserahkan kepada pemerintah, yakni Kementrian Agama, kemudian dijadikan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) dengan PP Nomor 34 Tahun 1950.

perguruan tinggi Islam
Wahid Hasyim

PTAIN ini diresmikan pada pada tanggal 26 September 1951 dihadiri oleh Menteri Agama RI A. Wahid Hasyim. Penyelenggaraan PTAIN selanjutnya diatur dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri PP&K tertanggal 21 Oktober 1951 yang di tandatangani oleh A. Wahid Hasyim dan Mr. Wongsonegoro.

Sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudian juga didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta pada tanggal 1 Juni 1957, dengan visi : “Guna mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri yang akan mencapai ijazah pendidikan semi-akademi dan akademi untuk dijadikan ahli-didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik umum, maupun kejuruan dan agama”.

Kelahiran IAIN

Perkembangan PTI tidak berhenti di situ, setelah memperhatikan situasi sosial kemasyarakatan waktu itu, PTAIN dan ADIA akhirnya dilebur menjadi satu lembaga PTI dengan nama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta.

Ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati dari perjalanan sejarah Visi Akademik PTI di atas. Pada proses awal, terutama ketika STI, maka Visi Akade- mik mencakup dua hal : ilmu dan agama (science and religion)  atau ilmu agama dan ilmu umum (religious and seculer sciences), walau dalam praktiknya, ilmu agama lebih dominan karena berorientasi ke Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar.

Setelah STI menjadi UII, maka ada sedikit pergeseran, jika semula penekanannya pada ilmu agama kemudian berubah penekanannya pada ilmu umum. Setelah berdirinya PTAIN dan ADIA dan kemudian menjadi IAIN, maka Visi Akademik lebih terfokus pada pengembangan ilmu agama. Bahkan secara tegas disebutkan bahwa perguruan tinggi itu berkiblat pada Universitas Al-Azhar Mesir.

Sejak saat itu, PTI mengkhususkan kajiannya pada ilmu agama (dalam arti sempit) dan sekaligus menjadi bagian atau di bawah naungan Departemen Agama. Sedangkan Perguruan Tinggi Umum (seperti UGM) berada di bawah naungan Departemen Pendidikan. Dengan kata lain, dikotomi ilmu agama dan ilmu umum terefleksi juga dengan keberadaan Departemen Agama dan Departemen Pendidikan, dan inilah fenomena umum di hampir seluruh dunia Islam sejak masa penjajahan Barat.

Namun keadaan ini mulai beranjak berubah memasuki akhir tahun 1990-an atau awal tahun 2000-an. Pada masa ini diperkenalkan istilah “IAIN with wider-mandate”, atau “IAIN dengan mandat yang diperluas”. Sejak itu, IAIN yang semula berkonsentrasi pada ilmu agama mulai merambah bidang-bidang studi yang selama ini dikenal dengan ilmu umum.

Lahirnya Jurusan Tadris di Fakultas Tarbiyah menjadi contoh amat jelas dalam hal ini. Visi dan orientasi akademik yang baru ini bisa dilihat misalnya, pada Statuta IAIN Sunan Kalijaga tahun 2001. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa : “Terwujudnya warga masyarakat yang beriman, bertaqwa, berahklak mulia, dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, serta mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional yang mampu menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu agama Islam dan ilmu lain yang terkait, dan menyebarluaskannya dengan menghargai nilai kemanusiaan untuk meningkatkan harkat dan kehidupan masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional dan umat manusia”.

Melalui Visi Akademik ini jelas bahwa IAIN merupakan PTI yang  konsentrasi pada ilmu agama tetapi sudah mulai memberi  perhatian pada ilmu umum yang dalam statuta tersebut disebut dengan kalimat “ilmu lain yang terkait”. Kecenderungan ini bukan monopoli IAIN Sunan Kalijaga tetapi juga menjadi visi akademik sejumlah IAIN lainnya.

Kemunculan Universitas Islam Negeri (UIN)

perguruan tinggi islam negeri
UIN Sunan Kalijaga, salah satu PTI di Yogyakarta

Perubahan relatif fundamental mulai muncul dengan lahirnya Universitas Islam Negeri (UIN). UIN ini merupakan hasil transformasi IAIN yang secara kelembagaan berupa Institut  menjadi  Universitas. Hingga kini telah terdapat 17 UIN dan 23 IAIN.

Sebagai sebuah lembaga Universitas, UIN tidak lagi seperti IAIN. Universitas tersebut tidak hanya menekuni ilmu agama tetapi juga ilmu umum. Prodi-Prodi ilmu agama berada di bawah naungan Departemen Agama, sementara prodi-prodi umum berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.

Perkembangan ini menarik untuk dicermati, karena memberi gambaran semakin jelas pentingnya “pendidikan satu atap” yang sudah didengungkan sejak lama oleh sejumlah pakar pendidikan di Indonesia.

Apabila Pemerintah sudah berhasil menjadikan “satu atap” Peradilan Agama dengan Peradilan Umum (juga peradilan lainnya), maka tinggal diteruskan ke arah “pendidikan satu atap”. Sehingga dapat terhindar dari kebingungan birokrasi sebagaimana dialami selama ini.

Perkembangan terakhir dari PTI yang berupa UIN tersebut bukan merupakan perkembangan sesaat dan tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari pergulatan panjang umat Islam di Indonesia.

BIBLIOGRAFI

Abdullah, M. Amin. Tranformasi IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 2006.

Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta, Kencana Pranada Media Group, 2012.

Mochtar, Affandi (ed). Perguruan Tinggi Islam di Indonesia : Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya. Jakarta : Departemen Agama, 2003.

Moh. Mahfud M.D. “Kendala-kendala Pendidikan Islami di UII”. Setengah Abad UII. Yogyakarta : UII Press, 1987.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *