DI / NII (Darul Islam / Negara Islam Indonesia)

Perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan sangatlah panjang. Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia telah mengalami penderitaan yang sangat luar biasa selama berada dalam masa penjajahan bangsa kulit putih selama lebih kurang 350 tahun. Seiring berjalannya waktu, keterpurukan yang dialami oleh bangsa Indonesia membangkitkan kesadaran mereka akan keinginan untuk terbebas dari para penjajah tersebut. Usaha demi usaha terus dilakukan oleh bangsa Indonesia, hingga akhirnya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 diwakilkan oleh Soekarno-Hatta, Indonesia berhasil memproklamasikan diri sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat penuh serta terlepas dari penjajahan bangsa asing.

Perjalanan bangsa Indonesia juga diwarnai dengan perbedaan pendapat yang terjadi antara golongan Nasionalis Sekuler dan golongan Nasionalis Islam. Golongan yang pertama menghendaki agar Indonesia menjadi sebuah Negara yang cenderung menganut ideologi sekuler. Sedangkan golongan kedua menghendaki agar Indonesia menjadi Negara yang dijalankan dengan syariat Islam. Mayoritas penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beragama muslim ternyata tidak menjadi penjamin akan terwujudnya harapan dari para nasionalis Islam tersebut. Kegagalan mereka mempertahankan tujuh kata dari piagam Jakarta membuktikan bahwa umat Islam Indonesia telah berbesar hati untuk menyetuji penghapusan ciri syariat Islam dari Preambule UUD 1945 tersebut.

Cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu Negara yang berasaskan Islam ternyata terus bergulir. Hal tersebut dapat dibuktikan berdasarkan fakta bahwa di Indonesia pernah berdiri Negara Islam Indonesia (NII) atau yang biasa disebut dengan DI (Darul Islam). Darul Islam merupakan satu usaha dari seorang tokoh bernama Kartosuwirjo. Hal ini menjadi menarik dibahas lebih lanjut untuk melihat sejauh apa perjuangan dan usaha dari masyarakat Indonesia yang menginginkan agar Indonesia menjadi sebuah Negara yang berasaskan syariat Islam. Dalam pembahasan ini akan dipaparkan lebih lanjut berkaitan dengan sudut pandang Historis, tokoh penggagas DI, dan perkembangan dan akhir dari DI itu sendiri.

Sudut Pandang Historis : Sejarah Terbentuknya Darul Islam

Lambang Darul Islam
Lambang Darul Islam

Di Indonesia, kata-kata Darul Islam[1] digunakan untuk menyatakan gerakan-gerakan sesudah 1945 yang berusaha dengan keras untuk merealisasikan cita-cita Negara Islam Indonesia.[2] Keinginan untuk mendirikan sebuah Negara yang diperintah atas dasar syariat Islam, telah ada sejak lama, dan merupakan gagasan dari seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo, yang lebih akrab disebut Kartosuwirjo. Kartosuwirjo yang terkenal sebagai pribadi yang sederhana dan sangat keras kepala dalam mempertahankan argumennya telah melewati masa panjang sejak keinginannya itu muncul hingga akhirnya ia mendapat kesempatan untuk mendeklarasikan Darul Islam Indonesia. Sebelum mendapatkan kesempatan mendeklarasikan Negara Islam Indonesia, Kartosuwirjo bersama rekan-rekannya harus berjuang keras. Mereka harus menghadapi musuh yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan juga bangsa asing yang masih berusaha untuk melakukan penjajahan kembali.

Pada tanggal 14 Agustus 1947 setelah Aksi Militer I Belanda, Kartosuwirjo menyatakana perang suci melawan Belanda. ia membagi wilayahnya dalam beberapa daerah yang terdiri dari Daerah I (Ibukota Negara), Daerah II yang meliputi Jawa Barat, dan Daerah III dimana penduduknya menjadi pengikutnya.[3]

Gerakan Darul Islam (DI) yang dipimpin oleh Kartosuwurjo di Jawa Barat selain berhasil memproklamasikan Darul Islam, juga membentuk sebuah angkatan tentara, yang diberi nama TII (Tentara Islam Indonesia). Gerakan ini mula-mula berakar dari konflik dan perpecahan dalam tubuh partai PSII pada masa pergerakan Nasional. Pada perang kemerdekaan, Kartosuwirjo menolak hasil persetujuan Renville[4].[5]

Kesempatan untuk mendeklarasikan Darul Islam bermula ketika Agresi Militer II Belanda  telah berakhir. Pada saat itu, tepatnya pada tanggal 04 Agustus 1949, disusunlah Delegasi Indonesia yang akan mengikuti Komperensi Meja Bundar di Den Haag Belanda, dan diputuskanlah Moh. Hatta untuk berangkat ke Den Haag sebagai perwakilan dari Indonesia, pada tanggal 06 Agustus 1949.

Sebelum Moh. Hatta berangkat ke Belanda, ia memerintahkan Muh. Natsri untuk menulis sebuah surat pribadi yang ditujukan kepada Kartosuwirjo. Surat tersebut berisi permintaan Moh. Hatta kepada Kartosuwirjo untuk menghentikan semua permusuhannya terhadap angkatan bersenjata Republik yang oleh Kartosuwirjo disebut sebagai “Tentara Liar”. Surat tersebut akhirnya sampailah kepada Kartosuwirjo dan ditolak olehnya. Namun kepergian Moh. Hatta ke Den Haag Belanda yang menyebabkan terjadinya vacuum (kekosongan)  kekuasaan ternyata membuka peluang bagi Kartosuwirjo dan Dewan Imamah untuk segera memroklamirkan Negara Islam Indonesia.

Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Kartosuwirjo. Darul Islam berhasil didirikan atau diproklamirkan pada tanggal 07 Agustus 1949 di desa Cisampang.[6] Struktur politik Negara Islam Indonesia ini diatur dalam Konstitusinya, yakni Kanun Azasy.[7] Kehadiran Darul Islam merupakan reaksi penentangan terhadap pemerintahan Republik saat itu. Lembaga tertinggi dalam Darul Islam ialah Majelis Syuro. Selain itu terdapat pula Dewan Fatwa[8]  yang bertugas mengatasi masalah-masalah yang timbul di lingkungannya. Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Kartosuwirjo dibantu oleh Dewan Imamah. Sebelum dibentuk Majlis Syuro, semua kekuasaan berada di bawah Kartosuwirjo, termasuk jabatannya selaku Panglima TII.

Setelah berdiri, Darul Islam mendapat tantangan dari tentara Republik sepanjang tahun 1950-an. Kekuatan militernya memuncak pada 1957, dengan keberhasilan mereka menghimpun hampir 13.000 personel dengan 3.000 senjata. Pasukannya berhasil menguasai kawasan laut di sekitar Tasikmalaya, Ciamis, dan Garut. Namun meskipun demikian, Pergerakan Darul Islam terkesan sangat lamat dan mereka tidak berhasil menyatukan kekuatan sehingga sangat mudah di propokasi oleh operasi-operasi militer tentara republik.

Gerakan Darul Islam yang berpusat di Jawa Barat ternyata dapat menularkan semangat jihadnya kepada muslim lain yang berada di luar Jawa Barat, seperti di Jawa Tengah,[9] Aceh,[10] Sulawesi Selatan[11], Kalimantan Selatan,[12] dan beberapa daerah lainnya.

Penggagas Darul Islam : Biografi Kartosuwirjo

kartosoewirdjo
Kartosoewirdjo

Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo dilahirkan pada tanggal 07 Januari 1905 di Cepu (antara Blora dan Bojonegoro), sebuah desa kecil di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Istrinya bernama Dewi Siti Kalsum, yang dinikahinya pada April 1929. Ayahnya merupakan seorang pedagang candu yang kemudian diangkat sebagai pegawai oleh pemerintah kolonial Belanda di bidang distribusi perdagangan candu.

Ketika berusia enam tahun, ia belajar di sebuah sekolah Rakyat di Pamotan, kemudian ia pindah ke HIS (Hollandsch-Inlandsche School) di Rembang. Namun pada tahun 1919, ia pindah ke Europeesche Lagere School (ELS) di Bojonegoro. Setelah lulus dari ELS, Kartosuwirjo kemudian melanjutkan studinya ke sebuah sekolah kedokteran NIAS (Nederlandsch Indische Artsen School) yang ada di Surabaya.[13] Ia kemudian melanjutkan sekolah kedoterannya di Jakarta, tepatnya di Geneeskundige Hoogeschool (Sekolah Tinggi Kedokteran).

Kartosuwirjo pernah tinggal di rumah Tjokroaminoto bersama Soekarno. Berdasarkan catatan sejarah, Kartosuwirjo senang dengan dunia politik. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui peranannya dalam beberapa organisasi, diantaranya adalah pada tahun 1923 ia aktif di gerakan Pemuda Jong Java di Surabaya dan Jong Islamieten Bond (JIB)[14]. Melalui organisasi-organisasi ini, ia kemudian berkenalan dengan beberapa tokoh besar, seperti Agus Salim dan Oemar Said Tjokroaminoto yang kemudian mengangkatnya sebagai sekretaris pribadinya. Sedangkan pengetahuannya mengenai Islam ia dapatkan melalui beberapa kiai ketika ia berada di Malangbong, diantaranya adalah Kiai Jusuf Tauziri dan Kiai Ardiwisastra.

Kartosuwirjo kemudian berkarir melalui Fadjar Asia. Pada awalnya, ia hanya bekerja sebagai korektor, kemudian ia diangkat menjadi reporter di Fadjar Asia. pada tahun 1929, ia kemudian diangkat menjadi redaktur Fadjar Asia. Sejak saat itulah ia mulai menerbitkan artikel-artikel yang pada mulanya hanya ditujukan kepada bangsawan Jawa yang bekerja sama dengan pemerintahan kolonial Belanda. kartosuwirjo terkenal sebagai seorang yang sangat sederhana. Kariernya kemudian melejit saat ia menjadi sekretaris jenderal Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). PSII merupakan kelanjutan dari Sarekat Islam.[15]

Kartosuwirjo yang terus gencar melakukan usaha pendeklarasian Darul Islam menempuh segala cara. Salah satunya adalah dengan membentuk sebuah institut atau pesantren yang diberi nama Suffah[16] di Malangbong. Usulan tersebut diterima oleh kongres PSII kedua pada Maret 1940. Institute ini pada mulanya dimaksudkan untuk memberikan pendidikan umum dan agama kepada murid-muridnya. Namun pada perkembangannya, institut ini berubah menjadi suatu lembaga yang memberikan latihan kemiliteran selama pendudukan Jepang, terkhusus kepada laskar Hizbullah dan Sabilillah. Lembaga ini disusun menurut sistem pesantren dan madrasah lama.

Pada tahun 1941, Kartosuwirjo dihukum oleh pengadilan negeri Subang dengan hukuman penjara 1 ½ bulan karena ia dianggap sebagai mata-mata Jepang. Selanjutnya ia masih gencar melakukan usaha dan perlawanan terhadap pemerintahan pusat demi merealisasikan cita-citanya. Meskipun cita-cita Kartosuwirjo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia tercapai, namun kehidupannya harus berakhir tragis. Setelah penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Suhanda atas dirinya pada 04 Juni 1962, akhirnya pada 16 Agustus 1962 ia dijatuhkan vonis hukuman mati. Pada September 1962, tepatnya di pulau Ubi Kepulauan Seribu ia ditembak mati.[17]

Akhir dari Darul Islam / Negara Islam Indonesia

eksekusi Kartosoewirdjo
Eksekusi Kartosoewirdjo

Berakhirnya Darul Islam yang dipelopori oleh Kartosuwirjo ditandai dengan dihadapkannya Kartosuwirjo di depan Mahkama Angkatan Darat. Namun sebelum peristiwa itu benar-benar terjadi, Darul Islam mengalami banyak tekanan dari pemerintah yang saat itu telah dipimpin oleh presiden Soekarno. Pemerintah Republik Indonesia juga sangat gencar melontarkan penumpasan dan pengisolasian terhadap gerakan yang satu ini.

Penumpasan dan pengisolasian itu dimulai pada pertengahan tahun 1960 dan diawali di kabupaten Lebak yang termasuk Korem Banten. Pada operasi militer ini, penduduk setempat diikutsertakan. Pada mulanya, operasi militer ini biasa disebut dengan “Perang Bedok”, dan kemudian dikenal dengan sistem “Pagar Betis”[18]. Operasi militer ini cukup membuat pasukan Darul Islam semakin melemah. Hingga akhirnya pemerintah terus gencar melancarkan operasi-operasi militer berikutnya.

Baca juga: Pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) 1950

Dari kubu Darul Islam itu sendiri, dengan keadaan yang semakin terdesak, akhirnya pada tanggal 11 Juni 1961 dikeluarkanlah “Perintah Perang Semesta” (PPS) yang tidak ditandatangani oleh Kartosuwirjo, melainkan oleh Taruna. Namun usaha itu juga ternyata tidak dapat mempertahankan keeksistensian Darul Islam. Kubu mereka semakin lemah, dan banyak dari pengikutnya yang menyerahkan diri kepada pemerintah pusat. Di antaranya adalah Zainal Abidin dan Ateng Djaelani.

Pada tanggal 01 April 1962, pemerintah melancarkan operasi Brata Yudha I. menjelang hari-hari pertama di bulan Juni, Letda Suhanda, yang merupakan pemimpin dari Kompi C Batalyon Kujang II Siliwangi mengejar satu kelompok pasukan Darul Islam yang sedang berjalan pulang ke markas mereka setelah mengadakan Penggarongan. Sebenarnya pengejaran tersebut telah dilakukan sejak akhir bulan April, namun baru menemukan titik terang pada awal bulan Juni tersebut. dalam pengejaran tersebut, letda Suhanda kehilangan jejak dari pasukan Darul Islam, sehingga ia harus membagai pasukannya ke dalam tiga peleton dengan masing-masing 45 pasukan.

Pada tanggal 4 Juni, pasukan Suhanda menemukan tempat persembunyian pasukan Darul Islam tepatnya di sebuah lembah antara Gunung Sangkar dengan Gunung Geber. Pada penggerebekan tersebut terjadi, cuaca sangat buruk. Hujan turun dengan derasnya disertai angin kencang. Situasi demikian membuat pasukan Suhanda leluasa untuk bergerak maju. Mereka mendekati sebuah pohon yang roboh, dan disana mereka dapat melihat sebuah gubuk yang dibangun secara darurat.

Dengan mudahnya pasukan Suhanda dapat menguasai gubuk tersebut dan kemudian bertanya siapa komandan di gubuk tersebut. Kemudian Suhanda ditunjukkan sebuah gubuk yang terletak di belakang gubuk sebelumnya, dan di sanalah ia menemukan Kartosuwirjo yang sedang terbaring lemah karena sakit yang dideritanya. Kartosuwirjo, putranya Darda dan Atjeng Kurnia kemudian dibawa ke Majalengka. Selanjutnya, Kartosuwirjo dibawa ke markas Ibrahim Adjie dan seterusnya dibawa ke Garut untuk diserahkan kepada pihak keamanan. Demikianlah akhir dari Darul Islam pimpinan Kartosuwirjo yang sempat berdiri selama lebih kurang 13 tahun.

BIBLIOGRAFI

Dengel, Holk H. 1995. Darul Islam dan Kartosuwirjo “Langkah Perwujudan Angan-Angan Yang Gagal”. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Dijk, Cornelis Van. 1995. Darul Islam Sebuah Pemberontakan. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.

Djamhari, Shaleh.A. 1997. Indonesia dalam Arus Sejarah : Masa Pergerakan Kebangsaan. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.

Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta : PN. Balai Pustaka.

Web:

file:///D:/KULIAH_/Smes.%20V/Kemerdekaan%20_/Sekarmadji%20Maridjan%20Kartosoewirjo%20-%20Wikipedia%20bahasa%20Indonesia,%20ensiklopedia%20bebas.htm, diakses 18 September 2015.

[1] Dalam bahasa Arab dar al-Islam secara harfiah berarti rumah atau keluarga Islam, yakni dunia atau wilayah Islam. yang dimaksudkan adalah bagian Islam dari dunia yang di dalamnya keyakinan Islam, pelaksanaan syariat Islam, dan peraturan-peraturannya diwajibkan. Lawannya adalah Darul Harb, yakni wilayah perang dunia kaum kafir, yang secara berangsur-angsur akan dimasukkan ke dalam dar al-Islam.

[2]Cornelis Van Dijk, Darul Islam Sebuah Pemberontakan (Jakarta, PT. Pustaka Utama Grafiti, 1995), hlm. 1

[3] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI (Jakarta, PN. Balai Pustaka, 1984), hlm. 266

[4] Salah satu ketentuan persetujuan Renville yang diadakan antara pemerintahan Belanda dengan pemerintahan Republik adalah bahwa pasukan republik akan ditarik dari daerah-daerah  yang resmi dikuasai Belanda. Ini berarti pembatasan wilayah Republik Indonesia di Jawa Tengah pada daerah kecil di Jawa Barat sebelah Barat Jakarta dan pada bagian-bagian Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pasukan Republik harus meninggalkan hampir seluruh  Jawa Barat, Jawa Tengah dari perbatasan Jawa Barat kira-kira sampai Kebumen di Selatan dan Semarang di Utara, dan di daerah Jawa Timur sebelah Timur Malang.

[5] Shaleh A.Djamhari, Indonesia dalam Arus Sejarah : Masa Pergerakan Kebangsaan (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), hlm. 660

[6] Desa Cisampang itu kemudian disebut dalam konteks kiasan Hijrah sebagai Madinah

[7] Kanun Azasy, yang dirancang setahun sebelumnya, tepatnya Agustus 1948. Menurut konstitusi tersebut, Negara Islam Indonesia adalah “Karunia Ilahi”, yakni “Negara Karunia Allah SWT” yang dilimpahkan kepada rakyat Indonesia (pasal 1 ayat 1). Islam  adalah landasan dan dasar hukum Negara ini, serta berpegang kepada al-Quran dan al-Hadits sebagai kekuasaan tertinggi (pasal 2, ayat 2). Bentuk pemerintahannya adalah Republik, yang dinyatakan dengan kata pinjaman Arab Jumhuriyah. Kepala negaranya adalah seorang imam yang harus pribumi Indonesia, beriman Islam, dan takwa kepada Tuhan dan Rasul-Nya (pasal 12 ayat 1).

[8] Dewan Fatwa beranggotakan tujuh orang Mufti dan dipimpin oleh seorang Mufti agung.

[9] Di Jawa Tengah, pemberontakan Darul Islam berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Kelompok pertama berasal dari daerah-daerah Pantai Utara, di kabupaten-kabupaten sebelah Timur perbatasan Jawa Barat, terutama Brebes dan Tegal. Yang merupakan inti Darul Islam untuk Jawa Tengah, yakni wilayah operasi pemimpin Darul Islam Amir Fatah. Kelompok kedua yakni kelompok yang berakar pada Angkatan Umat Islam di Kebumen, yang menentang pemerintahan Indonesia. Kelompok terakhir berasal dari para pembelot dari Divisi Diponegoro.

[10] Pemberontakan ini meletus pada 1953. Dimulai ketika seorang pemimpin Aceh saat itu, bernam Daud Beureueh menyatakan Aceh dan daerah-daerah yang berbatasan dengannya menjadi bagian Negara Islam Indonesia. Pada mulanya, gerakan ini berhasil menguasai beberapa kota di Aceh, namun hal itu tidak berlangsung lama.  Pasukan Republik berhasil menghalau mereka, dan mereka harus kembali ke pedesaan. Pemberontakan ini berakhir dengan perdamaian, ditandai dengan diberikannya status Provinsi Istimewa oleh pemerintah pusat kepada Aceh.

[11] Pemberontakan di Sulawesi Selatan ini dipimpin oleh Kahar Muzakkar. Kahar Muzakkar menerima tawaran dari Kartosuwirjo untuk menjadi pimpinan Tentara Islam Indonesia di Sulawesi pada 20 Januari 1952.

[12] Pemberontakan ini terjadi sekitar tahun 1949. Daerah-daerah yang dipengaruhi gerakan Darul Islam adalah bagian Tenggara Kalimantan, kira-kira bersamaan dengan provinsi Kalimantan yang sekarang. Pusatnya ialah kabupaten Hulusungai, terkhusus daerah antara Barabai dan Kandangan. Gerakan ini dipimpin oleh Ibnu Hadjar, dan berakhir pada tahun 1963 ketika Ibnu Hadjar ditangkap.

[13] Holk H. Dengel, Darul Islam dan Kartosuwirjo “Langkah Perwujudan Angan-Angan Yang Gagal”, (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995), hlm. 7

[14] Jong Islamieten Bond merupakan pecahan dari Jong Java. Hal ini terjadi karena anggota muslim kecewa dengan sikap netral yang ditunjukan oleh  Jong Java terhadap agama. Dalam  realitasnya, mereka lebih menekankan terhadap budaya Jawa. Keadaan inilah yang kemudian mengantarkan pemuda Islam dari organisasi ini mendirikan organisasi lain, bernama Jong Islamieten Bond pada 1925.

[15]file:///D:/KULIAH_/Smes.%20V/Kemerdekaan%20_/Sekarmadji%20Maridjan%20Kartosoewirjo%20-%20Wikipedia%20bahasa%20Indonesia,%20ensiklopedia%20bebas.htm, diakses 18 September 2015.

[16] Banyak pendapat mengenai makna dari kata Suffah.  Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Suffah adalah suatu lembaga pada masa nabi Muhammad, tempat sejumlah pemuda diberi pelajaran oleh nabi untuk menyebarkan Islam. menurut Boland, As-Suffa adalah serambi tertutup panjang yang bertiang-tiang di halaman rumah nabi dan masjid sementara di Madinah. Kata Suffa  kadang-kadang dianggap sebagai asal kata tasawwuf.

[17] Ibid.

[18] Dalam praktek sistem pagar besi berfungsi sebagai berikut: setelah pemberontak didorong ke suatu daerah tertentu, daerah tersebut dilingkari dengan garis pertahanan pagar betis. Dimana setiap 5 meter terdapat satu saung pos rakyat yang terdiri dari lima orang yang tidak bersenjata. Setiap 5-10 saung pos rakyat tersebut, terdapat satu pos militer yang berkekuatan 3 pucuk senjata.

Antara satu saung dengan saung yang lainnya dipasang rintangan berupa tali setinggi betis dengan digantungkan kaleng-kaleng kosong yang dapat berbunyi ketika disentuh. Selain itu masih dipasang satu tali lagi setinggi pinggang yang dimaksudkan sebagai tali alarm, yang ditarik pada saat terdapat bahaya menurut kode-kode tarikan yang sebelumnya telah ditentukan. Garis peningkran yang berupa saung itu diamankan oleh sejumlah satuan-satuan tempur yang terus menerus beroperasi mencari kontak senjata dengan lawan untuk menghancurkannya dan juga untuk menghalangi lawan dapt menerobos garis pertahanan Pagar Betis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *