Perang Badar Kubra (624 M)

Perang Badar Kubra merupakan salah satu perang terbesar yang pernah diikuti oleh Nabi Muhammad saw. Pertempuran ini mengawali serangkaian peperangan besar umat Islam melawan kaum kafir Quraisy.

Perang Badar juga dapat dikatakan sebagai perang ekonomi antara kedua belah pihak. Sebutan tersebut diperoleh karena perang badar adalah perang yang dilatar belakangi pula oleh faktor ekonomi. Selain sebagai perang ekonomi, Perang Badar juga terjadi di bulan ramadhan, sehingga mempunyai nilai spiritual lebih bagi para mujahid saat itu.

Penyebab Perang Badar Kubra

Berbicara mengenai latar belakang Perang Badar, maka tidak dapat dilepaskan dengan peristiwa Dzul Usyairah yang terjadi sebelumnya. Pada Jumadil Ula dan Jumadil Akhir 2 H yang bertepatan dengan bulan November dan Desember 623M, Rasulullah keluar memimpin 150-200 Muhajirin untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang hendak pergi ke Syam. Kabar yang sampai kepada beliau, kafilah itu membawa harta orang-orang Quraisy yang sebagian merupakan hasil rampasan dari kaum Muhajirin ketika masih di Mekkah.

Ketika rombongan Rasul sampai di Dzul Usyairah, rombongan Quraisy sudah melewati tempat itu beberapa hari sebelumnya. Kafilah ini lah yang kemudian dicari-cari oleh beliau sekembalinya mereka dari Syam, yang kemudian menjadi salah satu sebab pecahnya Perang Badar Kubra.

Pada awal bulan ketujuh belas setelah hijrah, tepatnya apda bulan Rajab, Nabi menyerahkan bendera kepada Abdullah ibn Jahsy al-Asadi berikut sepucuk surat yang dilarang dibuka kecuali setelah lewat dua hari. Al-Asadi kemudian berangkat bersama 8-12 orang pasukan.

Ketika surat tersebut dibuka tertulis, “Jika kau sudah membaca surat ini, terus lah bergerak hingga mencapai Nakhlah, antara Mekkah dan Thaif. Awasi orang Quraisy dan laporkan padaku.” Mereka lalu berangkat menuju Nakhlah, tidak seorang pun mengundurkan diri. Ini merupakan detasemen terjauh yang dikirim Nabi.

Di tengah perjalanan, sebuah kafilah Quraisy yang tengah membawa dagangan melintas, dan melihat kehadiran detasemen itu. Rombongan itu terdapat Amr ibn al-Hadrami, Utsman dan Naufal (dua anak Abdullah ibn al-Mughirah), dan al-Hakam ibn Kisa, budak Bani al-Mughirah. Kendati demikian mereka tidak menghiraukan kehadiran detasemen tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.

Sementara itu, pihak Abdullah mencoba mengepung kafilah itu. Meskipun, pada hari itu merupakan hari terakhir bulan Rajab, bulan suci yang dilarang menumpahkan darah. Sempat timbul keraguan pada awalnya, tetapi jika menunggu masuk tanggal satu Sya’ban, akan masuk ke kawasan tanah suci Mekkah.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk nekat menyerang kafilah tersebut. Pada penyerangan ini, pimpinan kafilah, Amr ibn al-Hadrami dibunuh, kafilah digiring ke Madinah, dan dua orang (Utsman, dan al-Hakam) berhasil ditawan.

Rasul marah setelah mengetahui peristiwa itu, “Aku tidak memerintahkan kalian berperang pada bulan suci,” sesal beliau.

Sebenarnya, Rasul hanya ingin mengetahui posisi kaum Quraisy dan ingin berkirim surat kepada mereka, tapi terpaksa ditunda. Kejadian tersebut telah menyulitkan posisi Rasul dalam menghadapi musuh, sekaligus memberi ruang kepada mereka untuk memojokkan beliau. Peristiwa tersebut menjadi sinyal buruk bagi kaum muslim.

Sementara itu, seluruh anggota detasemen disalahkan oleh para sahabat, karena berani melanggar perintah Nabi.

Di lain pihak, kejadian ini membuat orang-orang musyrik merasa mendapat angin untuk menuduh kaum muslimin sebagi orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, sehingga muncul isu negatif yang simpang siur.

Di saat Abdullah ibn Jahsy dan kelompoknya sedang ketakutan akibat perbuatan mereka, turun wahyu al-Baqarah ayat 217:

                Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakan lah: “Berperang pada bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan finah lebih kejam daripada pembbunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itu lah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Wahyu ini menegaskan bahwa desas-desus yang disebarluaskan oleh orang-orang musyrik untuk memancing kesangsian terhadap sepak terjang para pejuang muslim tidak ada artinya apa-apa. Sebab, segala kesucian dan kehormatan telah dilanggar orang-orang musyrik untuk memerangi Islam dan menekan para pemeluknya ketika mereka masih menetap di Mekkah.

Dengan turunnya ayat tersebut, Abdullah ibn Jahsy dan kelompoknya akhirnya dapat tenang kembali. Selanjutnya, Nabi menerima kafilah dan dua tawanan, Utsman ibn Abdullah dan al-Hakam ibn Kaisan.

Kaum Quraisy segera mengirim utusan untuk menebus dua tawanan itu. Tetapi, Nabi menunggu Sa’d ibn Waqqash dan Utbah ibn Ghazwan pulang. Keduanya terpisah dari detasemen di jalan ketika mencari unta yang mereka tunggangi secara bergantian lalu tersesat. Beliau khawatir kedua orang itu dibunuh kaum musyrik.

Begitu saat Sa’d ibn Waqqash dan Utbah ibn Ghazwan datang, kedua tawanan itu serta-merta dibebaskan. Berbeda dengan kaum Muhajirin yang marah kepada dua orang itu mengingat intimidasi, penyiksaan, dan tekanan oleh kaum Quraisy pada masa awal dakwah di Mekkah, Rasul malah menawari keduanya masuk Islam. Bahkan, ia menolak usulan kaum Muhajirin untuk membunuh keduanya. Al-Hakam ibn Kaisan akhirnya menerima tawaran tersebut dan menjadi muslim yang taat, sementara Utsman ibn Abdullah pulang ke Mekkah dan pulang dalam keadaan kafir.

Setelah adanya insiden antara rombongan dagang Quraisy dengan pasukan muslimin, orang-orang musyrik Quraisy mulai dirasuki rasa takut. Di hadapan mereka terpampang bahaya perang ekonomi yang mengancam kegiatan perekonomian mereka.

Mereka menyadari bahwa penduduk Madinah senantiasa mengintai dan mengawasi setiap kegiatan dagang mereka, dan kaum muslim bisa bergerak sejauh 300 mil, menyerang, menawan orang-orang mereka, dan kembali lagi ke Madinah dengan membawa harta rampasan.

Serangan serta penggerebekan yang dijelaskan sebelumnya menjadi pembuka babak baru perang antara kaum Quraisy dan muslim. Kekejaman kaum musyrik Quraisy kepada kaum Muhajirin ketika masih di Mekkah, sekarang berubah menjadi sebuah akar dari konflik baru yang berada di depan mata.

Orang Quraisylah yang menyulut perang ekonomi di Baitul Haram. Tepatnya, ketika Nabi sekeluarga diboikot di perkampungan Abu Thalib selama tiga tahun sampai beliau dan keluarganya harus makan dedaunan untuk menyambung hidup.

Orang Quraisy juga lah yang memutus jalur komunikasi sehingga Nabi tidak bisa berdakwah. Bahkan, banyak kabilah yang diprovokasi supaya berhati-hati terhadap beliau. Orang Quraisy pula yang pertama menghunus pedang untuk membunuh Nabi menjelang hijrah.

Dengan begitu, kaum Quraisy harus membayar kezaliman mereka dan mengembalikan hak kaum muslim. Mereka harus menerima hukuman setimpal, atau kembali kepada perintah Allah. Akan tetapi, tokoh-tokoh Quraisy tetap bersikukuh dan malah bertambah dengki, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali melakukan perlawanan terhadap mereka.

Persiapan Menuju Perang

Di saat situasi antara kaum muslim dan kafir Quraisy yang semakin memanas, terdengar kabar bahwa kafilah dagang Quraisy (kafilah yang lolos dari peristiwa Dzul Usyairah) sedang dalam perjalanan pulang ke Mekkah. Setelah Rasul mendengar kabar tersebut, ia segera mengutus Thalhah ibn Ubaidullah dan Sa’id ibn Zaid agar pergi ke utara untuk tugas penyelidikan.

Keduanya tiba di al-Haura’ dan berada di sanan untuk beberapa waktu. Ketika kafilah dagang Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan lewat, keduanya segera kembali ke Madinah dan menyampaikan kabar ini kepada Rasulullah.

Kafilah dagang ini membawa harta kekayaan penduduk Mekkah, jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak 1000 unta yang membawa harta benda milik mereka. Nilainya tidak kurang dari 5.000 dinar emas. Sementara yang mengawal tidak lebih dari 40 orang.

Hal ini tentu saja kesempatan emas bagi pasukan Madinah untuk melancarkan serangan telak terhadap orang-orang musyrik. Oleh karena itu, Rasulullah mengumumkan kepada kaum muslimin, “ini adalah kafilah dagang Quraisy yang membawa harta benda mereka. Hadanglah kafilah itu, semoga Allah memberikan barang rampasan itu kepada kalian.”

Rasulullah melakukan persiapan untuk keluar dari Madinah bersama 313-317 orang, yang terdiri 82 hingga 86 Muhajirin, 61 dari Aus, dan 170 orang dari Khazraj. Mereka tidak mengadakan pertemuan khusus dan tidak membawa perlengkapan yang banyak. Kudanya pun hanya dua ekor, seekor milik Az-Zubair ibn al-Awwam dan seekor lagi milik al-Miqdad ibn al-Sawad al-Kindi. Sementara untuk unta terdiri dari 70 ekor, satu ekor dinaiki dua atau tiga orang. Rasul sendiri naik seekor unta bersama Ali ibn Abi Thalib, dan Martsad ibn Abu Martsad al-Ghanawi.

perang badar
Ilustrasi pasukan muslim pada Perang Badar. Wikimedia

Sebelumnya, Rasul mengangkat Ibnu Ummi Makhtum menjadi wakil beliau di Madinah. Namun, setibanya di ar-Rauha’, beliau menyuruh Abu Lubabah ibn Abdul Mundzir agar kembali ke Madinah dan menggantikan posisi Ibnu Ummi sebagai wakilnya.

Bendera komando tertinggi berwarna putih diserahkan kepada Mush’ab ibn Umair al-Qurasyi al-Abdari. Sedangkan pasukan muslim dibagi menjadi dua batalion:

  1. Batalion Muhajirin. Benderanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib.
  2. Batalion Anshar. Benderanya diserahkan kepada Sa’ad bin Mu’adz.

Untuk komando sayap kanan diserahkan kepada az-Zubair bin al-Awwam dan kiri kepada al-Miqdad bin Amr, karena hanya mereka berdua lah yang naik kuda dalam pasukan itu. Sementara itu, pertahanan garis belakang diserahkankepada Qais bin Sha’sha’ah.

Dari ar-Rauha’, Rombongan pasukan Madinah tidak mengambiil jalan ke arah kiri menuju Mekkah, tetapi justru mengambil jalan ke arah kanan menuju Badar, melewati Rahaqan dan tiba di Ash-Shafra’. Dari sana, Rasul mengirim Basbas bin Amr dan Adi bin Abu az-Za’ba agar pergi ke Badar untuk mencari informasi terkait kafilah dagang Quraisy.

Di lain pihak, Abu Sufyan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kafilah dangan Quraisy bertindak sangat hati-hati. Ia tahu bahwa jalur Mekkah penuh dengan resiko, karena itu ia mencari informasi dan bertanya kepada saja di tengah perjalanannya. Akhirnya, ia pun mendapatkan kabar yang mayakinkan bahwa Muhammad telah pergi bersama sahabat-sahabatnya untuk menghadang kafilah.

Selanjutnya, Abu Sufyan segera menyewa Dhamdham bin Amr al-Ghifari agar pergi ke Mekkah dan memberi tahu orang-orang Quraisy agar mengirim bantuan untuk menyelamatkan kafilah dagang mereka.

Setelah utusan Abu Sufyan menyampaikan kabar tersebut, orang-orang Quraisy segera merespon dengan mengumpulkan penduduk Mekkah yang hendak bergabung. Seluruh perkampungan Quraisy ikut andil kecuali Bani Adi, tidak seorang pun di antara mereka ikut keluar.

Kekuatan pasukan kafir Quraisy berjumlah 1.300 orang pada awal keberangkatannya. Mereka didukung oleh seratus kuda, enam ratus baju besi, dan unta yang cukup banyak jumlahnya. Komando tertinggi dipegang Abu Jahal bin Hisyam.

Perjalanan Menuju Badar

Pasukan Quraisy bergerak cepat ke arah utara menuju Badar, melewati jalur Asfan, Qudaid, dan al-Juhfah. Di sana mereka menerima surat dari Abu Sufyan yang berisi: “Sesungguhnya kalian keluar hanya untuk menyelamatkan kafilah dagang, orang-orang kalian, dan harta benda kalian. Allah telah menyelamatkan semuanya, karena itu lebih baik  kalian kembali.”

Sebelum itu, ketika kafilah sudah mendekati Badar, Abu Sufyan mendahului rombongan hingga bertemu dengan Majdi bin Amr, dan menanyakan pasukan Madinah. Majdi menjawab, “Aku tidak melihat seorang pun yang mencurigakan. Hanya saja, tadi aku melihat ada dua orang penunggang unta yang berhenti di atas bukit ibi. Mereka berdua mengisi kantong air, lalu pergi.”

Abu Sufyan segera mendatangi tempat menderum unta yang dimaksudkan dan meneliti kotorannya. Ternyata di kotoran tersebut terdapat biji-bijian yang masih utuh. Ia berkata, “Ini adalah makanan hewan dari Yatsrib.” Maka ia segera kembali menemui kafilahnya dan mengalihkan arah perjalananya menuju ke barat ke  arah pesisir pantai, tidak jadi mengambil jalan utama yang melewati Badar.

Dengan cara ini, kafilah Abu Sufyan berhasil selamat dari hadangan pasukan Madinah, lalu mengirim surat ke pasukan Mekkah yang sudah tiba di al-Juhfah.

Setelah menerima surat Abu Sufyan, terlintas keinginan pasukan Mekkah untuk kembali. Akan tetapi, dengan sikap angkuh dan sombong, Abu Jahal berkata, “Kita tidak akan kembali kecuali setelah tiba di Badar. Kita akan berada di sana selama tiga hari sambil menyembelih hewan, pesta makan, menenggak arak, dan para biduan menyanyi untuk kita, agar semua bangsa Arab mendengar apa yang sedang kita lakukan dan bagaimana perjalanan serta kekuatan kita, sehingga mereka senantiasa gentar menghandapi kita.”

Sebenarnya al-Akhnas bin Syariq dari Bani Zuhrah sudah menyarankan Abu Jahal agar kembali saja. Namun, banyak di antara merka tidak mau mendengar saran al-Akhnas. Maka ia pun kembali bersama baninya, sehingga tidak seorang pun dari Bani Zuhrah ikut berperang. Jumlah mereka adalah 300 orang.

Bani Hasyim juga ingin kembali. Namun, Abu Jahal memaksa mereka, seraya berkata, “Janganlah gara-gara peperangan ini membuat kita pulang nanti.” Maka pasukan Mekkah dengan kekuatan 1000 orang melanjutkan perjalanan menuju Badar. Mereka terus berjalan mendekati Badar dan bersembunyi di balik bukit pasir, di pinggiran Wadi Badar.

Sementara itu, mata-mata pasukan Madinah menyampaikan berita tentang lolosnya kafilah dagang kepada Rasulullah yang saat itu masih dalam perjalanan melewati Wadi Dzafiran. Kendati gagal menghadang kafilah, tidak ada jalan bagi beliau dan para sahabat untuk menghindari peperangan. Jadi mau tidak mau harus terus maju menuju Badar. Sebab, jika pasukan Mekkah dibiarkan di sekitar daerah itu, sama saja dengan memberi angin kepada mereka untuk memantabkan posisi milter, dan melebarkan pengaruh politiknya.

Dengan perkembangan situasi yang cukup rawan dan tidak terduga sebelumnya, Rasul menyelenggarakn majelis tinggi permusyawaratan militer. Dalam majelis tersebut Rasul berhasil menggalang dukungan penuh dari kaum Muhajirin dan Anshar.

Setelah itu, rombongan pasukan meninggalkan Dzafiran untuk melanjutkan perjalnan. Beliau melewati jalan berbukit yang disebut al-Ashafir, kemudian dengan cepat menuju ad-Dabbah. Rombongan tersebut kemudian tiba di dekat Badar. Setibanya di dekat Badar, Rasul tidak tinggal diam, beliau memimpin kegiatan mata-mata untuk mengumpulkan informasi. Upaya mencari informasi musuh terus dilakukan secara berkelanjutan, hingga mereka menyimpulkan jumlah musuh.

Keesokan harinya Rasul memimpin pasukannya ke mata air Badar agar bisa mendahului pasukan Quraisy. Dengan demikian, mereka bisa menghalangi orang-orang Quraisy untuk menguasai mata air itu.  Keputusan untuk menduduki mata air merupakan siasat dan taktik perang Rasulullah.

Setibanya di sana, Rasul menyiagakan pasukan. Beliau berkeliling arena yang akan dijadikan ajang pertempuran.

Pada malam itu, beliau lebih banyak mendirikan shalat di dekat pangkal pohon yang tumbuh di sana. Sementara pasukan muslim tidur dengan tenang. Malam itu adalah malam Jumat, 17 Ramadhan 2 H.

Sementara itu pasukan Quraisy menghabiskan waktunya di al-Udwatul Qushwa. Pada pagi harinya mereka turun dari atas bukit pasir dengan seluruh detasemennya hingga tiba di lembah Badar. Akhirnya dua pasukan itu saling berhadapan satu sama lain.

Pecahnya Pertempuran

Setelah kedua pasukan saling berhadapan, Rasulullah bersabda, ‘Ya Allah, orang-orang Quraisy datang dengan kecongkakan dan kesombongannya. Mereka memusuhi-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, aku mengharapkan perolongan-Mu seperti yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, binasakanlah mereka pagi ini.”

Rasulullah kemudian mengatur dan meluruskan barisan kaum muslim. Seusai menata barisan, beliau mengeluarkan perintah agar pasukan tidak memulai pertempuran sebelum mendapat perintah darinya.

Beliau juga menyampaikan beberapa strategi peperangan, “Jika kalian merasa jumlah musuh terlalu banyak, lepaskan lah anak panah kepada mereka. Dahuluilah mereka dalam melepaskan anak panah. Kalian tidak perlu buru-buru menghunus pedang kecuali setelah mereka dekat dengan kalian.

perang badar
Lokasi Perang Badar

Pertempuran diawali dengan duel satu lawan satu. Orang yang pertama kali menyulut api pertempuran adalah al-Aswad bin Abddul Asad al-Makhzumi, seorang laki-laku dengan perangai kasar dan buruk akhlaknya. Kedatangannya langsung disambut Hamzah bin Abdul Muththalib.

Setelah saling berhadapan, Hazmah langsung menyabetkan pedangnya, sehingga kaki al-Aswad putus di bagian betis. Setelah itu, al-Aswad merangkak ke kolam hingga tercebur di dalamnya. Tetapi, Hamzah segera menghunuskan pedangnya sekali lagi ketika Aswad berada di dalam kolam.

Itu lah korban pertama yang kemudian menyulut api peperangan lebih besar. Setelah itu muncul tiga penunggang kuda Quraisy yang handal. Mereka berasal dari satu keluarga, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Sya’ibah bin Rabi’ah, dan al-Walid bin Utbah. Dari pihak muslim keluar tiga pemuda Anshar yaitu Auf bin al-Harits, Mu’awwidz bin al-Harits, dan Badullah bin Rawahah. Namun, orang-orang Quraisy menolak bertempur melawan mereka dan menginginkan orang-orang sepadan dan terpandang.

Rasulullah segera menyuruh Ubaidah bin al-Harits, Hamzah, dan Ali. Ubaidah yang paling tua di antara mereka, berhadapan dengan Utbah bin Rabi’ah, Hamzah berhadapan dengan Syaibah, dan Ali berhadapan dengan al-Walid.

Hamzah dan Ali tidak terlalu kesulitan mengalahkan lawan tandingnya. Lain halnya dengan Ubaidah dan lawannya, masing-masing saling melancarkan serangan dan saling melukai. Kemudian Hamzah dan Ali menghampiri Utbah lalu membunuhnya.

Setelah itu, mereka memapah tubuh Ubaidah yang sudah lemah, karena kakinya tertebas hingga putus. Ia sama sekali tidak mengeluh hingga meninggal dunia di ash-Shafra’, di tengah perjalanan pulang ke Madinah .

Puncak Perang Badar

Kesudahan adu tanding ini merupakan awal buruk bagi orang-orang musyrik, karena mereka kehilangan tiga orang penunggang kuda yang diandalkan sekaligus komandan pasukan hanya dalam sekali gebrakan saja. Kemarahan mereka memuncak, lalu mereka menyerang pasukan kaum muslimin secara serentak dan membabi-buta.

Di pihak muslimin, setelah memohon kemenangan dan pertolongan kepada Allah, serta memurnikan niat, mereka menghadang serangan orang-orang musyrik yang dilancarkan secara bergelombang dan terus-menerus. Mereka tetap berdiri di tempat semula dengan sikap defensif, ternyata cara ini cukup ampuh menahan gempuran orang-orang musyrik.

Sementara di tenda, Rasul berdoa meminta pertolongan kepada Allah. Setelah itu, beliau mengeluarkan perintah pamungkas kepada kaum muslimin agar mengadakan serangan balik, seraya bersabda, “kokohkanlah.” Beliau melihat kesempatan ketika serangan musuh tidak lagi gencar dan semangat mereka sudah mengendur. Langkah bijak ini sangat ampuh untuk mengokohkan posisi pasukan muslim.

Setelah mendapat perintah untuk menyerang, mereka melancarkan serangan secara serentak dan gencar. Mereka menceraiberaikan barisan musuh hingga jatuh korban bergelimpangan di pihak Quraisy. Semangat mereka semakin berkobar setelah melihat Rasulullah terjun ke medan pertempuran sambil menggenakan baju besi.

Kaum muslim bertempur hebat dengan bantuan para malaikat. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Sa’ad, dari Ikrimah, bahwa ia berkata”Pada saat itu ada kepala orang musyrik yang terkulai, tanpa diketahui siapa yang telah mebabatnya. Ada pula tangan yang putus, tanpa diketahui siapa yang menyabetnya.”

Seorang Anshar lainnya datang membawa al-Abbas bin Abdul Muththalib sebagai tawanan. Al-Abbas berkata, “Demi Allah, bukan orang ini yang tadi menawanku. Tadi aku ditawan seorang laki-laki botak dan wajahnya sangat tampan menunggang seekor kuda yang gagah. Aku tidak pernah melihatnya ada di tengah-tengah mereka.” Orang Anshar itu menyahut, “Akulah yang telah menawannya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Diam lah, karena Allah telah membantumu dengan malaikat yang mulia.”

Akhir Perang Badar

Tanda-tanda kegagalan dan kebimbangan mulai menyelimuti barisan orang-orang musyrik. Banyak korban berjatuhan karena serangan orang-orang muslim yang gencar. Pertempuran telah mendekati masa akhir, tidak sedikit orang musyrik yang melarikan diri dan mundur dari arena pertempuran. Hal ini tentu saja semakin memudahkan pasukan muslim untuk menawan dan menghabisi lawan. Dengan demikian, lengkap sudah kekalahan kaum musyrik.

Ketika Abu Jahal melihat tanda-tanda kebimbangan mulai menghantui pasukannya, ia berupaya tegar dan menggugah semangat mereka. Akan tetapi, tidak berselang lama barisannya sudah dibuat kocar-kacir karena serangan gencar pasukan muslim. Di sekitarnya memang masih tersisa beberapa orang musyrik yang melindunginya. Tetapi, semua itu tidak banyak berarti menghadapi gempuran kaum muslimin.

Pada saat itu lah sosok Abu Jahal tampak jelas di hadapan kaum muslim. Ia berputar-putar menaiki kudanya, seakan-akan kematian sudah menunggunya. Akhirnya Abu Jahal terbunuh di tangan dua pemuda Anshar, Muadz bin Amr al-Jamuh dan Mu’awwidz bin Afra’.

 Kematian Abu Jahal sekaligus menandai akhir dari peperangan besar tersebut. Perang selesai dengan kekalahan telak di pihak kaum musyrikin dan kemenangan nyata bagi pihak muslim. Tercatat empat belas orang dari pasukan muslim gugur syahid dalam peperangan ini; enam Muhajirin dan delapan Anshar. Sementara orang-orang musyrik mengalami kerugian yang sangat banyak; 70 orang tewas dan 70 tertawan. Kebanyakan dari mereka adalah para pemuka dan pemimpin mereka.

Kekalahan telak pasukan musyrik membawa dampak besar selanjutnya. Penduduk Mekkah yang menerima kabar tersebut seolah tidak percaya dengan kekalahan tersebut. Sementara bagi pasukan muslimin, kekalahan ini semakin meluaskan pengaruh politik mereka di Jazirah Arab.

BIBLIOGRAFI

Abazhah, Nizar. 2011. Perang Muhammmad: Kisah Perjuangan dan Pertempuran Rasulullah. Jakarta: Zaman.

Hitti, Phillip K. 2006. History of The Arabs. Terj. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Ummat Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Lings, Martin. 2012. Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Jakarta: Serambi.

Kariyyam, Samih. 2005. Indahnya Ramadhan Rasulullah.  Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri. 2011. Sirah Nabawiyah: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Jakarta: Ummul Qura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *