Dinamika Politik Muhammadiyah Masa Kemerdekaan

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan, yang berorientasi pada kerja-kerja amal sosial, keagamaan, dan pendidikan. Didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan dengan semangat ijtihad untuk mendorong masyarakat agar dapat tercerahkan secara spiritual dan intelektual.

Setiap gerakan Islam memiliki strategi untuk tetap survive, ada kalanya gerakan Islam itu mengambil haluan yang murni kultural dan ada kalanya menghimpitkan diri dengan kekuasaan politik. Itu mencerminkan dinamika gerakan Islam dan itu dipandang sebagai strategi yang tepat untuk tetap eksis.

Menghubungkan Muhammadiyah dengan politik bukan berarti memberi pernyataan bahwa gerakan Islam ini menjadi kekuatan Islam yang berkiprah langsung dalam percaturan politik atau menjalankan fungsi partai politik untuk mencapai kekuasaan.

Namun, dalam perkembangan sejarah tertentu terdapat indkasi ketika Muhammadiyah bersentuhan dengan politik nasional. Keterlibatannya sebagai anggota istimewa partai Masyumi di masa orde lama, juga dalam proses lahirnya Parmusi pada awal orde baru, memberikan suatu indikasi tidak terhindarkannya keterlibatan Muhammadiyah dari proses politik nasional.

logo-muhammadiyah
Logo Muhammadiyah. LPM UMY

Muhammadiyah sebagaimana gerakan Islam lain maupun gerakan keagamaan pada umumnya tidaklah bebas dari tarikan dan proses politik. Terlebih dalam situasi krisis tertentu, selalu ada semacam panggilan praktis untuk mengambil langkah yang berkaitan  dengan politik. Untuk lebih jelasnya akan dikaji pada pembahasan makalah berikut ini.

Sejarah Berdirinya Muhammadiyah

Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912. Gerakan ini diberi Muhammadiyah dengan maksud untuk dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW. Sebagai gerakan pembaharuan Islam di Indonesia lahir atas dorongan kondisi-kondisi dan situasi yang mengitari dunia Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 yang mencakup antara lain kondisi sosial-politik, kultural, dan keagamaan.

K.H Ahmad Dahlan
K.H Ahmad Dahlan

Muhammadiyah sendiri berdiri dengan latarbelakang untuk memperbaharui pemahaman tentang keIslaman di. Indonesia yang pada saat itu dianggap masih bersifat ortodoks, serta masihbercampur aduknya ajaran agama Islam dengan ajaran agama-agama terdahulu.

Faktor subyektif yang dikatakan sebagai faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman Ahmad Dahlan terhadap Al-Qur,an dalam menelaah, membahas, meneliti, dan mengkaji salah satu isinya.

Salah satu ayat yang membuat Ahmad Dahlan tergerak untuk membagun suatu perkumpulan/organisasi yang teratur dan rapi adalah kajiannya terhadap surat Ali Imran ayat 104 yang artinya : “Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah yang mungkar, merekalah  orang-orang yang beruntung.”

Selain faktor kajian Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an, terdapat pula faktor internal dan eksternal yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah.

  1. Faktor internal
  • Rusaknya umat Islam dalam segala bidang, baik dalam bidang politik, ekonomi, kebudayaan serta keagamaannya.
  • Tidak tegaknya hidup dan kehidupan agama Islam dalam diri orang dan masyarakat.
  • Tidak murninya pemahaman ajaran agama Islam akibat bercampurnya ajaran tersebut dengan berbagai paham sehingga menimbulkan bid’ah dan syirik.[2]
  • Kurang adanya persaudaraan dan persatuan umat Islam dalam membela kepentingan Islam.
  • Belum selesai dan sempurnanya perjuangan para wali dalam pengembangan agama Islam di Indonesia.
  1. Faktor Eksternal.
  • Pengaruh gerakan reformasi dan purifikasi yang dipelopori oleh Jammaludin al- Afghani dan Muhammad Abduh.
  • Adanya kegiatan kristening politik, yaitu usaha-usaha yang bertujuan untuk mengkristenkan umat Islam Indonesia.
  • Adanya penjajahan kolonialisme Belanda, yang membelenggu umat Islam Indonesia.
  • Penetrasi kebudayaan Barat sehingga menimbulkan sikap individualistis bahkan mencemoh Islam dari kalangan terpelajar Indonesia, dan akibat-akibat negatif lainnya.

Muhammadiyah sejak didirikan oleh Kyai Ahmad Dahlan pada tahun 1912 memposisikan diri sebagai organisasi Islam yang bercorak sosial-keagamaan yang nonpolitik, yang berbeda dengan Syarikat Islam pimpinan H.O.S Cokroaminoto yang memoloh jalur gerakan politik. Tetapi, Ahmad Dahlan sendiri memiliki kesadaran dan keterpanggilan untuk mendukung gerakan politik, sebagaimana ditunjukan oleh keterlibatannya dalam keanggotaan Boedi Utomo dan Syarikat Islam.

Kontribusi Muhammadiyah pada masa awal kemerdekaan

Peran Muhammadiyah dalam merumuskan ideologi negara

Keterlibatan Muhammadiyah dalam perumusan dasar negara, ditunjukan oleh patisipasi Ki Bagus Hadikusumo dan Kahar Muzakkir dalam keanggotaan BPUPKI yang kemudian menjadi PPKI. Sempat muncul polemik ideologis antara kalangan Islam dengan nasionalis, untuk mencari jalan kompromi akhirnya dibentuklah tim sembilan.

Abdul Kahar Muzakkir bersama tokoh Islam lain, yaitu H. Agus Salim, Abikusno Tjokroaminoto, dan Wahid Hasyim, mewakili kalangan Islam dalam tim tersebut tetap memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Akhirnya polemik tersebut memperoleh suatu titik temu pada 22 Juni 1945 sebagai kompromi politik, yakni Piagam Jakarta yang isi terpentingnya adalah : “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemluk-pemeluknya.

Meskipun begitu Piagam Jakarta tidak berumur panjang karena pada sore hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Hatta mengaku pada sore hari sebelumnya telah didatangi oleh Opsir Kaigun Angkatan Laut Jepang yang mengatakan jika Piagam Jakarta dipertahankan, maka wilayah Timur Indonesia akan melepaskan diri.

Mendengar hal tersebut kalangan Islam langsung meresponnya. Salah satu tokoh Islam yang tetap konsisten untuk mempertahankan Piagam Jakarta adalah Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Muhammadiyah. Ia tidak ingin kompromi politik tersebut dihilangkan karena informasi yang belum jelas, dan akurat.

Ki Bagus Hadikusumo
Ki Bagus Hadikusumo

Ki Bagus tetap konsisten dan tidak merubah pendiriannya untuk tidak menghapus kalimat tersebut dari Piagam Jakarta. Tetapi berkat bujuk rayu dari Kasman, Ki Bagus mulai melunakkan sikapnya yang tegas itu. Akhirnya ia menerima penghapusan tersebut dengan ketentuan  bahwa dalam waktu enam bulan sampai setahun UUD yang baru yang lebih lengkap, lebih memuaskan umat Islam, akan dirumuskan. Soekarno sendiri mengatakan bahwa UUD yang dianut saat itu bersifat sementara dan menyebutnya sebagai UUD kilat.

Pembentukan Masyumi: Konsolidasi Umat Islam.

Keinginan undtuk mendirikan partai Islam didasarkan atas himbauan pemerintah melalui pengumuman 3 Oktober 1945 yang mengajak rakyat untuk mendirikan partai. Himbauan serupa diulangi pada 3 November 1945 yang ditandatangai oleh Mohammad Hatta. Berdasarkan Himbauan tersebut, umat Islam kemudian menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia pada tanggal 7-8 November 1945.

logo Masyumi
logo Masyumi

Kongres yang berlangsung di Gedung Muallimin Muhammadiyah ini menghasilkan tiga keputusan pentin ; Menyepakati berdirinya Masyumi,; kedua, Masyumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia; dan ketiga, bahwa Masymi lah yang akan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia.

Baca juga: Eksistensi Partai Masyumi 1945-1960

Karena Masyumi merupakan satu-satunya partai politik bagi umat Islam, keberadaan partai Islam lain tidak diakui pada masa itu. Menurut Syafii Maarif, hanya perti yang tidak ikut dalam Masyumi, hal ini disebabkan oleh dominannya kelompok modernis dalam Masyumi, sementara kelahiran Perti adalah reaksi atas kelompok modernis. Masyumi sendiri memiliki jenis keanggotaan; yakni anggota biasa (perseorangan) dan anggota istimewa (kolektif), seperti Muhammadiyah dan NU.

Pada periode 1947-1952 beberapa elemen pendukung awal Masyumi memisahkan diri dan membentuk partai politik sendir. Pertama dilakukan oleh Sarekat Islam yang kemudian menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSSI) tahun 1947 dan Nu pada 1952 yang mengubah statusnya dari organisasi sosial keagaaan menjadi partai politik.

Meskipun beberapa elemen pendukung Masyumi telah memisahkan diri, tidak demikian dengan Muhammadiyah. Organisasi ini tetap menjadi anggota istimewa Masyumi hingga menjelang partai ini membubarkan diri pada tahun 1960.

Dinamika Politik Muhammadiyah Masa Orde Lama

Partisipasi Muhammadiyah dalam pemilu 1955

Peran aktif Muhammadiyah dalam proses politik sejak Indonesia merdeka 1945 sampai 1959, merupakan bagian strategi memperjuangkan cita-cita organisasi. Jalur politik melalui partai dan pemerintah dianggap efektif untuk mempercepat penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan kenegaraan.

Pada masa ini, Muhammadiyah memberikan penegasan kepada anggotanya yang masuk dalam parpol untuk tidak terlibat, baik secara aktif maupun pasif, dalam parpol yang tidak berideologi Islam. Bagi Muhammadiyah, parpol Islam dianggap sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam, bahkan beberapa elite Muhammadiyah terlibat aktif tentang negara Islam.

Masa ini pun disinyalir sebagai strategi yang diterapkan oleh Muhammadiah dalam menghadapi pemilu pertama tahun 1955, agar warga Muhammadiyah memberikan dukungannya kepada Masyumi. Pemilu 1955 dianggap sebagai momentum penting bagi perjuangan umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang telah dijanjukan oleh Soekarno pada awal kemerdekaan yaitu ketika kalangan Islam menerima penghapusan Piagam Jakarta.

Dalam sidang Tanwir 11-14 April 1954 memutuskan  bahwa dasar dan tujuan pemilu adalah kemenangan Islam, keutuhan Masyumi dan kemaslahatan Muhammadiyah. Pada 1955, sekitar dua bulan sebelum diselenggarakan pemilu DPR dan Konstituante, Muhammadiyah menyelenggarakan sidang Tanwir 21-24 Juni 1955 sebagai momen kegiatan nasional yang menjadi tempat untuk mempertajam instrumen politik yang digunakan dalam pemilu 29 September 1955 untuk DPR dan 15 Desember 1955.

Usaha keras yang dilakukan Muhammadiyah menjelang pemilu 1955 membuahkan hasil yang bagus. Hasil pemilu 1955 menunjukan meratanya empat kekuatan politik besar yakni PNI, Masyumi, NU dan PKI. Sekalipun Masyumi berada di urutan kedua, tetapi jumlah kursinya sama dengan PNI, bahkan Masyumi bisa memenangkan pemilu di sepuluh daerah pemilihan sementara PNI hanya unggul di dua daerah pemilihan.

Berikut ini tabel hasil pemilu DPR dan Konstituante tahun 1955 :

NoPartai-Partai IslamJumlah Kursi DPRJumlah Suara KonstituanteJumlah Kursi Konstituante
1Masyumi57 (21,92%)7.789.619112 (21,54%)
2NU45 (17,30%)6.989.33391 (17, 50%)
3PSII8 (3,08%)1.059.92216 (3,08%)
4Perti4 (1,54%)465.3597 (1,35%)
5PPTI1 (0,39%)74.9131 (0,19%)
6AKUI1 (0,39%)85.1311 (0,19%)
 Jumlah116 (44,62%)16.518.132228 (43,85%)[11]

Peranan Muhammadiyah dalam Perumusan Dasar Negara

Setelah terbenutknya parlemen (DPR dan Konstituante) hasil pemilu 1955, agenda politik penting adalah merumuskan dasar/ideologi negara. Kekuatan-kekuatan politik mencurahkan perhatiannya pada perumusan dasar negara, untuk menyempurnakan UUD 1945.

Elite-elite Muhammadiyah teribat dalam merumuskan dasar negara, yang pada intinya suatu negara haruslah tegak di atas dasar negara, yang pada intinya suatu negara haruslah tegak di atas dasar-dasar keIslaman karena ajaran-ajaran Islam hanya dapat tegak apabila ada negara.

Sebelum tujuan Muhammadiyah untuk menerapkan Islam sebagai dasar bangsa tercapai, Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959 yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 untk menggantikan UUDS; juga membubarkan Majelis Konstituante. Meskipun faktanya Majelis Konstituante telah menyelesasikan tugasnya 90%, DPr untuk sementara dibiarkan hidup sampai dibubarkan pada bulan Maret 1960 dan diganti dengan DPRGR. Dalam DPRGR ini, partai Masyumi dan PSI tidak diajak bergabung.

Sikap Muhammadiyah Menghadapi Rezim Demokrasi Terpimpin

Pidato kenegaraan Presiden 17 Agustus 1959 telah meletakkan dasar baru bagi arah demokrasi Indonesia, pidato itu juga menjadi Manifesto Politik dan berkembang menjadi Manipol USDEK (UUD 45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi ala Indonesia, Ekonomi terpimpin, dan Keadilan Sosial) yang menajdi landasan dasar bagi pelaksanaan Demokrasi terpimpin. Semakin otoriternya Soekarno tampak pada ideologi negara yang mewakili tiga unsur masyarakat yaitu : Nasionalis, Agamis, dan Komunis.

Pada masa ini Muhammadiyah merespon kehidupan kebangsaan terutama dengan munculnya PKI sebagai gerakan yang memiliki hubungan dekat dengan Soekarno. PKI mempengaruhi Soekarno agar segera membubarkan Masyumi, Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam yang dianggap sebagai penghalang Demokrasi Terpimpin. Karena Ahmad Badawi menyadari adanya usaha PKI untuk membubarkan Muhammadiyah, dilakukanlah pendekaan dengan Soekarno. Hasilnya Muhammadiyah tetap eksis sebagai ormaspol dengan mempunyai kader yang berada di parlemen.

Ketika Masyumi bubar, Muhammadiyah telah mengambil sikap netral politik, tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan partai politik manapun termasuk Masyumi. Pada penghujung kekuasaan Soekarno pada tanggal 27 April 1966, Muhammadiya diakui sebagai organisasi massa yang mempunyai fungsi politik rill.

Dinamika Politik Muhammadiyah Masa Orde Baru

Krisis Politik 1965: Peluang Kristenisasi

Krisis ekonomi dan politik menyebabkan tumbangnya rezim orde lama, dan munculnya rezim baru pada periode 1965. Kudeta yang gagal telah membawa berkah bagi kalangan gereja.

Sejak akhir 1960-an hingga 1971, agama Kristen mengalami pertumbuhan yang signifikan. Orang-orang Indonesia dalam jumlah besar berbondong-bondong memeluk agama Kristen, hal ini karena gerja-geraja menawarkan perlindungan bagi mereka yang dicurigai terlibat dalam kegiatan komunisme di Indonesia. Fenomena orang masuk Kristen menimbulkan kecurigaan dan kecemasan di kalangan Islam yang berupaya mencari cara untuk menghadapinya.

Tindakan di kalangan Gereja yang mengambil keuntungan dari kondisi politik pasca 1965 telah menimbulkan konflik terbuka Muslim dengan umat Kristen. Perlindungan Gereja terhadap orang-orang mantan komunis, dianggap memperoleh dukungan pemerintah yang sejak awal memang membatasi gerak muslim.

Ideologi Kristus juga sangat ditonjolkan. Bagi umat Kristen, setiap warga negara berhak menganut atau berganti agama jika ia menghendaki demikian. Sedangkan bagi Muslim, mengajak orang lain pindah agama hanya menyebabkan lahirnya permusuhan dan ketegangan.

Baca juga: Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah

Di kalangan Muhammadiyah sendiri, sikap anti komunis sangat kuat mulai dari elite sampai warga. Bahakan, mereka melihat cara-cara yang dilakukan Kristen dalam rangka memanfaatkan situasi politik yang tengah berlangsung untuk memperbanyak pemeluk.

Selain itu, pemimpin Muhammadiyah juga melayangkan kritik keras terhadap sikap pemerintah terlalu lunak terhadap Kristenisasi yang dilakukan para misionari di Indonesia. Akibat keadaan ini, maka meletuslah konflik antara umat Islam dan Kristen, hal ini dipicu oleh tindakan kalangan Kristen yang membangun banyak gereja baru guna menarik pengikut baru.

Peran Muhammadiyah dalam Rehabilitasi Masyumi

Sejak Masyumi membubarkan diri Muhammadiyah tidak memiliki wadah politik, meski secara perorangan beberapa elite Muhammadiyah terlibat dalam parlemen (DPRD-GR) bentukan Soekarno tahun 1960, elite Muhammadiyah ditunjuk sebagai salah satu wakil dari golongan karya alim ulama Islam. S

etelah keluar surat perintah 11 Maret 1966, suasana mengalami perubahan dengan munculnya rezim orde baru menggantikan rezim orde lama. Penguasa baru dibawah militer menjadi tumpuan harapan baru kalangan umat Islam.

Perubahan politik ini mendorong para elite Muhammadiyah memperjuangkan Masyumi agar dapat direhabilitasi. Wacana ini dianggap memungkinkan karena ada beberapa alasan yang menyebabkan itu semua, antara lain : perubahan rezim politik, serta kiprah dan partisipasi umat Islam atas jatuhnya rezim lama.

Para elite Muhammadiyah menyikapi situasi ini dengan mengupayakan pembebasan anggota-anggota Masyumi yang masih dipenjara, disamping usaha pendirian kembali Masyumi.

Dengan merehabilitasi Masyumi dan partai-partai yang dilarang oleh rezim sebelumnya, mereka diharapkan ikut serta dalam pemilu mendatang. Hal ini untuk meyakinkan bahwa demokrasi bukan bukan hanya perkataan bibir saja.

Untuk menidaklanjuti desakan kalangan umat Islam yang menghendaki rehabilitasi Masyumi, elite Muhammadiyah melobi pemerintah pada 9 Mei 1966 yang dilakukan oleh K.H Fakih Usman, ia menyampaikan nota berisi tentang tuntutan rehabilitasi Masyumi kepada Pangdam Jaya.

Keterlibatan Elite Masyumi dalam PRRI dan Permesta tahun 1958 menjadi alasan utama pemerintah melarang Masyumi. Meskipun hal tersebut bukan alasan utama, alasan utama yang menyebabkan pemerintah tidak ingin Masyumi direhabilitasi adalah anggapan pemerintah bahwa partai ini mempunyai tujuan membentuk suatu negara Islam. Tuduhan ini dirasa tidak tepat, karena mungkin saja tuduhan ini dilakukan oleh kalangan yang membenci Masyumi.

Sehingga dapat disimpulkan kegagalan merehabilitasi Masyumi lebih didasarkan oleh asumsi pemerintah yang menuduh elite-elite Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI dan kekhawatiran berulangnya konflik ideologis. Jila hal ini terjadi, maka akan merugikan dan menghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Daftar Pustaka

Hidayatullah, S. (2010). Muhammadiyah dan Pluralitas Agama di Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010.

Jurdi, S. (2004). Elite Muhammadiyah dan Kekuasaan Politik : Studi Tentang Tingkah Laku Politik Elite Lokal Muhammadiyah Sesudah Orde Baru. Yogyakarta, Gadjah Mada University Press. 

Nashir, H. (2006) Dinamika Politik Muhammadiyah. Malang :  UMM Press.

Pasha, M. K. (2000). Muhammadiyah sebagai gerakan Islam : Dalam Perspektif historis dan ideologis. Yogyakarta : LPPI, 2000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *